Lima Tahun September Berdarah, GMNI Kendari Desak Polda Sultra Usut Tuntas Pelanggaran HAM

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar aksi demonstrasi, kembali memperingati lima tahun tragedi September Berdarah 2019. Ratusan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari mendatangi Markas Polda Sulawesi Tenggara. Aksi demonstrasi ini menuntut penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya terkait penembakan yang menewaskan dua mahasiswa, Randi dan Yusuf. Kamis (26/9/2024).

Sejak pagi, massa berkumpul di kampus Universitas Halu Oleo (UHO) untuk menggelar konsolidasi. Suasana kampus yang biasanya tenang berubah riuh ketika GMNI menggerakkan seluruh elemen mahasiswa untuk terlibat dalam aksi. Setelah mobilisasi, mereka bergerak menuju Mapolda. Dengan semangat tinggi, meneriakkan tuntutan dan membawa simbol-simbol perlawanan.

Di depan Mapolda, aksi berubah semakin panas. Massa membakar ban sebagai simbol kemarahan terhadap institusi penegak hukum yang mereka anggap abai dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM ini. Sempat terjadi saling dorong antara mahasiswa dan aparat, menambah intensitas demonstrasi.

Kabid Agitasi dan Propaganda GMNI Kendari, Risal, dalam orasinya mengenang peristiwa 26 September 2019 sebagai momen kelam di mana negara melalui aparatnya menunjukkan kekejaman yang tak termaafkan.

Baca Juga:  KPID Sultra Harap Kolaborasi Optimal dengan DPRD Baru

“Randi dan Yusuf adalah korban kebrutalan aparat yang seharusnya melindungi rakyat, tapi justru berbalik menjadi algojo. Ini bukan sekadar pelanggaran HAM, ini penghinaan terhadap perjuangan mahasiswa,” tegas Risal dengan suara lantang.

Ia juga mengecam tindakan represif aparat yang saat itu menembakkan gas air mata di dalam kampus, merusak atmosfer pendidikan dan menciptakan ketakutan di kalangan mahasiswa. Risal menyebut bahwa mahasiswa bukanlah musuh negara, melainkan perpanjangan suara rakyat yang menuntut keadilan.

Di tempat yang sama, Rasmin Jaya, Ketua DPC GMNI Kendari, menyatakan bahwa September Berdarah adalah duka mendalam yang tak hanya dirasakan di Sulawesi Tenggara, tetapi juga oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Ia menyoroti betapa lambannya aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini, seolah-olah nyawa mahasiswa tak berharga.

“Lima tahun telah berlalu, namun keadilan tak kunjung datang. Negara ini sudah lelah mendengar permintaan maaf yang kosong. Kami menuntut tindakan nyata dari Kapolda Sultra, bukan hanya kata-kata,” seru Rasmin dengan suara bergetar.

Baca Juga:  Maluku Satu Hati Deklarasi Dukung Yudhi-Nirna di Pilwalkot Kendari

Menurutnya, penundaan penyelesaian kasus Randi dan Yusuf adalah bukti bahwa negara masih menutup mata terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparatnya. GMNI Kendari, lanjut Rasmin, tidak akan berhenti menuntut keadilan sampai para pelaku bertanggung jawab di hadapan hukum.

Dalam aksi tersebut, GMNI Kendari mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Tuntaskan kasus penembakan Randi dan Yusuf sebagai bentuk pelanggaran HAM.

2. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian, khususnya dalam menangani aksi massa.

3. Hentikan segala bentuk tindakan represif aparat terhadap mahasiswa dan masyarakat, serta tegakkan hukum sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Usai menyampaikan tuntutan, massa akhirnya ditemui oleh perwakilan Polda Sultra dari Diskrimum. Namun, GMNI menegaskan bahwa peringatan ini bukan hanya soal mengenang, melainkan momen untuk menuntut perubahan nyata di lapangan.

“Keadilan bagi Randi dan Yusuf adalah keadilan bagi seluruh mahasiswa di negeri ini. Kami akan terus berjuang sampai keadilan itu ditegakkan,” tutup Rasmin di tengah gemuruh sorak dukungan dari ratusan mahasiswa yang hadir.

 

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW GEMPITA Sulut Dukung Biro Wassidik Bareskrim dan Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran Prosedur di Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Kartika Waode Hidupkan Cerita Wuna Lewat Lagu “Wuna Liwu Kasintaha”, Begini Liriknya
Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau
Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat
Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas
PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis
Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Ketua DPW GEMPITA Sulut Dukung Biro Wassidik Bareskrim dan Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran Prosedur di Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Minggu, 27 September 2026 - 20:57 WIB

Kartika Waode Hidupkan Cerita Wuna Lewat Lagu “Wuna Liwu Kasintaha”, Begini Liriknya

Minggu, 20 September 2026 - 12:37 WIB

Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 18:37 WIB

Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas

Berita Terbaru