Hasil Pilgub 2024 di Kendari, Andi Sumangerukka-Hugua Unggul dengan 88.767 Suara

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan pasangan nomor urut dua, Andi Sumangerukka-Hugua, sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang digelar pada Rabu malam, 5 Desember 2024.

Dari hasil rapat pleno tersebut, pasangan Andi Sumangerukka-Hugua meraih suara terbanyak dengan total 88.767 suara.

Pasangan nomor urut tiga, Lukman Abunawas-La Ode Ida, menduduki posisi kedua dengan perolehan 46.865 suara. Di posisi ketiga terdapat pasangan Tina Nur Alam-L.M. Ikhsan Taufik Ridwan yang memperoleh 38.905 suara, sedangkan pasangan Ruksamin-L.M. Sjafei Kahar berada di peringkat terakhir dengan 11.980 suara.

Baca Juga:  Pasangan LA IDA Sapa Warga Muna, Janjikan Peningkatan Ekonomi dan Infrastruktur

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menyatakan bahwa keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Kendari pada 5 Desember 2024,” ujar Jumwal saat membacakan hasil pleno.

Rekapitulasi hasil perhitungan suara yang berlangsung sejak Minggu, 1 Desember hingga Kamis, 5 Desember 2024, telah selesai dan hasilnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Dari total 238.738 daftar pemilih tetap (DPT), 193.451 orang menggunakan hak pilih, dengan 186.517 suara sah dan 6.934 suara tidak sah,” sebut Jumwal

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa pelanggaran dalam proses pemungutan suara di sejumlah TPS, yang mengarah pada rekomendasi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU). PSU dilakukan di dua TPS, yakni TPS 8 Kemaraya dan TPS 4 Mokoau, sementara TPS 9 Anggoeya tidak memenuhi syarat untuk PSU berdasarkan kajian KPU.

Baca Juga:  ASR-Hugua Disebut Harapan Baru Sultra, Kombinasi Kepemimpinan Disiplin dan Berprestasi

Dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi ini, proses Pilkada Kota Kendari 2024 secara resmi dinyatakan selesai.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Tolak Gugatan, PDI Perjuangan Muna Ucapkan Selamat kepada Bachrun-Asrafil
Reses di Tampo, Frebi Rifai Perjuangkan Pelebaran Dermaga Pelabuhan Rakyat
Antisipasi Dampak Lingkungan, PT TBS Miliki Sistem Pengendalian Lingkungan Yang Terkoneksi Dengan KLHK
GMNI Kendari Gelar Rapimcab, Evaluasi Progres dan Konsolidasi Agenda Nasional 
KADIN Sultra dan Bulog Kolaborasi Perkuat UMKM Berbasis Rumah Pangan Kita
Hore! Dishub Sultra Akan Perbaiki Jalan Pelabuhan Mawasangka
PB HMI Tegaskan Kasus Dato’ Sri Tahir Sebagai Kejahatan Perbankan Internasional
KADIN Sultra dan Bulog Sinergi Bentuk Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Lewat RPK
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:17 WIB

MK Tolak Gugatan, PDI Perjuangan Muna Ucapkan Selamat kepada Bachrun-Asrafil

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Reses di Tampo, Frebi Rifai Perjuangkan Pelebaran Dermaga Pelabuhan Rakyat

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:17 WIB

Antisipasi Dampak Lingkungan, PT TBS Miliki Sistem Pengendalian Lingkungan Yang Terkoneksi Dengan KLHK

Senin, 20 Januari 2025 - 12:06 WIB

KADIN Sultra dan Bulog Kolaborasi Perkuat UMKM Berbasis Rumah Pangan Kita

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:24 WIB

Hore! Dishub Sultra Akan Perbaiki Jalan Pelabuhan Mawasangka

Berita Terbaru