Lima Tahun September Berdarah, GMNI Kendari Desak Polda Sultra Usut Tuntas Pelanggaran HAM

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar aksi demonstrasi, kembali memperingati lima tahun tragedi September Berdarah 2019. Ratusan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari mendatangi Markas Polda Sulawesi Tenggara. Aksi demonstrasi ini menuntut penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya terkait penembakan yang menewaskan dua mahasiswa, Randi dan Yusuf. Kamis (26/9/2024).

Sejak pagi, massa berkumpul di kampus Universitas Halu Oleo (UHO) untuk menggelar konsolidasi. Suasana kampus yang biasanya tenang berubah riuh ketika GMNI menggerakkan seluruh elemen mahasiswa untuk terlibat dalam aksi. Setelah mobilisasi, mereka bergerak menuju Mapolda. Dengan semangat tinggi, meneriakkan tuntutan dan membawa simbol-simbol perlawanan.

Di depan Mapolda, aksi berubah semakin panas. Massa membakar ban sebagai simbol kemarahan terhadap institusi penegak hukum yang mereka anggap abai dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM ini. Sempat terjadi saling dorong antara mahasiswa dan aparat, menambah intensitas demonstrasi.

Kabid Agitasi dan Propaganda GMNI Kendari, Risal, dalam orasinya mengenang peristiwa 26 September 2019 sebagai momen kelam di mana negara melalui aparatnya menunjukkan kekejaman yang tak termaafkan.

Baca Juga:  Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional

“Randi dan Yusuf adalah korban kebrutalan aparat yang seharusnya melindungi rakyat, tapi justru berbalik menjadi algojo. Ini bukan sekadar pelanggaran HAM, ini penghinaan terhadap perjuangan mahasiswa,” tegas Risal dengan suara lantang.

Ia juga mengecam tindakan represif aparat yang saat itu menembakkan gas air mata di dalam kampus, merusak atmosfer pendidikan dan menciptakan ketakutan di kalangan mahasiswa. Risal menyebut bahwa mahasiswa bukanlah musuh negara, melainkan perpanjangan suara rakyat yang menuntut keadilan.

Di tempat yang sama, Rasmin Jaya, Ketua DPC GMNI Kendari, menyatakan bahwa September Berdarah adalah duka mendalam yang tak hanya dirasakan di Sulawesi Tenggara, tetapi juga oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Ia menyoroti betapa lambannya aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini, seolah-olah nyawa mahasiswa tak berharga.

“Lima tahun telah berlalu, namun keadilan tak kunjung datang. Negara ini sudah lelah mendengar permintaan maaf yang kosong. Kami menuntut tindakan nyata dari Kapolda Sultra, bukan hanya kata-kata,” seru Rasmin dengan suara bergetar.

Baca Juga:  Obat Bius Dicuri Lagi, BEM UHO Desak Aparat dan Pemkot Kendari Bertindak Tegas

Menurutnya, penundaan penyelesaian kasus Randi dan Yusuf adalah bukti bahwa negara masih menutup mata terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparatnya. GMNI Kendari, lanjut Rasmin, tidak akan berhenti menuntut keadilan sampai para pelaku bertanggung jawab di hadapan hukum.

Dalam aksi tersebut, GMNI Kendari mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Tuntaskan kasus penembakan Randi dan Yusuf sebagai bentuk pelanggaran HAM.

2. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian, khususnya dalam menangani aksi massa.

3. Hentikan segala bentuk tindakan represif aparat terhadap mahasiswa dan masyarakat, serta tegakkan hukum sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Usai menyampaikan tuntutan, massa akhirnya ditemui oleh perwakilan Polda Sultra dari Diskrimum. Namun, GMNI menegaskan bahwa peringatan ini bukan hanya soal mengenang, melainkan momen untuk menuntut perubahan nyata di lapangan.

“Keadilan bagi Randi dan Yusuf adalah keadilan bagi seluruh mahasiswa di negeri ini. Kami akan terus berjuang sampai keadilan itu ditegakkan,” tutup Rasmin di tengah gemuruh sorak dukungan dari ratusan mahasiswa yang hadir.

 

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB