Belajar dari Skandal Pertamina, Padepokan Hukum Desak Reorganisasi PLN

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber (dok. Istimewa)

Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber (dok. Istimewa)

FNEWS.ID, Jakarta – Padepokan Hukum Indonesia mendesak reorganisasi di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) setelah terbongkarnya skandal besar pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di PT Pertamina.

Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber mengatakan kasus tersebut membuka mata masyarakat akan potensi praktik serupa dalam pengadaan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kepada jurnalis FNews.id, Gaber pun mengungkapan upaya yang dilakukan oknum dalam merekayasa batubara untuk memperoleh keuntungan sepihak.

“Modus dugaan korupsi dalam pengadaan batubara di PLN, yakni dengan cara merekayasa spesifikasi batubara berkualitas rendah sebelum digunakan untuk PLTU,” kata Gaber, Rabu (19/3/2025).

Praktik tersebut menurutnya dapat menyebabkan turunnya efisiensi pembangkit listrik, peningkatan emisi polusi, serta merugikan keuangan negara.

Baca juga: Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai

Gaber pun menjelaskan beberapa tujuan strategis dalam melakukan reorganisasi di tubuh PLN tersebut.

Baca Juga:  Pertamina Go Global, Peringkat Tiga Perusahaan Terbesar versi Fortune 500 Asia Tenggara

“Di antaranya meningkatan transparansi dan akuntabilitas, dimana sistem pengadaan dan distribusi energi harus lebih diawasi guna mencegah praktik korupsi seperti yang terjadi di Pertamina,” sebutnya.

Kemudian menjadi fungsi audit dan penegakan hukum yang ketat dalam memantau sistem pengadaan batubara dan pengelolaan listrik di PLN.

Reorganisasi juga betujuan untuk reformasi manajemen dan regulasi. “Efeknya akan ada perombakan di tingkat direksi PLN holding maupun sub holding setelah pengusutan pejabat tinggi yang terindikasi melakukan atau membiarkan praktik korupsi dalam perusahaan negara,” terangnya.

Baca Juga:  Pertamina NRE Naikkan Delapan Kali Lipat Investasi, Target 6 GW di Tahun 2029

Selain reorganisasi di PLN, Padepokan Hukum Indonesia juga meminta pemerintah segera melakukan hal serupa di BUMN lainnya yang bergerak di sektor energi.

“Kasus oplosan BBM di Pertamina menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih memperketat pengawasan pada perusahaan energi negara lainnya,” ujar Gaber.

Pihaknya pun mengharapakan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan BUMN energi dari korupsi yang merugikan rakyat dan negara.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”
Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”
IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan
65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:22 WIB

IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra

Senin, 1 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja

Senin, 24 November 2025 - 15:24 WIB

dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”

Jumat, 7 November 2025 - 14:06 WIB

Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”

Berita Terbaru