KIP Sebutkan Tiga Jenis Informasi Yang Dilarang Bagi Publik Dalam Rakernis Humas

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FNEWS.id – Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rakernis Humas 2024 di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Dony bilang, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi.

“Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka,” ujar Donny.

Baca Juga:  Hadiri Apel Siaga di Muna, Bawaslu Sultra Ingatkan Netralitas ASN Selama Masa Kampanye

Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya.

“Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Ada tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik, yakni rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

“Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikan kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya,” ungkap Donny.

Baca Juga:  PT Vale Berkomitmen Tingkatkan Akses dan Layanan Kesehatan di Wilayah Operasinya

Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.

“Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting,” tutur Donny.

Berita Terkait

Yudhi-Nirna Kampanye di Baruga, Janjikan Gizi Gratis untuk Anak
KPID Sultra Harap Kolaborasi Optimal dengan DPRD Baru
Kapolsek Tampo Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Upacara SMK Pelayaran Napabalano
Jika Ridwan Masih di Komisi V, Perjuangkan Pelabuhan Sikele dan Pelabuhan Lain di Sultra
Hadiri Apel Siaga di Muna, Bawaslu Sultra Ingatkan Netralitas ASN Selama Masa Kampanye
Tantangan Cuaca dan Transportasi Warnai Persiapan KPU Sultra Menuju Pilkada 2024
Yudhianto-Nirna Janjikan Solusi Konkret Atasi Banjir Puuwatu dengan Program Menyala Aman
Bawaslu Sultra Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Tindak Dugaan Pelanggaran Pemilu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:34 WIB

Yudhi-Nirna Kampanye di Baruga, Janjikan Gizi Gratis untuk Anak

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:47 WIB

KPID Sultra Harap Kolaborasi Optimal dengan DPRD Baru

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Kapolsek Tampo Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Upacara SMK Pelayaran Napabalano

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Jika Ridwan Masih di Komisi V, Perjuangkan Pelabuhan Sikele dan Pelabuhan Lain di Sultra

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:44 WIB

Hadiri Apel Siaga di Muna, Bawaslu Sultra Ingatkan Netralitas ASN Selama Masa Kampanye

Berita Terbaru

Berita

KPID Sultra Harap Kolaborasi Optimal dengan DPRD Baru

Senin, 7 Okt 2024 - 22:47 WIB