Jurnalis Barlingmascakeb Gelar Rapat Koordinasi: Perkuat Profesionalisme dan Tolak Wartawan Abal-Abal

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID, Banjarnegara – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 yang jatuh pada 9 Februari 2025 lalu, puluhan jurnalis lintas media dari wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen) dan Wonosobo menggelar rapat koordinasi. Acara yang berlangsung di Perguruan Tinggi Vokasi Ilmu dan Teknologi (Politeknik) Banjarnegara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta profesionalisme wartawan di tengah tantangan era digital. Minggu (16/2/2025)

Dikoordinatori oleh Purwo Santoso dari Media Warta Indonesia News dan diprakarsai oleh Christian Joharianto (Aan) dari Media Fakta Jurnal, forum ini menjadi ajang diskusi penting bagi para jurnalis untuk menegaskan kembali komitmen terhadap jurnalisme profesional dan proporsional.

Menegaskan Standar Jurnalisme Berkualitas

Dalam diskusi tersebut, Sucipto, Redaktur Media Jawapes sekaligus koordinator perwakilan Banyumas, menekankan pentingnya penerapan prinsip 5W+1H dalam setiap pemberitaan. Ia menegaskan bahwa wartawan harus mampu menyusun berita secara akurat, jujur, dan objektif.

“Seorang jurnalis harus bisa menyajikan berita yang menarik dan berbobot, tidak hanya sekadar menulis, tetapi juga memahami unsur berita yang baik sesuai dengan prinsip 5W+1H,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pertukaran pengalaman antarwartawan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme di dunia jurnalistik.

Baca Juga:  Relawan Medis BERKAH Sultra Luncurkan Layanan Kesehatan Gratis di 12 Kabupaten/Kota

Kontroversi Wartawan Rangkap Profesi Advokat

Dalam sesi diskusi terbuka, Gunawan dari Media Lensa Nusantara mengangkat isu yang cukup sensitif: praktik advokat yang merangkap sebagai wartawan. Menurutnya, fenomena ini berpotensi menimbulkan benturan kepentingan yang bisa berujung pada pelanggaran kode etik profesi.

“Hal ini aneh, apakah tidak akan menimbulkan konflik atau benturan kepentingan yang berujung menabrak UU Pers dan kode etik?” ujarnya.

Gunawan juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 20 UU Advokat, seorang advokat dilarang merangkap jabatan lain yang dapat merugikan profesinya, termasuk menjadi wartawan. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat independensi dan objektivitas jurnalis harus tetap terjaga.

Baca Juga:  ASR-Hugua Disebut Harapan Baru Sultra, Kombinasi Kepemimpinan Disiplin dan Berprestasi

Membangun Jurnalisme yang Kredibel

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi para jurnalis di wilayah Barlingmascakeb dan Wonosobo untuk memperkuat kualitas pemberitaan dan menjaga integritas profesi. Dengan meningkatnya tantangan dalam dunia pers, termasuk maraknya wartawan abal-abal, forum ini diharapkan bisa menjadi langkah konkret dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.

Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengedepankan jurnalisme yang bermartabat, berbasis fakta, dan berpegang teguh pada kode etik profesi.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Hoffman Energi Perkasa Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Lingkar Tambang di Moramo Utara
PB HMI Gelar Bakti Sosial dan Kegiatan Keagamaan Menyambut Puncak Dies Natalies di Bulan Ramadan
Dewan Pers Imbau Media dan Wartawan Tolak THR dan Sumbangan di Hari Raya
Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai
Kendari Siap Bangun 15.000 Rumah pada 2025, Pemkot Perketat Pengawasan Developer
CASN dan PPPK 2024 di Sultra Tolak Keputusan KemenPAN-RB
Gubernur Sherly Tjoanda: Akhiri Politisasi Jabatan, Wujudkan Birokrasi Bersih di Maluku Utara!
Kemkomdigi Apresiasi Langkah TikTok Indonesia dalam Mendorong Konten Edukatif STEM
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:58 WIB

PT Hoffman Energi Perkasa Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Lingkar Tambang di Moramo Utara

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:28 WIB

PB HMI Gelar Bakti Sosial dan Kegiatan Keagamaan Menyambut Puncak Dies Natalies di Bulan Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:58 WIB

Dewan Pers Imbau Media dan Wartawan Tolak THR dan Sumbangan di Hari Raya

Senin, 10 Maret 2025 - 16:42 WIB

Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai

Senin, 10 Maret 2025 - 16:35 WIB

Kendari Siap Bangun 15.000 Rumah pada 2025, Pemkot Perketat Pengawasan Developer

Berita Terbaru