NDPR dan Polres Kolaka Utara Teken MoU, Wujudkan Keadilan untuk Kelompok Rentan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Nura Daya Pemerhati Rentan (NDPR) Sulawesi Tenggara dan Polres Kolaka Utara menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan. Acara yang berlangsung di Mapolres Kolaka Utara ini menyoroti komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan yang lebih inklusif. Sabtu (21/12/2024).

Ketua NDPR Sultra, Muh. Bissabir, menekankan bahwa kerja sama ini adalah bentuk kepedulian nyata terhadap isu-isu yang dihadapi anak-anak dan perempuan.

“Selama ini, kelompok rentan sering kali tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Dengan sinergi ini, kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dan diberdayakan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arief Irawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini bukan hanya langkah administratif, tetapi juga bentuk nyata dari kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polres Kolaka Utara adalah mitra yang dapat diandalkan untuk melindungi masyarakat, khususnya mereka yang rentan,” ujarnya.

Arif menerangkan, kerjasama ini akan berfokus pada beberapa program utama, seperti edukasi tentang hak-hak hukum, pendampingan bagi korban kekerasan, dan penguatan jalur pelaporan kasus.

Baca Juga:  KPID Sultra hasil Pengumuman dinilai 'Offside', Padahal SK Gubernur belum Keluar

Sementara itu, Dewan Pembina NDPR, Defrian, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam membangun sistem perlindungan hukum yang berkelanjutan.

“Kolaborasi ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan terhadap kaum rentan. Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi contoh di wilayah lain, sehingga semakin banyak kelompok yang terlindungi dari kekerasan dan ketidakadilan,” ungkap Defrian.

Defrian menyebutkan, Kolaka Utara kini memiliki peluang untuk menjadi pelopor dalam menghadirkan perlindungan hukum yang inklusif, menjadikan daerah ini sebagai teladan dalam penanganan isu-isu sosial.

“Penandatanganan MoU ini disambut antusias oleh berbagai pihak. Tidak hanya menjadi simbol sinergi antara organisasi sosial dan aparat hukum, kerja sama ini juga menjadi harapan baru bagi mereka yang selama ini kurang mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” pungkas Defrian.

 

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H untuk Kota Kendari Resmi Dirilis

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025
Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”
Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik
Akhmad Munir Pimpin PWI Pusat 2025–2030, Ungguli Hendry Ch. Bangun
Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:32 WIB

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari

Senin, 15 September 2025 - 16:16 WIB

DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan

Senin, 15 September 2025 - 15:27 WIB

Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 12:30 WIB

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Jumat, 12 September 2025 - 13:31 WIB

Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”

Berita Terbaru