Pendukung Razak-Afdhal Laporkan Dugaan Pelanggaran Logo Partai ke Bawaslu Kendari

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, FNEWS.ID – Tim pendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari untuk periode 2024-2029, Abdul Razak dan Ir. Afdhal, resmi mengajukan laporan dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu Daerah (Bawaslu) Kota Kendari. Pelanggaran yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penggunaan logo partai politik yang bukan merupakan partai pengusung pasangan calon lain.

Anjas Arie Sada, SH, selaku kuasa hukum dari tim pendukung Razak-Afdhal, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diajukan setelah pihaknya menemukan adanya indikasi penggunaan logo Partai Amanat Nasional (PAN) oleh pasangan calon SKI-Sudirman, yang bukan merupakan partai pengusung mereka. Hal ini disampaikan Anjas dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Pier 29 Kendari, Kamis (10/10/2024).

“Pihak pendamping advokat dan pengacara telah melaporkan dugaan pelanggaran terkait penggunaan logo partai yang bukan merupakan partai pengusung paslon tersebut,” jelas Anjas di hadapan media.

Dalam mendampingi pelapor, M. Rifai, menyampaikan, sedikitnya ada sepuluh advokat dan pengacara dari Kantor Hukum Bersama yang turut mendukung laporan ini ke Bawaslu Kendari. Menurut Anjas, pelanggaran ini dianggap sebagai pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

“Penggunaan logo PAN oleh paslon SKI-Sudirman yang bukan partai pengusungnya jelas merupakan pelanggaran serius, terutama jika dilihat dari sisi etika politik dan moral,” tambahnya.

Anjas menjelaskan bahwa peraturan pemilu, khususnya Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2023 dan PKPU Pasal 6 Ayat 1 dan 2, mengatur dengan jelas tentang penggunaan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sementara (APS).

Baca Juga:  Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional, Bachrun Labuta: Lanjutkan Merdeka Belajar

Menurutnya, sejak pasangan calon mendaftarkan diri ke KPUD Kota Kendari pada 27-29 Agustus 2024 lalu, mereka sudah terikat dengan daftar partai pengusung yang tercantum dalam tanda daftar B1-KWK.

Baca Juga:  Hugua Siap Dorong Kesejahteraan Petani dan Nelayan Butur Bersama ASR

Anjas Arie Sada menyebut, berdasarkan hasil temuan timnya, terdapat 12 titik baliho APS pasangan Siska Karina Imran dan Sudirman yang menggunakan atau memasang logo PAN di balihonya. Dan bukti-bukti tersebut telah diserahkan kepada Bawaslu Kota Kendari dan akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan ini kami buat demi menjaga integritas dan martabat pemilu, serta menegakkan hukum yang berlaku agar pemilu kita tetap berintegritas,” lanjut Anjas.

Penulis : Amrita

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada
Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan
Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar
Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan
Andri Darmawan Ajukan Permohonan Eksekusi Lanjutan ke PN Unaaha
HUT Bhayangkara ke-79, GMNI Kendari Apresiasi Polri: Jaga Keamanan dan Keadilan Sosial
AMSI Sultra Resmi Dilantik, CEO Tempo Digital Hadir Langsung di Kendari
Desakan Keluarga Diduga Gagalkan Mediasi Kasus Fitnah di Masalili, Aparat Desa Merasa Dipermainkan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:20 WIB

Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:42 WIB

Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:06 WIB

Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:24 WIB

Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:02 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, GMNI Kendari Apresiasi Polri: Jaga Keamanan dan Keadilan Sosial

Berita Terbaru