La Ode Butolo Tepis Isu Penghapusan TPP ASN di Mubar

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TPP ASN (Foto: FNews.id)

Ilustrasi TPP ASN (Foto: FNews.id)

MUBAR, FNEWS.id – Pj Bupati Mubar La Ode  Butolo menepis isu yang menyebut dirinya akan menghapus TPP ASN di Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Isu ini kembali mencuat setelah ada pergantian Pundak kepemimpinan dari Dr Bahri ke La Ode Butolo. Banyak yang menduga Pj Bupati Mubar La Ode  Butolo akan menghapus kebijakan mantan Pj Bupati Mubar Dr Bahri, salah satunya terkait pemberian TPP ASN pada tahun 2022-2023 lalu. 

La Ode Butolo menepis isu yang beredar dikalangan ASN Mubar tersebut. Bahkan menegaskan kepada seluruh ASN agar tidak risau dengan isu yang beredar dan berjanji akan membayarkan TPP ASN Mubar pada bulan April mendatang.

Baca Juga:  2 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu Resmi Dilayangkan Tim Hukum Yudhi-Nirna

“Saat ini TPP masih diverifikasi oleh Kemendagri. Saya telah perintahkan agar segera dibayar kan, semoga bulan April mendatang atau sebelum lebaran telah cair,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Hal senada juga disampaikan Kepala BKAD Muna Barat La Ode Muhammad Taslim yang menyebut bahwa Pemda Mubar telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran TPP ASN sebesar Rp 43 milia, dimana hal tersebut sesuai realisasi pembayaran TPP 2023 lalu yang setiap bulannya berkisar Rp 2 miliar.

Meski demikian, Taslim juga mengaku bahwa dalam hal TPP ASN pihaknya masih melakukan perbaikan dan akan diusulkan kembali di Kemendagri.

Baca Juga:  Dorong Hilirisasi, Rendi Siapkan Kawasan Industri Kelapa di Sultra

“Masih ada perbaikan, dan kita kembali ajukan ke Kemendagri,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabag Ortala Setda Muna Barat, Mukhtar mengatakan, TPP ASN saat ini masih dipersiapkan secara regulasi dan menyampaikan secara aplikasi. Sehingga jika keluar rekomendasi dan persetujuan Kemendagri, pihak Pemda tinggal mengurus pencairan.

Mukhtar bilang, untuk besarannya, Sekda sebesar Rp 10 juta, kepala OPD sebesar Rp 6 juta, tetapi ada penambahan Rp 1 juta untuk dinas teknis seperti keuangan, Bappeda, Inspektorat, kemudian kepala bidang sebanyak Rp 4 juta, Kepala seksi sebanyak Rp 2 juta, dan staff sebanyak Rp 1 juta.

“Untuk Kabag di Setda Muna Barat juga ada tambahan Rp 1 juta,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025
Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”
Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik
Akhmad Munir Pimpin PWI Pusat 2025–2030, Ungguli Hendry Ch. Bangun
Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:32 WIB

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari

Senin, 15 September 2025 - 16:16 WIB

DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan

Senin, 15 September 2025 - 15:27 WIB

Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 12:30 WIB

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Jumat, 12 September 2025 - 13:31 WIB

Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”

Berita Terbaru