Bawaslu Sultra Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Netralitas ASN dan Politik Uang Disorot

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan hasil penelusuran terkait laporan dan temuan dugaan pelanggaran dalam pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2024. Selasa (15/10/2024).

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, menjelaskan bahwa sejak tahapan pemilihan dimulai, Bawaslu telah menerima empat informasi awal serta satu laporan dugaan pelanggaran.

Salah satu laporan yang menarik perhatian publik adalah dugaan keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Sultra, yang mencuat pada 4 Oktober 2024. Bawaslu Sultra segera membentuk tim penelusuran melalui Surat Keputusan Ketua Bawaslu Sultra Nomor 52/PP/1/10/2024 untuk menyelidiki kasus ini.

“Setelah penelusuran selama tujuh hari, kami mendatangi lokasi dan mengambil keterangan sesuai peraturan yang berlaku. Namun, masa penelusuran diperpanjang selama tujuh hari lagi untuk menggali informasi lebih mendalam,” ujar Iwan dalam keterangannya.

Selain itu, Bawaslu juga tengah menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN di salah satu instansi vertikal. Namun, pelanggaran tersebut tidak terkait dengan pemilihan gubernur, melainkan pemilihan bupati di salah satu kabupaten/kota. Setelah diselidiki, Bawaslu memutuskan bahwa belum ada bukti cukup yang menguatkan dugaan tersebut.

Baca Juga:  MTQ XXX 2024 Sultra di Konawe Utara Siap Sambut Kafilah

Kasus dugaan politik uang juga menjadi sorotan. Berdasarkan laporan media online pada 5 Oktober 2024, salah satu calon gubernur diduga memberikan “sejuta amplop” kepada oknum kepala desa di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Bawaslu Sultra masih menelusuri dugaan ini.

Selama masa pemilihan, Bawaslu Sultra telah menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Laporan terbanyak berasal dari Kolaka Timur dan Muna Barat dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan tindak pidana pemilihan.

Iwan Rompo merinci:

Kolaka Timur: 2 laporan dan 5 temuan (dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan dan netralitas ASN).

Kolaka : 3 laporan (dugaan pelanggaran netralitas ASN).

Konawe Utara: 2 laporan dan dan 3 temuan (dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa).

Baca Juga:  Nike Ardilla 'Hidup Kembali' di Synchronize Fest 2024, Hadirkan Nostalgia Lewat Teknologi Metahuman

Konawe Selatan: 1 temuan (dugaan pelanggaran netralitas ASN).

Kendari: 1 laporan dan 1 temuan (dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara).

Muna Barat: 4 laporan dan 1 temuan (dugaan pelanggaran administrasi pemilihan dan tindak pidana pemilihan).

Selain itu, Bawaslu Sultra juga mengidentifikasi lima tren utama pelanggaran selama kampanye, termasuk netralitas ASN, tindak pidana pemilihan, pelanggaran administrasi, serta keterlibatan kepala desa dan perangkatnya.

Iwan bilang, Bawaslu Sultra juga mencatat lima tren pelanggaran selama kampanye, antara lain:

1. Netralitas ASN: 12 kasus dari laporan atau temuan.
2. Tindak pidana pemilihan: 7 kasus.
3. Pelanggaran administrasi pemilihan: 2 kasus.
4. Netralitas kepala desa dan perangkat desa: 3 kasus.
5. Laporan yang tidak memenuhi syarat pelanggaran pemilihan: 2 kasus.

“Dengan semakin dekatnya hari pemilihan, Bawaslu Sultra terus berkomitmen menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan pelanggaran dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Iwan

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIPMI Sultra Mulai Tahapan Musda XVII: Siap Sambut Pemimpin Baru yang Lebih Progresif
HIPMI Sultra Terapkan Syarat Ketat, Hanya Kandidat Berkualitas Siap Berebut Kursi Ketua Umum
Aksi Mahasiswa Tuntut Copot Kapolres Konsel, Didin Alkindi: Minim Bukti dan Cenderung Tendensius
UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Perkenalkan Fasilitas Museum Negeri di SMPN 16 Kendari
Komisioner KPU RI Imbau Penyelenggara Pilkada Waspadai Potensi Pelanggaran Administrasi
Kampanye ASR di Pomalaa, Tekankan Persatuan dan Kesejahteraan untuk Sultra
ASR-Hugua Gelar Kampanye Terbatas di Kolaka Utara, Janji Pimpin Sultra Tanpa Diskriminasi
ASR-Hugua Andalkan Program ‘MANTU’ untuk Dorong Ekonomi Kolaka
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 20:31 WIB

HIPMI Sultra Mulai Tahapan Musda XVII: Siap Sambut Pemimpin Baru yang Lebih Progresif

Kamis, 7 November 2024 - 20:22 WIB

HIPMI Sultra Terapkan Syarat Ketat, Hanya Kandidat Berkualitas Siap Berebut Kursi Ketua Umum

Kamis, 7 November 2024 - 16:28 WIB

Aksi Mahasiswa Tuntut Copot Kapolres Konsel, Didin Alkindi: Minim Bukti dan Cenderung Tendensius

Kamis, 7 November 2024 - 14:45 WIB

UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Perkenalkan Fasilitas Museum Negeri di SMPN 16 Kendari

Rabu, 6 November 2024 - 23:54 WIB

Komisioner KPU RI Imbau Penyelenggara Pilkada Waspadai Potensi Pelanggaran Administrasi

Berita Terbaru