Belajar dari Skandal Pertamina, Padepokan Hukum Desak Reorganisasi PLN

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber (dok. Istimewa)

Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber (dok. Istimewa)

FNEWS.ID, Jakarta – Padepokan Hukum Indonesia mendesak reorganisasi di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) setelah terbongkarnya skandal besar pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di PT Pertamina.

Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber mengatakan kasus tersebut membuka mata masyarakat akan potensi praktik serupa dalam pengadaan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kepada jurnalis FNews.id, Gaber pun mengungkapan upaya yang dilakukan oknum dalam merekayasa batubara untuk memperoleh keuntungan sepihak.

“Modus dugaan korupsi dalam pengadaan batubara di PLN, yakni dengan cara merekayasa spesifikasi batubara berkualitas rendah sebelum digunakan untuk PLTU,” kata Gaber, Rabu (19/3/2025).

Praktik tersebut menurutnya dapat menyebabkan turunnya efisiensi pembangkit listrik, peningkatan emisi polusi, serta merugikan keuangan negara.

Baca juga: Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai

Gaber pun menjelaskan beberapa tujuan strategis dalam melakukan reorganisasi di tubuh PLN tersebut.

Baca Juga:  Pertamina Berbagi di Idul Adha, Salurkan 4.493 Hewan Kurban

“Di antaranya meningkatan transparansi dan akuntabilitas, dimana sistem pengadaan dan distribusi energi harus lebih diawasi guna mencegah praktik korupsi seperti yang terjadi di Pertamina,” sebutnya.

Kemudian menjadi fungsi audit dan penegakan hukum yang ketat dalam memantau sistem pengadaan batubara dan pengelolaan listrik di PLN.

Reorganisasi juga betujuan untuk reformasi manajemen dan regulasi. “Efeknya akan ada perombakan di tingkat direksi PLN holding maupun sub holding setelah pengusutan pejabat tinggi yang terindikasi melakukan atau membiarkan praktik korupsi dalam perusahaan negara,” terangnya.

Baca Juga:  Operasi Patuh Jaya 2024: Masyarakat Muna Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

Selain reorganisasi di PLN, Padepokan Hukum Indonesia juga meminta pemerintah segera melakukan hal serupa di BUMN lainnya yang bergerak di sektor energi.

“Kasus oplosan BBM di Pertamina menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih memperketat pengawasan pada perusahaan energi negara lainnya,” ujar Gaber.

Pihaknya pun mengharapakan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan BUMN energi dari korupsi yang merugikan rakyat dan negara.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha
Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025
Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah
LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:59 WIB

Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025

Berita Terbaru