Mahasiswa Blokade Akses Pertamina Raha, Protes Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, MUNA – Aksi protes dari Serikat Mahasiswa Sulawesi Tenggara (SEMA SULTRA) mengguncang Kabupaten Muna. Puluhan mahasiswa memblokir akses masuk ke Depot Pertamina Raha di Kelurahan Tampo, Kecamatan Napabalano. Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi solar subsidi oleh SPBU Jompi Jaya Sentosa. Rabu (28/5/2025).

Massa aksi yang berkumpul sejak pagi di Tugu Merdeka Tampo, dimana menjadi titik vital distribusi BBM, melontarkan pernyataan dalam orasi lantang sembari membakar ban.

Dalam pernyataannya, mahasiswa menuding SPBU Jompi Jaya Sentosa telah menjadikan solar subsidi sebagai ladang bisnis, merugikan nelayan dan warga miskin yang seharusnya menjadi penerima utama.

“Kami datang sebagai suara rakyat! Solar subsidi bukan untuk diperdagangkan kepada mafia, tapi untuk rakyat kecil!” tegas La Sabara, Koordinator Aksi.

Ketegangan sempat terjadi saat seorang warga yang diduga calo BBM terlibat adu mulut dengan peserta aksi. Nyaris terjadi bentrokan, namun situasi berhasil diamankan aparat.

Baca Juga:  Lima Tahun September Berdarah, GMNI Kendari Desak Polda Sultra Usut Tuntas Pelanggaran HAM

Mahasiswa menuntut untuk dilakukan audit menyeluruh kepada SPBU Jompi Jaya Sentosa, penindakan dari Pertamina, serta penyelidikan oleh Polres Muna. Desakan itu akhirnya membuka ruang dialog antara perwakilan massa aksi dan pihak Depot Pertamina Raha.

Baca Juga:  Komunitas Tani Kolaka Timur Solid Dukung ASR-Hugua

Dalam pertemuan, Pimpinan Depot Pertamina Raha, Ali, mengapresiasi aspirasi mahasiswa dan menjelaskan bahwa depot hanya sebagai penyalur, bukan pengawas distribusi. Namun, ia sepakat mendorong evaluasi bersama terhadap SPBU terkait.

Mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tak ditindaklanjuti. Mereka juga memperkuat desakan dengan dasar hukum, termasuk UU Cipta Kerja dan UU Migas.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kartika Waode Hidupkan Cerita Wuna Lewat Lagu “Wuna Liwu Kasintaha”, Begini Liriknya
Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau
Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat
Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas
PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis
Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat
Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:57 WIB

Kartika Waode Hidupkan Cerita Wuna Lewat Lagu “Wuna Liwu Kasintaha”, Begini Liriknya

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau

Minggu, 20 September 2026 - 12:37 WIB

Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 18:37 WIB

Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas

Berita Terbaru