Sengketa Pilkada Kendari, Tim Yudhianto-Nirna Fokus Siapkan Bukti di MK

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Yudhianto Mahardika-Hj. Nirna Lachmudin, H. Ishak Ismail, SH, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil oleh Paslon nomor urut 2 pasca pemungutan suara Pilkada 27 November lalu merupakan bagian dari hak demokrasi. Hal ini disampaikan menyusul dugaan adanya ketidakadilan dalam proses pemilihan.

Pasangan Yudhianto Mahardika-Hj. Nirna Lachmudin berharap langkah ini dapat memberikan keadilan atas dugaan ketidakwajaran yang terjadi dalam Pilkada 2024.

Sebagai Ketua Tim Pemenangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, H. Ishak Ismail menegaskan komitmennya untuk mengawal proses sengketa ini hingga tuntas di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini merupakan bagian dari instruksi DPP, dan sebagai kader partai, saya harus tegak lurus menjalankan amanah ini,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, MK akan memulai sidang perdana sengketa hasil Pilkada 2024 pada 8 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Proses pemeriksaan ini dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) pada 3 Januari 2025.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Berkomitmen Sejahterakan Buruh

Dalam tahap pemeriksaan pendahuluan, MK akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta alat bukti yang disampaikan pemohon.

“Kami berharap tim hukum dapat mempersiapkan bukti-bukti yang kuat, karena ini adalah tahap penting dalam proses sengketa,” ujar H. Ishak Ismail, yang juga anggota DPRD Kota Kendari.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sidang pemeriksaan akan berlangsung dari 17 Januari hingga 4 Februari 2025.

“Kami optimistis dan akan mengikuti seluruh proses ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Sultra Dorong Gugus Tugas Cegah Pelanggaran sejak Dini

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perempuan Bangsa PKB Sultra Cetak 200 Kader Politik, Kiki: Saatnya Perempuan Tak Hanya Jadi Penonton!
Beberkan Kepemimpinan Andi Ady Aksar, Sekum IPSI Sultra: Kami Bangga Sekaligus Kehilangan
Ketua Perpani Sultra: Terpilihnya Andi Ady Aksar Harus Jadi Momentum Menggelorakan Semangat Olahraga
Andi Ady Aksar: Era Proposal Sumbangan Usai, Semua Cabor Akan Punya Bapak Angkat!
Sah! Andi Ady Aksar Komandoi KONI Sultra Hingga 2029
‎GMNI Kendari Dorong Pemekaran Kepton Jadi Atensi DPP GMNI di Pusat
Baubau Sambut Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Wakil Wali Kota: Kami Bangga dan Siap Bersinergi
Putusan PN Jakarta Barat Pertegas Legalitas PT TMS, Dirut: Jangan Tertipu Oknum
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:22 WIB

Perempuan Bangsa PKB Sultra Cetak 200 Kader Politik, Kiki: Saatnya Perempuan Tak Hanya Jadi Penonton!

Senin, 28 Juli 2025 - 09:35 WIB

Beberkan Kepemimpinan Andi Ady Aksar, Sekum IPSI Sultra: Kami Bangga Sekaligus Kehilangan

Senin, 28 Juli 2025 - 07:14 WIB

Ketua Perpani Sultra: Terpilihnya Andi Ady Aksar Harus Jadi Momentum Menggelorakan Semangat Olahraga

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:03 WIB

Andi Ady Aksar: Era Proposal Sumbangan Usai, Semua Cabor Akan Punya Bapak Angkat!

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:17 WIB

Sah! Andi Ady Aksar Komandoi KONI Sultra Hingga 2029

Berita Terbaru

Berita

Sah! Andi Ady Aksar Komandoi KONI Sultra Hingga 2029

Minggu, 27 Jul 2025 - 17:17 WIB