Menanti Kajian Bawaslu, KPU Sultra Siapkan Strategi Hadapi Potensi PSU Pilkada 2024

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan kesiapan mereka menghadapi kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Sultra, Asril, mengungkapkan bahwa tenggat waktu hingga 6 Desember 2024 ditetapkan untuk memastikan apakah PSU diperlukan, sesuai dengan hasil evaluasi dan temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami memberikan waktu 10 hari setelah pencoblosan, yaitu mulai 27 November hingga 6 Desember, untuk menunggu kajian dari Bawaslu. Jika ditemukan pelanggaran signifikan, PSU bisa saja dilaksanakan,” jelas Asril dalam konferensi pers di kantor KPU Sultra, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, koordinasi antara KPU dan Bawaslu sangat penting dalam menentukan keputusan terkait PSU. Asril mengingatkan bahwa batas waktu yang sempit dapat menjadi tantangan bagi persiapan teknis di lapangan.

“Bila keputusan PSU diberikan mendekati tenggat waktu, kami mungkin menghadapi kendala logistik. Namun, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawab ini dengan baik,” tambahnya.

Dalam mendukung kemungkinan PSU, KPU Sultra telah menyiapkan surat suara cadangan. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024, surat suara untuk PSU hanya disiapkan sebanyak 2.000 lembar per lokasi. Total surat suara yang tersedia untuk Pilkada Sultra mencapai 1.959.943 lembar, dengan alokasi untuk Pemilihan Gubernur mencapai 1.927.943 lembar.

“Jika stok surat suara yang ada tidak mencukupi, kami akan segera mengajukan permintaan tambahan kepada pihak penyedia,” tegas Asril.

Lebih lanjut Asril bilang, keputusan terkait PSU akan diumumkan pada 6 Desember 2024, setelah seluruh kajian dari Bawaslu selesai dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan sesuai aturan.

“KPU Sultra berharap proses ini dapat berjalan lancar demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di wilayah Sulawesi Tenggara,” pungkas Asril.

 

Baca Juga:  Kampanye ASR di Pomalaa, Tekankan Persatuan dan Kesejahteraan untuk Sultra

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau
BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari
Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera
IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”
Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:54 WIB

LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:27 WIB

BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra

Senin, 1 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja

Berita Terbaru