Belajar dari Skandal Pertamina, Padepokan Hukum Desak Reorganisasi PLN

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber (dok. Istimewa)

Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber (dok. Istimewa)

FNEWS.ID, Jakarta – Padepokan Hukum Indonesia mendesak reorganisasi di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) setelah terbongkarnya skandal besar pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di PT Pertamina.

Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber mengatakan kasus tersebut membuka mata masyarakat akan potensi praktik serupa dalam pengadaan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kepada jurnalis FNews.id, Gaber pun mengungkapan upaya yang dilakukan oknum dalam merekayasa batubara untuk memperoleh keuntungan sepihak.

“Modus dugaan korupsi dalam pengadaan batubara di PLN, yakni dengan cara merekayasa spesifikasi batubara berkualitas rendah sebelum digunakan untuk PLTU,” kata Gaber, Rabu (19/3/2025).

Praktik tersebut menurutnya dapat menyebabkan turunnya efisiensi pembangkit listrik, peningkatan emisi polusi, serta merugikan keuangan negara.

Baca juga: Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai

Gaber pun menjelaskan beberapa tujuan strategis dalam melakukan reorganisasi di tubuh PLN tersebut.

Baca Juga:  ASR-Hugua Kuasai Perolehan Suara di Kecamatan Poasia, Ruksamin-Sjafei Tertinggal Jauh

“Di antaranya meningkatan transparansi dan akuntabilitas, dimana sistem pengadaan dan distribusi energi harus lebih diawasi guna mencegah praktik korupsi seperti yang terjadi di Pertamina,” sebutnya.

Kemudian menjadi fungsi audit dan penegakan hukum yang ketat dalam memantau sistem pengadaan batubara dan pengelolaan listrik di PLN.

Reorganisasi juga betujuan untuk reformasi manajemen dan regulasi. “Efeknya akan ada perombakan di tingkat direksi PLN holding maupun sub holding setelah pengusutan pejabat tinggi yang terindikasi melakukan atau membiarkan praktik korupsi dalam perusahaan negara,” terangnya.

Baca Juga:  319 Calon Bintara PK TNI AD Ikuti Sidang Parade di Korem 143/HO

Selain reorganisasi di PLN, Padepokan Hukum Indonesia juga meminta pemerintah segera melakukan hal serupa di BUMN lainnya yang bergerak di sektor energi.

“Kasus oplosan BBM di Pertamina menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih memperketat pengawasan pada perusahaan energi negara lainnya,” ujar Gaber.

Pihaknya pun mengharapakan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan BUMN energi dari korupsi yang merugikan rakyat dan negara.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skema Murur dan Tanazul Kembali Diterapkan, PPIH Pastikan Perlindungan Jamaah Lansia dan Kelompok Rentan
Iduladha Tahun ini Sholat Dimana? Pemkot Kendari Pilih Lapangan Benu Benua
Mahasiswa Blokade Akses Pertamina Raha, Protes Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
Srikandi Pertama Bumi Mekongga Pimpin Kadin, Vebrianti Safrudin Cetak Sejarah Baru
Buton Selatan Geliatkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Nafirudin: Wujud Gotong Royong untuk Kesejahteraan Ekonomi Lokal
BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya
BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra
BTPN Syariah Bantu Ibu Shela Bangkit, dari IRT Jadi Pengusaha Sukses di Mandonga
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:00 WIB

Skema Murur dan Tanazul Kembali Diterapkan, PPIH Pastikan Perlindungan Jamaah Lansia dan Kelompok Rentan

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:40 WIB

Iduladha Tahun ini Sholat Dimana? Pemkot Kendari Pilih Lapangan Benu Benua

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:16 WIB

Mahasiswa Blokade Akses Pertamina Raha, Protes Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:59 WIB

Srikandi Pertama Bumi Mekongga Pimpin Kadin, Vebrianti Safrudin Cetak Sejarah Baru

Senin, 12 Mei 2025 - 06:46 WIB

BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya

Berita Terbaru

Buah Bibir

Mengenal Haji Furoda, Jalur Haji Tanpa Antrean Kuota Pemerintah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:41 WIB