Jurnalis Barlingmascakeb Gelar Rapat Koordinasi: Perkuat Profesionalisme dan Tolak Wartawan Abal-Abal

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID, Banjarnegara – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 yang jatuh pada 9 Februari 2025 lalu, puluhan jurnalis lintas media dari wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen) dan Wonosobo menggelar rapat koordinasi. Acara yang berlangsung di Perguruan Tinggi Vokasi Ilmu dan Teknologi (Politeknik) Banjarnegara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta profesionalisme wartawan di tengah tantangan era digital. Minggu (16/2/2025)

Dikoordinatori oleh Purwo Santoso dari Media Warta Indonesia News dan diprakarsai oleh Christian Joharianto (Aan) dari Media Fakta Jurnal, forum ini menjadi ajang diskusi penting bagi para jurnalis untuk menegaskan kembali komitmen terhadap jurnalisme profesional dan proporsional.

Menegaskan Standar Jurnalisme Berkualitas

Dalam diskusi tersebut, Sucipto, Redaktur Media Jawapes sekaligus koordinator perwakilan Banyumas, menekankan pentingnya penerapan prinsip 5W+1H dalam setiap pemberitaan. Ia menegaskan bahwa wartawan harus mampu menyusun berita secara akurat, jujur, dan objektif.

“Seorang jurnalis harus bisa menyajikan berita yang menarik dan berbobot, tidak hanya sekadar menulis, tetapi juga memahami unsur berita yang baik sesuai dengan prinsip 5W+1H,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pertukaran pengalaman antarwartawan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme di dunia jurnalistik.

Baca Juga:  Gempur Sultra Bergerak Masif, 15 Kabupaten Bersatu Menangkan ASR-Hugua

Kontroversi Wartawan Rangkap Profesi Advokat

Dalam sesi diskusi terbuka, Gunawan dari Media Lensa Nusantara mengangkat isu yang cukup sensitif: praktik advokat yang merangkap sebagai wartawan. Menurutnya, fenomena ini berpotensi menimbulkan benturan kepentingan yang bisa berujung pada pelanggaran kode etik profesi.

“Hal ini aneh, apakah tidak akan menimbulkan konflik atau benturan kepentingan yang berujung menabrak UU Pers dan kode etik?” ujarnya.

Gunawan juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 20 UU Advokat, seorang advokat dilarang merangkap jabatan lain yang dapat merugikan profesinya, termasuk menjadi wartawan. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat independensi dan objektivitas jurnalis harus tetap terjaga.

Baca Juga:  Sukseskan Bulan K3 2024, Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha

Membangun Jurnalisme yang Kredibel

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi para jurnalis di wilayah Barlingmascakeb dan Wonosobo untuk memperkuat kualitas pemberitaan dan menjaga integritas profesi. Dengan meningkatnya tantangan dalam dunia pers, termasuk maraknya wartawan abal-abal, forum ini diharapkan bisa menjadi langkah konkret dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.

Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengedepankan jurnalisme yang bermartabat, berbasis fakta, dan berpegang teguh pada kode etik profesi.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau
BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari
Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera
IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”
Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:54 WIB

LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:27 WIB

BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra

Senin, 1 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja

Berita Terbaru