Waspada Uang Palsu, Polresta Kendari Imbau Pedagang Cek Uang Saat Transaksi

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun (dok/istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun (dok/istimewa)

FNEWS.ID Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengimbau para pedagang mewaspadai penyebaran uang palsu menjelang Tahun Baru 2025.

Imbauan itu didasarkan adanya kemungkinan meningkatnya perputaran ekonomi atas barang murah pada akhir tahun.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasatreskrim AKP Nirwan Fakaubun pun mengingatkan para pedagang mengecek uang pembeli lebih dulu saat melakukan transaksi.

“Saya imbau apabila menerima uang dari pembeli, minimal dilihat dan dicek dulu,” kata AKP Nirwan saat ditemui di ruang Reskrim Polresta Kendari, Kamis (27/12/2024).

Perwira Polisi kelahiran Namlea Pulau Buru Maluku ini juga menjelaskan, pedagang dapat mengetahui perbedaan antara uang palsu dan uang asli dengan mudah.

“Kalau uang asli pasti permukaannya kasar dan tulisannya timbul, sedangkan uang palsu (permukaannya) rata semua karena menggunakan kertas HVS,” jelasnya.

Dia juga meminta masyarakat terutama pedagang segera melaporkan pada Kepolisian setempat bila menemukan atau menerima uang palsu dari pembeli.

“Langsung lapor ke Kepolisian setempat baik di Pospol, Polsek atau Polres agar kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk mengantisipasi kejadian pada para pedagang.

“Kita akan berkolaborasi. Agar bila ada yang kurang kita akan saling melengkapi,” imbuhnya.

Mengenai langkah pencegahan yang sudah diambil Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Polres Kendari sejauh ini belum mengambil langkah serupa.

Baca juga : Menjelang Nataru, Pemkot Kendari Imbau Pelaku Usaha Waspada Penyebaran Uang Palsu

Namun Kepolisian tetap fokus pada tugasnya dalam penegakan hukum sembari menunggu koordinasi lanjut dari dinas terkait.

Baca Juga:  Yudhianto Mahardika Anton Timbang Terima Penghargaan Pemuda Inspiratif di Sultra Awards 2024

Penulis : Rahmat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 Kasus Uang Palsu Tahun 2024, Polresta Kendari: Caranya Tidak Berkelas dan Amatir
Bobby Rinal Makmun Bersinar Menuju Puncak, dari Bintang Dua ke Bintang Tiga
Sambutan Perpisahan Mayjen Bobby di Korem 143/HO: Dedikasi dan Pengabdian yang Dikenang
Menjelang Nataru, Pemkot Kendari Imbau Pelaku Usaha Waspada Penyebaran Uang Palsu
NDPR dan Polres Kolaka Utara Teken MoU, Wujudkan Keadilan untuk Kelompok Rentan
Sengketa Pilkada Kendari, Tim Yudhianto-Nirna Fokus Siapkan Bukti di MK
HIPMI Dorong Pengusaha Muda Sultra Manfaatkan Peluang dalam Program Astacita
Ketua BPP HIPMI Janji Tambah Kader Sultra di Tingkat Nasional
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:07 WIB

2 Kasus Uang Palsu Tahun 2024, Polresta Kendari: Caranya Tidak Berkelas dan Amatir

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:34 WIB

Waspada Uang Palsu, Polresta Kendari Imbau Pedagang Cek Uang Saat Transaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:07 WIB

Bobby Rinal Makmun Bersinar Menuju Puncak, dari Bintang Dua ke Bintang Tiga

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:53 WIB

Sambutan Perpisahan Mayjen Bobby di Korem 143/HO: Dedikasi dan Pengabdian yang Dikenang

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:41 WIB

Menjelang Nataru, Pemkot Kendari Imbau Pelaku Usaha Waspada Penyebaran Uang Palsu

Berita Terbaru