Pembelian Lahan Masyarakat oleh PT. Krida Agriwisata Jangan Sampai Sekedar Judul

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oleh: Molesara

Ketua Lembaga Pemerhati ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Lepnaker Sultra)

 

FNEWS.ID – Beberapa bulan terakhir, Kabupaten Muna, khususnya di kecamatan-kecamatan seperti Kontu Kowuna, Kabangka, Kabawo, Parigi, dan Marobo, digemparkan oleh aksi jual beli lahan yang dilakukan oleh PT. Krida Agriwisata. Perusahaan ini bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, dengan kantor pusat di Desa Bea, Kecamatan Kabawo. Keberadaan kantor yang terletak di pusat wilayah Kabawo Raya dan Parigi Raya tentu memiliki alasan strategis, yakni memudahkan identifikasi dan penguasaan lahan-lahan milik masyarakat setempat.

Dalam hal harga, tanah yang dibeli oleh investor ini tergolong sangat murah, berkisar antara lima hingga sepuluh juta rupiah per hektare. Dengan harga yang relatif terjangkau ini, PT. Krida Agriwisata berhasil menguasai hampir seluruh lahan kosong di tiga wilayah besar tersebut. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran besar bagi keberlanjutan generasi mendatang, di mana masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan lahan untuk berkebun, bahkan untuk bermukim. Mengingat jumlah penduduk yang terus berkembang, kebutuhan akan lahan menjadi sangat mendesak. Ditambah dengan dampak lingkungan yang besar akibat ekspansi perkebunan sawit, yang bisa merusak ekosistem dan merusak alam.

Baca Juga:  Kafein dan Pilkada: Penggerak Energi atau Sekadar Pelarian?

Namun, selain dampak sosial dan lingkungan yang sudah jelas terlihat, penulis melihat ada hal lain yang harus diperhatikan dalam kasus ini. Jangan sampai masuknya PT. Krida Agriwisata hanya sekedar menjadi “judul” yang menutupi tujuan yang lebih besar. Sebagai perusahaan besar, mereka tentu memiliki target lebih dari sekedar menanami lahan dengan kelapa sawit. Ada kemungkinan bahwa di balik pembelian lahan ini, ada rencana lain yang lebih menguntungkan secara jangka panjang—terutama mengingat potensi alam yang sangat besar di wilayah-wilayah tersebut.

Sebagai contoh, di Desa Lamanu, Kecamatan Parigi, terdapat kandungan emas, minyak, biji besi, dan bahkan ada Gudang tempat penyimpanan harta leluhur. Begitu pula di Desa Oelongko, Kecamatan Bone, yang sempat menghebohkan masyarakat setempat beberapa tahun lalu karena kandungan nikel yang ada di sana. Tidak hanya itu, di Desa Bone Tondo, terdapat kandungan limestone, emas, dan marmer yang sangat berharga. Di Kecamatan Marobo, ada juga potensi besar berupa kandungan emas, nikel, dan sebuah Gudang yang menjadi tempat penyimpanan harta leluhur, yang menurut cerita masyarakat setempat, menjadi cikal bakal nama “Guda” yang berarti Gudang.

Kandungan sumber daya alam yang melimpah ini tentu sangat menggiurkan bagi para investor. Jika lahan yang telah dibeli oleh PT. Krida Agriwisata sudah sepenuhnya dikuasai, kemungkinan besar aktivitas lain yang lebih besar dari sekedar perkebunan kelapa sawit bisa terjadi, seperti eksploitasi sumber daya alam yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Baca Juga:  Sepekan Menjabat, Pjs Bupati Muna Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memutuskan untuk menjual lahannya. Jangan mudah tergoda oleh iming-iming uang atau tekanan dari oknum pemerintah desa yang mungkin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi. Pemerintah daerah juga perlu lebih serius dalam memantau dan mengkaji dampak dari masuknya investor besar seperti PT. Krida Agriwisata, agar tidak terjadi pemaksaan penjualan lahan yang merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Sebagai solusi yang lebih bijaksana, penolakan terhadap masuknya PT. Krida Agriwisata di Kabupaten Muna adalah langkah yang harus dipertimbangkan. Sebaiknya biarkanlah lahan-lahan masyarakat tetap menjadi lahan produksi oleh pemiliknya sendiri, yang lebih memahami dan menjaga kelestarian tanah mereka. Dengan demikian, generasi mendatang akan memiliki hak atas tanah mereka sendiri, dan alam sekitar akan tetap terjaga untuk keberlanjutan kehidupan yang lebih baik.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis Batubara dan Lemahnya Implementasi Kebijakan DMO
Politik Berkelanjutan di Sulawesi Tenggara: Antara Tantangan dan Harapan
Menakar Langkah Foreign Policy Presiden Prabowo, PB HMI : Soft Diplomacy dan Pelibatan Unsur Pemuda Adalah Kuncinya
Memaksimalkan Potensi Lokal Mubar untuk Mewujudkan Liwu Mokesa
Mengawali 2025: Membangun Jurnalisme Berintegritas dan Mencerahkan
Refleksi Tahun Baru 2025: Momentum Bersama untuk Buton Tengah yang Lebih Baik
Selamat Tahun Baru 2025, Saatnya Para Pemimpin Baru Membuktikan Janji!
Sultra Menuju Masyarakat Adil Makmur: Harapan di Bawah Kepemimpinan Andi Sumangerukka dan Hugua
Berita ini 440 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:35 WIB

Krisis Batubara dan Lemahnya Implementasi Kebijakan DMO

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:22 WIB

Pembelian Lahan Masyarakat oleh PT. Krida Agriwisata Jangan Sampai Sekedar Judul

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:01 WIB

Politik Berkelanjutan di Sulawesi Tenggara: Antara Tantangan dan Harapan

Senin, 6 Januari 2025 - 12:35 WIB

Menakar Langkah Foreign Policy Presiden Prabowo, PB HMI : Soft Diplomacy dan Pelibatan Unsur Pemuda Adalah Kuncinya

Sabtu, 4 Januari 2025 - 00:36 WIB

Memaksimalkan Potensi Lokal Mubar untuk Mewujudkan Liwu Mokesa

Berita Terbaru

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala Terima Massa Aksi dari CASN dan PPPK 2024 Tahap I (dok. istimewa)

Berita

CASN dan PPPK 2024 di Sultra Tolak Keputusan KemenPAN-RB

Senin, 10 Mar 2025 - 14:05 WIB