MUNA, Fnews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna secara resmi melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024. Operasi yang digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia ini direncanakan berlangsung pada tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sarif, SH menyampaikan bahwa Satlantas Polres Muna telah melaksanakan gelar pasukan pada Senin, 15 Juli 2024.
Tujuan dan Fokus Operasi
“Operasi ini bertujuan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas,” kata Sarif.
Ia menerangkan bahwa ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi pantauan dalam operasi ini, antara lain:
- Kendaraan yang melawan arus jalan
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Pengendara yang melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
- Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
- Parkir liar
Himbauan dan Edukasi kepada Masyarakat
Kasatlantas AKP Sarif menghimbau kepada segenap masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas.
Ia menekankan bahwa selama berlangsungnya operasi tersebut, petugas akan memberikan edukasi dan himbauan-himbauan yang humanis.
“Kendati ada penindakan, namun pihaknya melakukan secara humanis,” ujar Syarif saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, Sarif menyampaikan bahwa sosialisasi terkait tertib berlalu lintas senantiasa dilakukan, baik secara daring melalui media sosial, maupun secara tatap muka, termasuk pada tataran sekolah-sekolah. Masyarakat juga bisa mengakses informasi kegiatan melalui Instagram Satlantas Polres Muna di https://www.instagram.com/satlantaspolresmuna.
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi