FNEWS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengimbau para pedagang mewaspadai penyebaran uang palsu menjelang Tahun Baru 2025.
Imbauan itu didasarkan adanya kemungkinan meningkatnya perputaran ekonomi atas barang murah pada akhir tahun.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasatreskrim AKP Nirwan Fakaubun pun mengingatkan para pedagang mengecek uang pembeli lebih dulu saat melakukan transaksi.
“Saya imbau apabila menerima uang dari pembeli, minimal dilihat dan dicek dulu,” kata AKP Nirwan saat ditemui di ruang Reskrim Polresta Kendari, Kamis (27/12/2024).
Perwira Polisi kelahiran Namlea Pulau Buru Maluku ini juga menjelaskan, pedagang dapat mengetahui perbedaan antara uang palsu dan uang asli dengan mudah.
“Kalau uang asli pasti permukaannya kasar dan tulisannya timbul, sedangkan uang palsu (permukaannya) rata semua karena menggunakan kertas HVS,” jelasnya.
Dia juga meminta masyarakat terutama pedagang segera melaporkan pada Kepolisian setempat bila menemukan atau menerima uang palsu dari pembeli.
“Langsung lapor ke Kepolisian setempat baik di Pospol, Polsek atau Polres agar kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk mengantisipasi kejadian pada para pedagang.
“Kita akan berkolaborasi. Agar bila ada yang kurang kita akan saling melengkapi,” imbuhnya.
Mengenai langkah pencegahan yang sudah diambil Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Polres Kendari sejauh ini belum mengambil langkah serupa.
Baca juga :Â Menjelang Nataru, Pemkot Kendari Imbau Pelaku Usaha Waspada Penyebaran Uang Palsu
Namun Kepolisian tetap fokus pada tugasnya dalam penegakan hukum sembari menunggu koordinasi lanjut dari dinas terkait.
Penulis : Rahmat
Editor : Redaksi