Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Korupsi Pengadaan Batubara

Ilustrasi Korupsi Pengadaan Batubara

FNEWS.ID, Jakarta – Konsorsium Advokasi Rakyat (KAR) menyoroti kebijakan harga Domestic Market Obligation (DMO) Batubara yang dinilai memiliki celah korupsi.

Ketua KAR, Alan Rivai mengungkapkan kekhawatirannya terkait mekanisme penetapan harga DMO yang tetap di angka US$ 70 per ton untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan US$ 90 per ton untuk industri.

Menurutnya, perbedaan harga DMO dapat menciptakan ruang bagi praktik penyelewengan yang bermuara pada tindakan korupsi.

“Kita realistis aja, produsen pasti lebih tertarik harga industri ketimbang jual ke PLN. Khusus Batubara dengan nilai kalorinya 4000 sampai 5000,” kata Alan, Senin (10/3/2025).

Dia menyebutkan masalah itu yang kerap mengakibatkan PLN mengalami krisis pasokan meski di lain sisi PLTU tetap harus beroperasi.

“Akibatnya diduga terjadi rekayasa kalori Batubara dioplos (blending) atau rekayasa dokumen spek Batubara. Bahkan lebih fatal lagi dampaknya adalah kerusakan pada mesin-mesin PLTU yang dibeli dengan uang rakyat,” bebernya.

Pemerintah juga diminta perlu mempertimbangkan revisi harga DMO dan sistem pengawasannya agar lebih transparan dan menghindari potensi penyimpangan.

Baca juga: Krisis Batubara dan Lemahnya Implementasi Kebijakan DMO

Selain itu, kritik terhadap harga DMO batubara perlu mendapat perhatian serius agar kebijakan ini tidak menjadi celah korupsi.

Baca Juga:  ASR Gaungkan Komitmen Pelayanan Tanpa Pilih Kasih di Hadapan Warga Wawonii

“Transparansi dalam mekanisme pengawasan dan distribusi sangat diperlukan agar kebijakan DMO tetap dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan negara, pengusaha, dan masyarakat luas,” ujar Alan.

Sebagai informasi, rilis Kementerian ESDM mengenai cadangan batubara Indonesia mencapai 38,84 miliar. Sementara permohonan RencanaKerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2024-2026 badan usaha batu bara yang masuk hingga 883 permohonan.

Dari angka tersebut, 587 permohonan di antaranya telah disetujui. Sehingga proyeksi produksi batu bara tahun 2024 hingga tahun 2026 dapat diproyeksi, karena RKAB yang diajukan untuk masa 3 tahun ke depan sekalgus.

Baca Juga:  WFH Maksimal 50% Diterapkan 16-17 April, Menteri Anas: Pelayanan Publik Wajib WFO 100%

Kemudian untuk tahun 2024, total tonase dari RKAB yang telah disetujui sebesar 922,14 juta ton. Tahun 2025 sebesar 917,16 juta ton dan pada tahun 2026 turun menjadi sebesar 902,97 juta ton. Angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi produksi batu bara pada tahun 2023 yang hanya sebesar 770,97 juta ton.

Dengan mengacu pada tonase RKAB di atas, maka dapat diperkirakan kewajiban DMO yang harus dipenuhi para produsen batubara setiap tahun dengan rincian sebagai berikut:

1. RKAB Tahun 2024 sebesar 922,14 x 25% (DMO) = 230,535 Juta ton.
2. RKAB Tahun 2025 sebesar 917,16 x 25% (DMO) = 229,29 juta ton.
3. RKAB Tahun 2026 sebesar 902,97 x 25% (DMO) = 225, 74 juta ton.

Berdasarkan rumusan tersebut, seharusnya dapat dipastikan kebutuhan batubara dalam negeri bisa terpenuhi.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:10 WIB

Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya

Senin, 16 Maret 2026 - 20:08 WIB

Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna

Berita Terbaru