KUPP Lapuko Catut PWI, Sarjono: Ini Pencemaran Nama Baik Organisasi!

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono, menyatakan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang mencatut nama organisasi untuk kepentingan pribadi, khususnya dalam kasus viral terkait dugaan transaksi sebesar Rp 100 juta. Dalam pernyataannya, Sarjono menegaskan bahwa PWI memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kode etik yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu, apalagi berkomunikasi dengan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko, Konawe Selatan,” kata Sarjono melalui sambungan telepon kepada fnews.id, Senin (25/11/2024).

Menurut Sarjono, mencatut nama organisasi untuk tindakan yang melanggar kode etik adalah bentuk pencemaran terhadap integritas PWI. Ia menegaskan bahwa semua kebijakan atas nama organisasi harus melalui proses musyawarah dalam rapat resmi.

“Ini adalah pembusukkan dan pencemaran terhadap organisasi dan kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Sarjono mengingatkan bahwa kode etik jurnalistik adalah panduan bagi wartawan untuk bekerja secara profesional. Beberapa prinsip utama yang disebutkan Sarjono meliputi:

Baca Juga:  Ishak Ismail Yakinkan PDI Perjuangan Dukung Pasangan Yudhi-Nirna di Pilwali Kota Kendari

Akurasi dan Kebenaran: Menyajikan informasi yang benar dan dapat dipercaya.
Independensi dan Objektivitas: Bebas dari pengaruh eksternal.
Menguji Informasi: Memastikan keabsahan informasi sebelum publikasi.
Berimbang: Tidak mencampurkan opini menghakimi dalam fakta.
Menghormati Privasi: Menjaga hak privasi narasumber.
Tidak Menyuap: Menolak gratifikasi dalam bentuk apapun.
Tidak Menyalahgunakan Profesi: Tidak menggunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau politik.
Memperbaiki Kesalahan: Segera meralat berita yang keliru.

Sarjono juga meminta pihak-pihak yang menyebut namanya dalam isu tersebut untuk segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi jurnalistik.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah foto yang menunjukkan bukti transfer senilai Rp 100 juta dengan keterangan “Premi Syahbandar 20 tongkang mar23.” Transaksi tersebut diduga sebagai setoran dari perusahaan tambang kepada KUPP Kelas III Lapuko. Kepala KUPP, Nurbaya, yang dikonfirmasi soal transaksi ini, justru menyebut nama Ketua PWI Sultra sebagai pihak yang dapat mengatur pertemuan dengan wartawan.

Baca Juga:  KPU Sultra Gelar Rakor Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kampanye Pilkada 2024

Namun, setelah dicek, nomor telepon yang diberikan Nurbaya bukan milik Ketua PWI melainkan milik seseorang berinisial AS. Hal ini memperkuat dugaan bahwa nama Ketua PWI Sultra dicatut dalam kasus tersebut.

Sarjono berharap kasus ini segera diluruskan agar tidak mencoreng nama baik organisasi dan profesi wartawan.

“Profesi wartawan adalah profesi mulia yang mengabdi untuk kebenaran. Jangan ada yang mencemari profesi ini,” tutupnya.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas profesi jurnalistik serta mematuhi kode etik yang ada.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Sultra Akan Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Calon Pilkada 2024
Akhirnya, KPU Sultra Umumkan Pemenang Lomba Video, Foto, dan Kreativitas TPS
KPU Sultra Perkirakan Pemungutan Suara Ulang di Tujuh Daerah
Pasca Pilgub ASR dan Lukman Abunawas Bertemu, Nostalgia Masa Kecil
ASR-Hugua Kunci Kemenangan di 15 Kabupaten, LA-IDA dan TNA-Ihsan Kehilangan Basis
Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin Menang Telak di PSU TPS 05 Mokoau
Tim Hukum Yudhi-Nirna Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilwali Kota Kendari ke Bawaslu
ASR-Hugua Kuasai Perolehan Suara di Kecamatan Poasia, Ruksamin-Sjafei Tertinggal Jauh
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 20:08 WIB

KPU Sultra Akan Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Calon Pilkada 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 19:26 WIB

Akhirnya, KPU Sultra Umumkan Pemenang Lomba Video, Foto, dan Kreativitas TPS

Senin, 2 Desember 2024 - 16:31 WIB

KPU Sultra Perkirakan Pemungutan Suara Ulang di Tujuh Daerah

Senin, 2 Desember 2024 - 15:52 WIB

ASR-Hugua Kunci Kemenangan di 15 Kabupaten, LA-IDA dan TNA-Ihsan Kehilangan Basis

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:35 WIB

Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin Menang Telak di PSU TPS 05 Mokoau

Berita Terbaru

Hiburan

Sinopsis Film Pearl Harbor dan Link Film nya

Senin, 2 Des 2024 - 22:26 WIB