Terungkap! Kasus Begal Yang Menelan Korban Nyawa Ternyata Otaknya Menantu Sendiri

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat digelandang ke Polresta Kendari (Foto: Fnews.id)

Kedua pelaku saat digelandang ke Polresta Kendari (Foto: Fnews.id)

KENDARI, FNEWS.id – Kasus begal yang menghilangkan nyawa MI, wanita paruh baya (51 tahun) ternyata hanya rekayasa sang menantu perempuannya, NV (23 tahun). Hal itu terungkap setelah polisi menangkap seorang pria inisial MF (21 tahun) yang menjadi eksekutor pada hari Selasa 16 April 2024.

Kapolresta Kendari, Kombes Polisi Aris Tri Yunarko, kepada awak media menyampaikan, saat ini dua orang telah diamankan untuk dimintai keterangan, termasuk NV yang disinyalir sebagai otak skenario pembunuhan tersebut.

“Pelaku NV mengkondisikan pembunuhan dengan mengetahui bahwa mertuanya (MI) terlibat terlalu dalam dalam rumah tangganya. Dia merasa sakit hati karena mertuanya terlalu sering ikut campur, dan merasa perlu melenyapkan korban dari kehidupannya,” jelas Kapolresta Kendari, Kombes Polisi Aris Tri Yunarko, pada media, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga:  Waspada DBD, Dinkes Kota Kendari Imbau Masyarakat Terapkan 3M

Aris Tri Yunarko menerangkan, pada awalnya pelaku NV menawari sang eksekutor imbalan uang senilai Rp75 juta dan memberikan uang muka senilai Rp10 juta sebelum melakukan tindakan pembunuhan.

Pada saat kejadian, korban dan menantunya sedang berada di dalam mobil. Eksekutor berpura-pura menjadi begal dan mencoba menghentikan kendaraan korban.

“Pelaku mengancam dan membunuh dengan cara menjerat leher korban dan kemudian menikam dengan pisau dapur sebanyak 10 kali, serta mengambil harta benda korban berupa emas dan telepon genggam,” lanjut Kapolresta Kendari.

Baca Juga:  Lima Tahun September Berdarah, GMNI Kendari Desak Polda Sultra Usut Tuntas Pelanggaran HAM

Setelah itu, korban ditinggal di pinggir jalan bersama pelaku NV yang merupakan otak pembunuhan. Kemudian, NV berpura pura meminta tolong ke pengendara yang lewat untuk di bawa ke rumah sakit. Namun sayangnya, korban menghembuskan napas saat berada dalam perawatan di rumah sakit.

Untuk diketahui, pihak kepolisian juga mengaku, kasus begal yang sempat dilaporkan pelaku, hanya kedok untuk mengelabui peristiwa tersebut.

Atas tindakan pelaku NV dan MF akhirnya terancam hukuman mati sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Berita Terkait

KPID Sultra hasil Pengumuman dinilai ‘Offside’, Padahal SK Gubernur belum Keluar
Pemuda Muna Barat Titipkan Harapan Besar pada Anggota DPRD yang Baru Dilantik
Pj Gubernur Sultra Buka Orientasi Anggota DPRD Angkatan II Tahun 2024
Bawaslu Sultra Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Netralitas ASN dan Politik Uang Disorot
1.938 Penyelenggara Pilkada Hadir dalam Apel Siaga KPU Sultra di Kendari
Danlanal Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers untuk Pererat Sinergisitas
Maluku Satu Hati Deklarasi Dukung Yudhi-Nirna di Pilwalkot Kendari
Pendukung Razak-Afdhal Laporkan Dugaan Pelanggaran Logo Partai ke Bawaslu Kendari
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:07 WIB

KPID Sultra hasil Pengumuman dinilai ‘Offside’, Padahal SK Gubernur belum Keluar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pemuda Muna Barat Titipkan Harapan Besar pada Anggota DPRD yang Baru Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:07 WIB

Pj Gubernur Sultra Buka Orientasi Anggota DPRD Angkatan II Tahun 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Bawaslu Sultra Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Netralitas ASN dan Politik Uang Disorot

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:17 WIB

1.938 Penyelenggara Pilkada Hadir dalam Apel Siaga KPU Sultra di Kendari

Berita Terbaru

Fiksi Ringkas (Fri)

Ilmu Tebu Bosku! Semakin Tua, Semakin Manis

Senin, 14 Okt 2024 - 23:14 WIB