Operasi Patuh Jaya 2024: Masyarakat Muna Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sarif, SH (Foto: Novrizal R Topa)

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sarif, SH (Foto: Novrizal R Topa)

 

MUNA, Fnews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna secara resmi melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024. Operasi yang digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia ini direncanakan berlangsung pada tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sarif, SH menyampaikan bahwa Satlantas Polres Muna telah melaksanakan gelar pasukan pada Senin, 15 Juli 2024.

Tujuan dan Fokus Operasi

“Operasi ini bertujuan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas,” kata Sarif.

Ia menerangkan bahwa ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi pantauan dalam operasi ini, antara lain:

  1. Kendaraan yang melawan arus jalan
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  4. Tidak mengenakan helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  8. Berboncengan lebih dari satu
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  10. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
  11. Melanggar marka jalan
  12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  14. Parkir liar
Baca Juga:  Yudhi-Nirna Paparkan Strategi Keamanan Kota Kendari dalam Debat Publik: Siskamling, CCTV, dan Patroli Malam

 

Himbauan dan Edukasi kepada Masyarakat

Baca Juga:  Aksi Mahasiswa Tuntut Copot Kapolres Konsel, Didin Alkindi: Minim Bukti dan Cenderung Tendensius

Kasatlantas AKP Sarif menghimbau kepada segenap masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas.

Ia menekankan bahwa selama berlangsungnya operasi tersebut, petugas akan memberikan edukasi dan himbauan-himbauan yang humanis.

“Kendati ada penindakan, namun pihaknya melakukan secara humanis,” ujar Syarif saat ditemui awak media.

Lebih lanjut, Sarif menyampaikan bahwa sosialisasi terkait tertib berlalu lintas senantiasa dilakukan, baik secara daring melalui media sosial, maupun secara tatap muka, termasuk pada tataran sekolah-sekolah. Masyarakat juga bisa mengakses informasi kegiatan melalui Instagram Satlantas Polres Muna di https://www.instagram.com/satlantaspolresmuna.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional
Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028
Kolaborasi Apik Kemenkum dan KADIN Sultra, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Hukum
Fajar Ishak Terpilih Pimpin Hanura Sultra 2025–2030: Siapkan “Pelari Hebat” untuk Kembalikan Kejayaan Partai
La Ode Frebi Rifai: Kemerdekaan Sejati Adalah Persatuan, Kedaulatan, dan Kesejahteraan Rakyat
Suara DPC REPDEM Kota Kendari di Usia 80 Tahun Indonesia Merdeka
La Ode Tariala di HUT RI ke-80: Satukan Kekuatan, Kelola Anggaran Bersih, Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera
Kobarkan Semangat Kepahlawanan! 1.400 Pramuka Sultra Siap Guncang Peringatan Hari Pramuka ke-64
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Kolaborasi Apik Kemenkum dan KADIN Sultra, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Hukum

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Fajar Ishak Terpilih Pimpin Hanura Sultra 2025–2030: Siapkan “Pelari Hebat” untuk Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Suara DPC REPDEM Kota Kendari di Usia 80 Tahun Indonesia Merdeka

Berita Terbaru

Berita

Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028

Rabu, 27 Agu 2025 - 17:19 WIB