Menanti Kajian Bawaslu, KPU Sultra Siapkan Strategi Hadapi Potensi PSU Pilkada 2024

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan kesiapan mereka menghadapi kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Sultra, Asril, mengungkapkan bahwa tenggat waktu hingga 6 Desember 2024 ditetapkan untuk memastikan apakah PSU diperlukan, sesuai dengan hasil evaluasi dan temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami memberikan waktu 10 hari setelah pencoblosan, yaitu mulai 27 November hingga 6 Desember, untuk menunggu kajian dari Bawaslu. Jika ditemukan pelanggaran signifikan, PSU bisa saja dilaksanakan,” jelas Asril dalam konferensi pers di kantor KPU Sultra, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, koordinasi antara KPU dan Bawaslu sangat penting dalam menentukan keputusan terkait PSU. Asril mengingatkan bahwa batas waktu yang sempit dapat menjadi tantangan bagi persiapan teknis di lapangan.

“Bila keputusan PSU diberikan mendekati tenggat waktu, kami mungkin menghadapi kendala logistik. Namun, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawab ini dengan baik,” tambahnya.

Dalam mendukung kemungkinan PSU, KPU Sultra telah menyiapkan surat suara cadangan. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024, surat suara untuk PSU hanya disiapkan sebanyak 2.000 lembar per lokasi. Total surat suara yang tersedia untuk Pilkada Sultra mencapai 1.959.943 lembar, dengan alokasi untuk Pemilihan Gubernur mencapai 1.927.943 lembar.

“Jika stok surat suara yang ada tidak mencukupi, kami akan segera mengajukan permintaan tambahan kepada pihak penyedia,” tegas Asril.

Lebih lanjut Asril bilang, keputusan terkait PSU akan diumumkan pada 6 Desember 2024, setelah seluruh kajian dari Bawaslu selesai dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan sesuai aturan.

“KPU Sultra berharap proses ini dapat berjalan lancar demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di wilayah Sulawesi Tenggara,” pungkas Asril.

 

Baca Juga:  Anggota DPRD Butur dan ASR-Hugua Soroti Jalan Rusak yang Menghubungkan Buton Utara-Buton

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merinding! “Tanah Airku” Menggema Saat Indonesia Kalahkan Bahrain
Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima
Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025
Dugaan Penyimpangan di SPBUN Jompi Jaya Sentosa: Harga Solar Melonjak dan Keuntungan Besar dari BBM Subsidi
BRI Raha Perkuat Sinergi dengan Brilinkers, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro
Ridwan Badallah “FYP” di Kalangan Awak Media Sultra: Pencatutan Nama Organisasi Pers Picu Heboh!
BKN Blokir Data Pejabat di Buton Selatan, Layanan Kepegawaian Terancam Lumpuh
Daftar Mudik Gratis 2025 Bersama ASR 
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:39 WIB

Merinding! “Tanah Airku” Menggema Saat Indonesia Kalahkan Bahrain

Senin, 24 Maret 2025 - 18:05 WIB

Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima

Senin, 24 Maret 2025 - 14:26 WIB

Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:33 WIB

Dugaan Penyimpangan di SPBUN Jompi Jaya Sentosa: Harga Solar Melonjak dan Keuntungan Besar dari BBM Subsidi

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:20 WIB

BRI Raha Perkuat Sinergi dengan Brilinkers, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro

Berita Terbaru