KUPP Lapuko Catut PWI, Sarjono: Ini Pencemaran Nama Baik Organisasi!

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono, menyatakan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang mencatut nama organisasi untuk kepentingan pribadi, khususnya dalam kasus viral terkait dugaan transaksi sebesar Rp 100 juta. Dalam pernyataannya, Sarjono menegaskan bahwa PWI memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kode etik yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu, apalagi berkomunikasi dengan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko, Konawe Selatan,” kata Sarjono melalui sambungan telepon kepada fnews.id, Senin (25/11/2024).

Menurut Sarjono, mencatut nama organisasi untuk tindakan yang melanggar kode etik adalah bentuk pencemaran terhadap integritas PWI. Ia menegaskan bahwa semua kebijakan atas nama organisasi harus melalui proses musyawarah dalam rapat resmi.

“Ini adalah pembusukkan dan pencemaran terhadap organisasi dan kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Sarjono mengingatkan bahwa kode etik jurnalistik adalah panduan bagi wartawan untuk bekerja secara profesional. Beberapa prinsip utama yang disebutkan Sarjono meliputi:

Baca Juga:  Ketua KPU Konawe Dianggap Sebabkan Kontroversi dan Kegaduhan dengan Pernyataannya

Akurasi dan Kebenaran: Menyajikan informasi yang benar dan dapat dipercaya.
Independensi dan Objektivitas: Bebas dari pengaruh eksternal.
Menguji Informasi: Memastikan keabsahan informasi sebelum publikasi.
Berimbang: Tidak mencampurkan opini menghakimi dalam fakta.
Menghormati Privasi: Menjaga hak privasi narasumber.
Tidak Menyuap: Menolak gratifikasi dalam bentuk apapun.
Tidak Menyalahgunakan Profesi: Tidak menggunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau politik.
Memperbaiki Kesalahan: Segera meralat berita yang keliru.

Sarjono juga meminta pihak-pihak yang menyebut namanya dalam isu tersebut untuk segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi jurnalistik.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah foto yang menunjukkan bukti transfer senilai Rp 100 juta dengan keterangan “Premi Syahbandar 20 tongkang mar23.” Transaksi tersebut diduga sebagai setoran dari perusahaan tambang kepada KUPP Kelas III Lapuko. Kepala KUPP, Nurbaya, yang dikonfirmasi soal transaksi ini, justru menyebut nama Ketua PWI Sultra sebagai pihak yang dapat mengatur pertemuan dengan wartawan.

Baca Juga:  GMNI Kian Mengakar, DPP Serahkan SK 6 Cabang Caretaker di Sultra

Namun, setelah dicek, nomor telepon yang diberikan Nurbaya bukan milik Ketua PWI melainkan milik seseorang berinisial AS. Hal ini memperkuat dugaan bahwa nama Ketua PWI Sultra dicatut dalam kasus tersebut.

Sarjono berharap kasus ini segera diluruskan agar tidak mencoreng nama baik organisasi dan profesi wartawan.

“Profesi wartawan adalah profesi mulia yang mengabdi untuk kebenaran. Jangan ada yang mencemari profesi ini,” tutupnya.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas profesi jurnalistik serta mematuhi kode etik yang ada.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merinding! “Tanah Airku” Menggema Saat Indonesia Kalahkan Bahrain
Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima
Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025
Dugaan Penyimpangan di SPBUN Jompi Jaya Sentosa: Harga Solar Melonjak dan Keuntungan Besar dari BBM Subsidi
BRI Raha Perkuat Sinergi dengan Brilinkers, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro
Ridwan Badallah “FYP” di Kalangan Awak Media Sultra: Pencatutan Nama Organisasi Pers Picu Heboh!
BKN Blokir Data Pejabat di Buton Selatan, Layanan Kepegawaian Terancam Lumpuh
Daftar Mudik Gratis 2025 Bersama ASR 
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:39 WIB

Merinding! “Tanah Airku” Menggema Saat Indonesia Kalahkan Bahrain

Senin, 24 Maret 2025 - 18:05 WIB

Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima

Senin, 24 Maret 2025 - 14:26 WIB

Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:33 WIB

Dugaan Penyimpangan di SPBUN Jompi Jaya Sentosa: Harga Solar Melonjak dan Keuntungan Besar dari BBM Subsidi

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:20 WIB

BRI Raha Perkuat Sinergi dengan Brilinkers, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro

Berita Terbaru