KPU Sultra Gelar Rakor Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kampanye Pilkada 2024

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi untuk membentuk gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, serta iklan kampanye dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2024. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 5 November 2024, ini turut menghadirkan Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta sejumlah perwakilan media.

Komisioner KPU Sultra, Amiruddin, menjelaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini penting dilakukan mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Gugus tugas ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bersama terkait pengawasan iklan kampanye bagi calon kepala daerah,” Kordiv Parmas dan SDM KPU Sultra ini.

Lebih lanjut, Amiruddin memaparkan bahwa gugus tugas ini nantinya akan mengelola dan mengawasi iklan kampanye yang ditayangkan di media, dengan KPU sebagai fasilitator. Pelaksanaan iklan kampanye dijadwalkan mulai 10 hingga 23 November 2024.

“Kami memastikan semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk memaparkan visi dan misi mereka, agar masyarakat bisa menilai dengan baik,” tambahnya.

Kegiatan yang melibatkan Bawaslu sebagai pengawas setiap tahapan Pilkada ini, diharapkan mampu menciptakan iklim kampanye yang transparan dan adil, serta memastikan pemberitaan yang berimbang bagi semua calon kepala daerah di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Kampanye Terakhir ASR-Hugua, Tegaskan Nilai Bhineka Tunggal Ika

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo, menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan iklan kampanye.

“Komitmen kami mengawasi iklan kampanye secara adil, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” tutupnya.

 

Baca Juga:  Komdigi Buka Pintu Untuk Polri, Komitmen Bersihkan Judi Online di Indonesia

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB