Mahasiswa Blokade Akses Pertamina Raha, Protes Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, MUNA – Aksi protes dari Serikat Mahasiswa Sulawesi Tenggara (SEMA SULTRA) mengguncang Kabupaten Muna. Puluhan mahasiswa memblokir akses masuk ke Depot Pertamina Raha di Kelurahan Tampo, Kecamatan Napabalano. Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi solar subsidi oleh SPBU Jompi Jaya Sentosa. Rabu (28/5/2025).

Massa aksi yang berkumpul sejak pagi di Tugu Merdeka Tampo, dimana menjadi titik vital distribusi BBM, melontarkan pernyataan dalam orasi lantang sembari membakar ban.

Dalam pernyataannya, mahasiswa menuding SPBU Jompi Jaya Sentosa telah menjadikan solar subsidi sebagai ladang bisnis, merugikan nelayan dan warga miskin yang seharusnya menjadi penerima utama.

“Kami datang sebagai suara rakyat! Solar subsidi bukan untuk diperdagangkan kepada mafia, tapi untuk rakyat kecil!” tegas La Sabara, Koordinator Aksi.

Ketegangan sempat terjadi saat seorang warga yang diduga calo BBM terlibat adu mulut dengan peserta aksi. Nyaris terjadi bentrokan, namun situasi berhasil diamankan aparat.

Baca Juga:  Artis Papan Atas dan Orasi Inspiratif Warnai Kampanye Yudhianto-Nirna

Mahasiswa menuntut untuk dilakukan audit menyeluruh kepada SPBU Jompi Jaya Sentosa, penindakan dari Pertamina, serta penyelidikan oleh Polres Muna. Desakan itu akhirnya membuka ruang dialog antara perwakilan massa aksi dan pihak Depot Pertamina Raha.

Baca Juga:  Bertandang Ke PDIP, SKI Ambil Formulir Pendaftaran Cakada

Dalam pertemuan, Pimpinan Depot Pertamina Raha, Ali, mengapresiasi aspirasi mahasiswa dan menjelaskan bahwa depot hanya sebagai penyalur, bukan pengawas distribusi. Namun, ia sepakat mendorong evaluasi bersama terhadap SPBU terkait.

Mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tak ditindaklanjuti. Mereka juga memperkuat desakan dengan dasar hukum, termasuk UU Cipta Kerja dan UU Migas.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025
Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”
Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik
Akhmad Munir Pimpin PWI Pusat 2025–2030, Ungguli Hendry Ch. Bangun
Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional
Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:16 WIB

DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan

Senin, 15 September 2025 - 15:27 WIB

Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 12:30 WIB

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Jumat, 12 September 2025 - 13:31 WIB

Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik

Berita Terbaru