Hasil Pilgub 2024 di Kendari, Andi Sumangerukka-Hugua Unggul dengan 88.767 Suara

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan pasangan nomor urut dua, Andi Sumangerukka-Hugua, sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang digelar pada Rabu malam, 5 Desember 2024.

Dari hasil rapat pleno tersebut, pasangan Andi Sumangerukka-Hugua meraih suara terbanyak dengan total 88.767 suara.

Pasangan nomor urut tiga, Lukman Abunawas-La Ode Ida, menduduki posisi kedua dengan perolehan 46.865 suara. Di posisi ketiga terdapat pasangan Tina Nur Alam-L.M. Ikhsan Taufik Ridwan yang memperoleh 38.905 suara, sedangkan pasangan Ruksamin-L.M. Sjafei Kahar berada di peringkat terakhir dengan 11.980 suara.

Baca Juga:  KPU Sultra Perkirakan Pemungutan Suara Ulang di Tujuh Daerah

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menyatakan bahwa keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Kendari pada 5 Desember 2024,” ujar Jumwal saat membacakan hasil pleno.

Rekapitulasi hasil perhitungan suara yang berlangsung sejak Minggu, 1 Desember hingga Kamis, 5 Desember 2024, telah selesai dan hasilnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Dari total 238.738 daftar pemilih tetap (DPT), 193.451 orang menggunakan hak pilih, dengan 186.517 suara sah dan 6.934 suara tidak sah,” sebut Jumwal

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa pelanggaran dalam proses pemungutan suara di sejumlah TPS, yang mengarah pada rekomendasi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU). PSU dilakukan di dua TPS, yakni TPS 8 Kemaraya dan TPS 4 Mokoau, sementara TPS 9 Anggoeya tidak memenuhi syarat untuk PSU berdasarkan kajian KPU.

Baca Juga:  DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan

Dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi ini, proses Pilkada Kota Kendari 2024 secara resmi dinyatakan selesai.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”
Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”
IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan
65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:22 WIB

IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra

Senin, 1 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja

Senin, 24 November 2025 - 15:24 WIB

dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”

Jumat, 7 November 2025 - 14:06 WIB

Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”

Berita Terbaru