Terungkap! Kasus Begal Yang Menelan Korban Nyawa Ternyata Otaknya Menantu Sendiri

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat digelandang ke Polresta Kendari (Foto: Fnews.id)

Kedua pelaku saat digelandang ke Polresta Kendari (Foto: Fnews.id)

KENDARI, FNEWS.id – Kasus begal yang menghilangkan nyawa MI, wanita paruh baya (51 tahun) ternyata hanya rekayasa sang menantu perempuannya, NV (23 tahun). Hal itu terungkap setelah polisi menangkap seorang pria inisial MF (21 tahun) yang menjadi eksekutor pada hari Selasa 16 April 2024.

Kapolresta Kendari, Kombes Polisi Aris Tri Yunarko, kepada awak media menyampaikan, saat ini dua orang telah diamankan untuk dimintai keterangan, termasuk NV yang disinyalir sebagai otak skenario pembunuhan tersebut.

“Pelaku NV mengkondisikan pembunuhan dengan mengetahui bahwa mertuanya (MI) terlibat terlalu dalam dalam rumah tangganya. Dia merasa sakit hati karena mertuanya terlalu sering ikut campur, dan merasa perlu melenyapkan korban dari kehidupannya,” jelas Kapolresta Kendari, Kombes Polisi Aris Tri Yunarko, pada media, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga:  Seleksi Sespimma dan S-1 STIK Polda Sultra di Umumkan

Aris Tri Yunarko menerangkan, pada awalnya pelaku NV menawari sang eksekutor imbalan uang senilai Rp75 juta dan memberikan uang muka senilai Rp10 juta sebelum melakukan tindakan pembunuhan.

Pada saat kejadian, korban dan menantunya sedang berada di dalam mobil. Eksekutor berpura-pura menjadi begal dan mencoba menghentikan kendaraan korban.

“Pelaku mengancam dan membunuh dengan cara menjerat leher korban dan kemudian menikam dengan pisau dapur sebanyak 10 kali, serta mengambil harta benda korban berupa emas dan telepon genggam,” lanjut Kapolresta Kendari.

Baca Juga:  Polda Sultra Gelar Patroli Ops Ketupat Anoa 2024 Tingkatkan Keamanan di Lokasi Strategis

Setelah itu, korban ditinggal di pinggir jalan bersama pelaku NV yang merupakan otak pembunuhan. Kemudian, NV berpura pura meminta tolong ke pengendara yang lewat untuk di bawa ke rumah sakit. Namun sayangnya, korban menghembuskan napas saat berada dalam perawatan di rumah sakit.

Untuk diketahui, pihak kepolisian juga mengaku, kasus begal yang sempat dilaporkan pelaku, hanya kedok untuk mengelabui peristiwa tersebut.

Atas tindakan pelaku NV dan MF akhirnya terancam hukuman mati sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Berita Terkait

Yudhi-Nirna Dapat Energi Baru, 500 Warga Maluku Satu Rasa Deklarasikan Dukungan
Program Jumat Berkah, Yudhi-Nirna Bagii Makanan Gratis
Hore! Tim Dayung Sultra Tambah 2 Medali Perak di PON XXI
SMAN 2 Maginti Padukan Lulo dengan Ewa Wuna pada Ajang Lomba Tari Lulo Kreasi di Kendari
KRI Ajak-653 Serahkan Kapal Bermuatan Nikel ke Lanal Kendari, Diduga Langgar Aturan
Yudhi-Nirna Dinyatakan Sehat, Siap Kawal Kendari Menyala di Pilwali
Eks Ketua DPW Perindo Sultra Getarkan Panggung Politik Kendari, Dukung Penuh Yudhi-Nirna di Pilwali
Pj Gubernur Sultra Lepas Kontingen PON XXI/2024, Tanamkan Semangat Juara 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 18:00 WIB

Yudhi-Nirna Dapat Energi Baru, 500 Warga Maluku Satu Rasa Deklarasikan Dukungan

Jumat, 6 September 2024 - 07:58 WIB

Program Jumat Berkah, Yudhi-Nirna Bagii Makanan Gratis

Kamis, 5 September 2024 - 23:57 WIB

Hore! Tim Dayung Sultra Tambah 2 Medali Perak di PON XXI

Kamis, 5 September 2024 - 17:14 WIB

SMAN 2 Maginti Padukan Lulo dengan Ewa Wuna pada Ajang Lomba Tari Lulo Kreasi di Kendari

Selasa, 3 September 2024 - 17:51 WIB

Yudhi-Nirna Dinyatakan Sehat, Siap Kawal Kendari Menyala di Pilwali

Berita Terbaru

Berita

Program Jumat Berkah, Yudhi-Nirna Bagii Makanan Gratis

Jumat, 6 Sep 2024 - 07:58 WIB

Berita

Hore! Tim Dayung Sultra Tambah 2 Medali Perak di PON XXI

Kamis, 5 Sep 2024 - 23:57 WIB