Ishak Ismail Yakinkan PDI Perjuangan Dukung Pasangan Yudhi-Nirna di Pilwali Kota Kendari

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, H Ishak Ismail dan Paslon Yudhi-Nirna (Foto:Istimewa)

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, H Ishak Ismail dan Paslon Yudhi-Nirna (Foto:Istimewa)

 

KENDARI, FNEWS.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, H. Ishak Ismail menampik isu yang berhembus soal dirinya mundur dari pencalonan sebagai Bakal Calon Wali Kota Kendari

H.Ishak Ismail meyakini bahwa hingga saat ini dirinya masih sebagai bakal calon Wali Kota Kendari atas perintah DPP PDI Perjuangan.

Soal adanya kabar beredar jika telah mundur dari pencalonan, ia menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Informasi yang menyatakan saya mundur dari pencalonan, itu tidak benar,” beber Ishak melalui saluran WhatsApp, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:  DPRD Muna Soroti Transparansi Seleksi PPPK Tahun 2024

Pria yang akrab disapa anak lorong ini juga memastikan, PDI Perjuangan tidak akan berpindah dukungan ke calon lain seperti kabar yang sudah beredar di media sosial.

Kendati demikian, Ishak membeberkan, DPP PDI Perjuagan dan DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menyepakati pasangan Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin sebagai pasangan bakal calon Wali Kota Kendari.

“Yang sudah disepakati DPP dan DPD (PDIP) adalah Yudhi-Nirna,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pertamina Berbagi di Idul Adha, Salurkan 4.493 Hewan Kurban

Ishak bilang, komposisi dukungan pasangan tersebut telah memenuhi regulasi Pilkada yang mensyaratkan kuota 20 persen dari jumlah kursi parlemen agar bisa mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

“Dari hasil Pemilu 2024 lalu, DPC PDI Perjuangan Kota Kendari berhasil meraih 5 kursi. Jika ditambah 2 kursi DPRD dari Partai Gerindra yang kadernya adalah Yudhianto Mahardika, berarti sudah memenuhi syarat minimal 7 kursi,” pungkas Ishak.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB