KRI Ajak-653 Serahkan Kapal Bermuatan Nikel ke Lanal Kendari, Diduga Langgar Aturan

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – KRI Ajak-653 dari Koarmada II kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Pada Rabu (4/8), KRI Ajak-653 menyerahkan hasil ol lpemeriksaan kapal TB. L. Maritime/BG. Surya Mas yang mengangkut ore nikel, kepada Lanal Kendari. Penyerahan ini dilakukan oleh Pjs. Kadep Ops KRI Ajak-653, Letda Laut (P) Ardi Yulianzah kepada Mayor Laut (P) Yalessetyo Waluyanto, Perwira Staf Operasi Lanal Kendari di Dermaga Patkamla Lanal Kendari.

Kapal TB. L. Maritime/BG. Surya Mas diketahui sedang mengangkut 7.500 metrik ton nikel ore dari CV. Unaha Bakti Persada (Marombo) dengan tujuan Ciwandan, Cilegon. Namun, saat diperiksa di perairan Wawonii, KRI Ajak-653 menemukan indikasi pelanggaran hukum yang serius.

Baca Juga:  KPU Muna Barat Pastikan Debat Pilkada 2024 Menjadi Momen Penentuan Bagi Masyarakat

“Kami menduga kapal ini tidak memiliki Surat Izin Berlayar (SIB) yang sah, atau ada ketidaksesuaian dalam izin yang dimiliki,” ungkap Mayor Laut (P) Yalessetyo Waluyanto.

Mayor Yalessetyo menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari peran strategis TNI AL dalam menegakkan hukum di laut, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004.

“TNI AL tidak hanya berperan dalam fungsi militer, tetapi juga sebagai penegak hukum dan penyidik tindak pidana di laut, yang menjadi bagian penting dari fungsi Polisionil di laut,” jelasnya.

Saat ini, kapal TB. L. Maritime/BG. Surya Mas masih dalam penyelidikan intensif oleh Lanal Kendari.

Baca Juga:  Serukan Dukungan, Raup Sebut ASR-Hugua Pilihan Realistis untuk Masa Depan Sultra

“Kami sedang melengkapi data dan bukti-bukti dari hasil pemeriksaan KRI Ajak-653. Jika ditemukan pelanggaran administratif, kasus ini akan diserahkan ke KSOP. Namun, jika terdapat unsur pidana, Lanal Kendari akan meneruskannya ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Mayor Yalessetyo.

Langkah ini, menurutnya, sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam menjaga integritas wilayah laut Indonesia dan memastikan bahwa setiap aktivitas pelayaran mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami akan terus memantau dan menindak setiap pelanggaran di laut, demi menjaga kepentingan nasional,” tegas Mayor Yalessetyo.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Muna Ajak Masyarakat Maknai Hari Guru Nasional dengan Filosofis Kebangsaan
PT GKP Imbau Masyarakat Wawonii Tidak Terprovokasi Aksi Penolakan Tambang
319 Calon Bintara PK TNI AD Ikuti Sidang Parade di Korem 143/HO
Artis Papan Atas dan Orasi Inspiratif Warnai Kampanye Yudhianto-Nirna
Doa Parabela dan Tokoh Adat Surawolio Warnai Kampanye Terakhir ASR-Hugua
Kampanye Terakhir ASR-Hugua, Tegaskan Nilai Bhineka Tunggal Ika
Gempur Sultra Bergerak Masif, 15 Kabupaten Bersatu Menangkan ASR-Hugua
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sultra Janji Percepat Pembangunan Infrastruktur di Muna
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:18 WIB

Ketua DPRD Muna Ajak Masyarakat Maknai Hari Guru Nasional dengan Filosofis Kebangsaan

Kamis, 21 November 2024 - 11:33 WIB

PT GKP Imbau Masyarakat Wawonii Tidak Terprovokasi Aksi Penolakan Tambang

Kamis, 21 November 2024 - 11:18 WIB

319 Calon Bintara PK TNI AD Ikuti Sidang Parade di Korem 143/HO

Rabu, 20 November 2024 - 20:11 WIB

Artis Papan Atas dan Orasi Inspiratif Warnai Kampanye Yudhianto-Nirna

Rabu, 20 November 2024 - 19:32 WIB

Doa Parabela dan Tokoh Adat Surawolio Warnai Kampanye Terakhir ASR-Hugua

Berita Terbaru