JAKARTA, FNEWS.id – Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rakernis Humas 2024 di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Dony bilang, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi.
“Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka,” ujar Donny.
Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya.
“Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018,” imbuhnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Ada tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik, yakni rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.
“Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikan kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya,” ungkap Donny.
Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.
“Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting,” tutur Donny.