Hasil Pilgub 2024 di Kendari, Andi Sumangerukka-Hugua Unggul dengan 88.767 Suara

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan pasangan nomor urut dua, Andi Sumangerukka-Hugua, sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang digelar pada Rabu malam, 5 Desember 2024.

Dari hasil rapat pleno tersebut, pasangan Andi Sumangerukka-Hugua meraih suara terbanyak dengan total 88.767 suara.

Pasangan nomor urut tiga, Lukman Abunawas-La Ode Ida, menduduki posisi kedua dengan perolehan 46.865 suara. Di posisi ketiga terdapat pasangan Tina Nur Alam-L.M. Ikhsan Taufik Ridwan yang memperoleh 38.905 suara, sedangkan pasangan Ruksamin-L.M. Sjafei Kahar berada di peringkat terakhir dengan 11.980 suara.

Baca Juga:  ASR-Hugua Unggul Telak di Puuwatu, Kunci Kemenangan dari Basis Strategis

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menyatakan bahwa keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Kendari pada 5 Desember 2024,” ujar Jumwal saat membacakan hasil pleno.

Rekapitulasi hasil perhitungan suara yang berlangsung sejak Minggu, 1 Desember hingga Kamis, 5 Desember 2024, telah selesai dan hasilnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Dari total 238.738 daftar pemilih tetap (DPT), 193.451 orang menggunakan hak pilih, dengan 186.517 suara sah dan 6.934 suara tidak sah,” sebut Jumwal

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa pelanggaran dalam proses pemungutan suara di sejumlah TPS, yang mengarah pada rekomendasi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU). PSU dilakukan di dua TPS, yakni TPS 8 Kemaraya dan TPS 4 Mokoau, sementara TPS 9 Anggoeya tidak memenuhi syarat untuk PSU berdasarkan kajian KPU.

Baca Juga:  ASR-Hugua Gaungkan Program 'MANTU' dan 'PENGGARIS' di Kolaka Utara, Janji Sejahterakan Masyarakat

Dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi ini, proses Pilkada Kota Kendari 2024 secara resmi dinyatakan selesai.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha
Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025
Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah
LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:59 WIB

Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025

Berita Terbaru