Tim Hukum Yudhi-Nirna Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilwali Kota Kendari ke Bawaslu

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Nomor Urut 2, Yudhianto Mahardika Anton Timbang-Hj. Nirna Lachmuddin (Yudhi-Nirna), secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari.

Laporan tersebut disampaikan pada Sabtu, 30 November 2024, oleh Fatahillah SH, selaku koordinator Tim Hukum, dengan menyertakan sejumlah bukti dugaan pelanggaran.

Baca Juga:  Anton Timbang Dukung Penuh Yudhianto Mahardika Maju di Pilwali Kota Kendari

Fatahillah mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang diajukan telah diverifikasi oleh Bawaslu.

“Tadi kurang lebih hampir sejam kami mengajukan berbagai bukti pelanggaran, dan alhamdulillah semua bukti itu telah terverifikasi, sehingga kami telah mendapatkan nomor laporan,” kata Fatahillah, sebagaimana dilansir dari tenggaranews.com. Minggu (1/12/2024).

Menurut Fatahillah, laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ia menegaskan bahwa timnya telah mempersiapkan dokumen dan argumentasi yang kuat untuk mendukung laporan tersebut.

“Bawaslu Kota Kendari diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna memastikan integritas pelaksanaan Pilwali dan mencegah pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi,” pungkas Fatahillah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak paslon yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Pemda Muna Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Atasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merinding! “Tanah Airku” Menggema Saat Indonesia Kalahkan Bahrain
Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima
Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025
BRI Raha Perkuat Sinergi dengan Brilinkers, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro
BKN Blokir Data Pejabat di Buton Selatan, Layanan Kepegawaian Terancam Lumpuh
Daftar Mudik Gratis 2025 Bersama ASR 
Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo: Serangan terhadap Kebebasan Pers
GPEI Sultra Perkuat Ekosistem Industri Kelapa, Dorong Hilirisasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:39 WIB

Merinding! “Tanah Airku” Menggema Saat Indonesia Kalahkan Bahrain

Senin, 24 Maret 2025 - 18:05 WIB

Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima

Senin, 24 Maret 2025 - 14:26 WIB

Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:20 WIB

BRI Raha Perkuat Sinergi dengan Brilinkers, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:25 WIB

BKN Blokir Data Pejabat di Buton Selatan, Layanan Kepegawaian Terancam Lumpuh

Berita Terbaru