Ishak Ismail Yakinkan PDI Perjuangan Dukung Pasangan Yudhi-Nirna di Pilwali Kota Kendari

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, H Ishak Ismail dan Paslon Yudhi-Nirna (Foto:Istimewa)

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, H Ishak Ismail dan Paslon Yudhi-Nirna (Foto:Istimewa)

 

KENDARI, FNEWS.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, H. Ishak Ismail menampik isu yang berhembus soal dirinya mundur dari pencalonan sebagai Bakal Calon Wali Kota Kendari

H.Ishak Ismail meyakini bahwa hingga saat ini dirinya masih sebagai bakal calon Wali Kota Kendari atas perintah DPP PDI Perjuangan.

Soal adanya kabar beredar jika telah mundur dari pencalonan, ia menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Informasi yang menyatakan saya mundur dari pencalonan, itu tidak benar,” beber Ishak melalui saluran WhatsApp, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:  Desa Wisata Namu Siap Gelar Pengibaran Bendera Bawah Laut

Pria yang akrab disapa anak lorong ini juga memastikan, PDI Perjuangan tidak akan berpindah dukungan ke calon lain seperti kabar yang sudah beredar di media sosial.

Kendati demikian, Ishak membeberkan, DPP PDI Perjuagan dan DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menyepakati pasangan Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin sebagai pasangan bakal calon Wali Kota Kendari.

“Yang sudah disepakati DPP dan DPD (PDIP) adalah Yudhi-Nirna,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Buteng: Hari Anti Korupsi, Momentum Bersama Lawan Korupsi

Ishak bilang, komposisi dukungan pasangan tersebut telah memenuhi regulasi Pilkada yang mensyaratkan kuota 20 persen dari jumlah kursi parlemen agar bisa mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

“Dari hasil Pemilu 2024 lalu, DPC PDI Perjuangan Kota Kendari berhasil meraih 5 kursi. Jika ditambah 2 kursi DPRD dari Partai Gerindra yang kadernya adalah Yudhianto Mahardika, berarti sudah memenuhi syarat minimal 7 kursi,” pungkas Ishak.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kartika Waode Hidupkan Cerita Wuna Lewat Lagu “Wuna Liwu Kasintaha”, Begini Liriknya
Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau
Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat
Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas
PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis
Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat
Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:57 WIB

Kartika Waode Hidupkan Cerita Wuna Lewat Lagu “Wuna Liwu Kasintaha”, Begini Liriknya

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau

Minggu, 20 September 2026 - 12:37 WIB

Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 18:37 WIB

Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas

Berita Terbaru