KIP Sebutkan Tiga Jenis Informasi Yang Dilarang Bagi Publik Dalam Rakernis Humas

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FNEWS.id – Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rakernis Humas 2024 di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Dony bilang, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi.

“Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka,” ujar Donny.

Baca Juga:  Utamakan Keseimbangan 3P, PT Vale IGP Morowali Bantu PAUD

Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya.

“Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Ada tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik, yakni rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

“Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikan kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya,” ungkap Donny.

Baca Juga:  7 Anggota Polri Dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik Terima Penghargaan Dari Kadiv Humas

Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.

“Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting,” tutur Donny.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional
Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028
Kolaborasi Apik Kemenkum dan KADIN Sultra, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Hukum
Fajar Ishak Terpilih Pimpin Hanura Sultra 2025–2030: Siapkan “Pelari Hebat” untuk Kembalikan Kejayaan Partai
La Ode Frebi Rifai: Kemerdekaan Sejati Adalah Persatuan, Kedaulatan, dan Kesejahteraan Rakyat
Suara DPC REPDEM Kota Kendari di Usia 80 Tahun Indonesia Merdeka
La Ode Tariala di HUT RI ke-80: Satukan Kekuatan, Kelola Anggaran Bersih, Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera
Kobarkan Semangat Kepahlawanan! 1.400 Pramuka Sultra Siap Guncang Peringatan Hari Pramuka ke-64
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Kolaborasi Apik Kemenkum dan KADIN Sultra, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Hukum

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Fajar Ishak Terpilih Pimpin Hanura Sultra 2025–2030: Siapkan “Pelari Hebat” untuk Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Suara DPC REPDEM Kota Kendari di Usia 80 Tahun Indonesia Merdeka

Berita Terbaru

Berita

Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028

Rabu, 27 Agu 2025 - 17:19 WIB