FNEWS.ID, DEPOK – Seorang warga bernama Qory asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp8 juta setelah melakukan transaksi pembelian mesin pengupas telur otomatis dengan seorang penjual yang berdomisili di kawasan Cilodong, Kota Depok. Selasa (25/8/2026).
Qory menyebut transaksi tersebut bermula ketika dirinya memesan satu unit mesin pengupas telur otomatis kepada penjual berinisial D.Y.I, dengan nilai transaksi yang disepakati mencapai Rp8 juta.
Menurut keterangan korban, pembayaran telah dilakukan melalui transfer bank sesuai kesepakatan. Namun, setelah pembayaran diterima, mesin yang dipesan disebut tidak kunjung dikirim kepada korban.
“Pembayaran sudah dilakukan sesuai kesepakatan, tetapi barang sampai sekarang belum diterima,” demikian keterangan korban terkait transaksi tersebut.
Korban juga mengaku mengalami kesulitan menghubungi pihak penjual setelah pembayaran dilakukan. Komunikasi disebut terputus dan tidak terdapat kepastian mengenai pengiriman barang maupun pengembalian dana.
“Dugaan sementara, D.Y.I beralamat di Kebon Duren, RT 005, RW 0 Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat,” tutur Qory.
Atas kejadian tersebut, Qory menyatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti, antara lain bukti transfer, percakapan dengan penjual, serta dokumen lain yang berkaitan dengan transaksi.
Korban berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut kepada pihak kepolisian. Selain itu, korban juga mengupayakan langkah pemblokiran terhadap rekening yang digunakan dalam transaksi melalui pihak perbankan.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak redaksi belum dapat terhubung dengan D.Y.I.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara daring, khususnya untuk barang dengan nilai transaksi besar. Pembeli disarankan melakukan verifikasi identitas penjual, memastikan keberadaan barang, menyimpan seluruh bukti komunikasi dan pembayaran, serta menggunakan metode pembayaran yang memberikan perlindungan kepada kedua belah pihak.
Laporan: Tim Redaksi









