KPU Sultra Gelar Rakor Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kampanye Pilkada 2024

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi untuk membentuk gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, serta iklan kampanye dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2024. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 5 November 2024, ini turut menghadirkan Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta sejumlah perwakilan media.

Komisioner KPU Sultra, Amiruddin, menjelaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini penting dilakukan mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Gugus tugas ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bersama terkait pengawasan iklan kampanye bagi calon kepala daerah,” Kordiv Parmas dan SDM KPU Sultra ini.

Lebih lanjut, Amiruddin memaparkan bahwa gugus tugas ini nantinya akan mengelola dan mengawasi iklan kampanye yang ditayangkan di media, dengan KPU sebagai fasilitator. Pelaksanaan iklan kampanye dijadwalkan mulai 10 hingga 23 November 2024.

“Kami memastikan semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk memaparkan visi dan misi mereka, agar masyarakat bisa menilai dengan baik,” tambahnya.

Kegiatan yang melibatkan Bawaslu sebagai pengawas setiap tahapan Pilkada ini, diharapkan mampu menciptakan iklim kampanye yang transparan dan adil, serta memastikan pemberitaan yang berimbang bagi semua calon kepala daerah di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Tantangan Cuaca dan Transportasi Warnai Persiapan KPU Sultra Menuju Pilkada 2024

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo, menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan iklan kampanye.

“Komitmen kami mengawasi iklan kampanye secara adil, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” tutupnya.

 

Baca Juga:  Struktur KPID Sultra Dinilai Cacat Prosedur, Molesara: Taat Peraturan, Bukan Buat Aturan Baru

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RBP REDD+ di Sulawesi Tenggara: Langkah Strategis Kurangi Emisi dan Perkuat Ekonomi Desa
Sulawesi Tenggara Bentuk Kelompok Kerja REDD+ untuk Percepatan Penurunan Emisi
AP3M-Sultra Siap Demo! Desak Transparansi Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBUN Jompi Jaya Sentosa
PWI Cianjur Gelar OKK 2025: Perangi Oknum Wartawan Abal-abal
PWI Sultra Galang Donasi untuk Korban Kebakaran Puuwatu, Ketua PWI: Saatnya Bergerak Bersama
O2SN SD 2025: Wadah Pembinaan Atlet Muda, Unduh Pedomannya di Sini!
Terpilih Aklamasi, Afdhal Resmi Pimpin BPW HIPKA Sultra
Adian Napitupulu Pertanyakan Efisiensi Anggaran: “Jangan Sampai Rakyat yang Jadi Korban”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:00 WIB

RBP REDD+ di Sulawesi Tenggara: Langkah Strategis Kurangi Emisi dan Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 17 Februari 2025 - 23:48 WIB

Sulawesi Tenggara Bentuk Kelompok Kerja REDD+ untuk Percepatan Penurunan Emisi

Senin, 17 Februari 2025 - 23:04 WIB

AP3M-Sultra Siap Demo! Desak Transparansi Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBUN Jompi Jaya Sentosa

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:59 WIB

PWI Cianjur Gelar OKK 2025: Perangi Oknum Wartawan Abal-abal

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:19 WIB

PWI Sultra Galang Donasi untuk Korban Kebakaran Puuwatu, Ketua PWI: Saatnya Bergerak Bersama

Berita Terbaru

Berita

PWI Cianjur Gelar OKK 2025: Perangi Oknum Wartawan Abal-abal

Minggu, 16 Feb 2025 - 11:59 WIB