BAUBAU, FNEWS.id – Ikatan Alumni Akademi Perawat (Akper) Buton di Eks Kampus Akper Buton (Sekretariat PPNI) Baubau, menggelar Musyawarah Besar (Mubes) II. Dalam acara pembukaan, dihadiri Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse. Minggu (5/6/2022).
Pada kesempatan tersebut, La Ode Ahmad Monianse mengajak para alumni Akademi Perawat (Akper) Buton untuk mendukung pemerintah dalam membangun dunia kesehatan di Baubau. Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Saya mengajak para alumni akper untuk merumuskan hal-hal yang paling mendetail, yang bisa direkomendasikan untuk mendukung pemerintah dalam membangun dunia kesehatan di Kota ini,” kata La Ode Ahmad Monianse.
Menurutnya, para alumni akper tersebut telah memiliki pengalaman praktis, yang diperoleh dari lembaga-lembaga kesehatan tempat para alumni berkecimpung. Baik di puskesmas, rumah sakit, layanan kesehatan swasta lainnya maupun di dunia akademik.
Olehnya, La Ode Ahmad Monianse berharap, para Alumni Akper Buton turut merumuskan tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan layanan kesehatan di Baubau. Mulai dari tingkatan posyandu, puskesmas, rumah sakit hingga layanan kesehatan swasta lainnya.
“Mari kita kolaborasikan untuk lahirnya sebuah rekomendasi yang bisa menjadi panduan bagi pemerintah dalam membangun kesehatan di kota ini. Tentunya saya juga tidak hanya mengharapkan konsep, namun harapan kami agar para alumni Akper yang sudah tersebar, kembali mengabdikan dirinya pada posisi yang tepat untuk pembangunan Kota ini,” ujar Monianse.
Pada kesempatan itu pula, ia memberikan apresiasi kepada para Alumni Akper Buton yang tersebar disemua tempat pengabdian.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melanjutkan apa yang telah menjadi cita-cita dari Almarhum Dr. Tamrin (eks. Walikota Baubau) yaitu untuk menjadikan Baubau sebagai kota yang maju, sejahtera dan berbudaya.
“Dan salah satu ukuran kesejahteraan adalah kesehatan, karena tidak bisa dikatakan sejahtera seseorang kalau kesehatannya belum maksimal. Olehnya itu maka kurang lebih enam belas bulan ke depan, atau satu tahun empat bulan masa tugas saya untuk melanjutkan pekerjaan ini, akan lebih fokus kepada masalah pelayanan,” pungkasnya.