Bantuan Tak Kunjung Datang, Eks Pengungsi Maluku-Malut Surati Menkopolhukam

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Marjani bersama Ketua Umum YPKKM Pusat Baubau untuk Menkopolhukam RI. Foto: Ist

Surat Marjani bersama Ketua Umum YPKKM Pusat Baubau untuk Menkopolhukam RI. Foto: Ist

KENDARI, FNEWS.id – Eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara (Malut) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meradang. Bagaimana tidak, bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang seharusnya diperuntukkan bagi 68.724 kepala keluarga (KK) eks pengungsi belum juga diterima.

Padahal, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini melalui suratnya bernomor S-685/MS/01.00/10/2023 tertanggal 17 Oktober 2023 perihal permohonan data ke III yang ditujukan kepada Gubernur Sultra mengisyaratkan bahwasanya bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) serta uang tunai untuk pengungsi telah dicairkan dan diminta pertanggungjawabannya segera.

Marjani Walli selaku Koordinator Komite Bersama Percepatan Realisasi Putusan MA 1950K/Pdt/2016 yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya surat Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tersebut.

Baca Juga:  KPU Kota Kendari Tetapkan Hasil Pilwali, Siska-Sudirman Raih 61.831 suara

Marjani bahkan mengaku, dirinya telah beberapa kali mencoba untuk mengkonfirmasi ke pihak terkait mengenai keberadaan bantuan dari Kemensos itu. Namun, hingga saat ini belum juga ada jawaban pasti.

“Kami duga, ada kongkalikong pejabat di Sultra sehingga bantuan untuk eks pengungsi Maluku-Malut belum juga diterima sampai hari ini. Ini ada apa?,” kata Marjani, Rabu 24 Januari 2024 malam.

Seyogianya, kata Marjani, warga eks pengungsi Maluku-Malut di Sultra akan menerima bantuan BBR dan uang tunai sebesar Rp18.500.000 per KK. Kalau dikali dengan total eks pengungsi sebanyak 68.724 KK, maka total dana yang dikucurkan Kemensos RI sekitar Rp1.271.394.000.000.

Baca Juga:  Pangdam XIV/Hasanuddin Pastikan Netralitas TNI dan Dukung Program Gizi Anak Sekolah

Atas kondisi ini, Kamis 23 Januari 2024, Marjani bersama Safuli selaku Ketua Umum Yayasan Pola Kebersamaan Kasta Manusia (YPKKM) Pusat Baubau melayangkan surat kepada Menkopolhukam RI untuk permohonan audiens. Tujuannya, agar persoalan ini dapat terang benderang.

“Dengan adanya surat Menteri Sosial itu menguatkan dugaan kami bahwa dana bantuan untuk warga eks pengungsi telah ditransfer ke rekening Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkas Marjani.

Sementara itu, hingga berita ini naik tayang, pihak Pemprov Sultra belum ada yang dapat dikonfirmasi.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari
Urundana Petani Milenial: Cara Baru Memiliki Tanah dan Meraih Keuntungan Halal, Mudah, dan Cepat
Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
Berita ini 581 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:27 WIB

BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:40 WIB

Urundana Petani Milenial: Cara Baru Memiliki Tanah dan Meraih Keuntungan Halal, Mudah, dan Cepat

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB