FNEWS.ID – Koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia, khususnya dalam memberdayakan ekonomi rakyat kecil. Sejarahnya panjang dan penuh perjuangan, menunjukkan bagaimana semangat gotong royong dan asas kekeluargaan telah menjadi jiwa dalam sistem ekonomi koperasi. Berikut adalah rangkaian sejarah koperasi di Indonesia dari masa ke masa:
Awal Mula Koperasi: 1896
Sejarah koperasi di Indonesia dimulai pada tahun 1896, ketika Raden Aria Wiria Atmaja, seorang patih dari Purwokerto, mendirikan Hulp en Spaarbank (Bank Bantuan dan Tabungan). Lembaga ini bertujuan membantu para pegawai negeri yang terlilit utang, yang saat itu menjadi korban lintah darat. Bank ini berbasis pada prinsip gotong royong, menjadi cikal bakal ide koperasi modern di Indonesia.
Periode Perkembangan Koperasi di Indonesia
- Tahun 1908 – Boedi Oetomo dan Koperasi Rumah Tangga
Organisasi pergerakan Boedi Oetomo mencoba memperkenalkan ide koperasi dalam bentuk koperasi rumah tangga. Meski masih sederhana, hal ini mencerminkan kesadaran awal pentingnya ekonomi berbasis kebersamaan. - Tahun 1911 – Serikat Dagang Islam (SDI)
SDI mendirikan toko koperasi untuk membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini menjadi model awal koperasi konsumen di tanah air. - Tahun 1927 – Studie Club dan Kebangkitan Gerakan Koperasi
Kelompok Studie Club (cikal bakal Persatuan Bangsa Indonesia) mendorong kembali semangat koperasi sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan, menjadikannya gerakan sosial-ekonomi sekaligus politik.
Koperasi di Masa Penjajahan Jepang
Pada masa pendudukan Jepang (1942–1945), koperasi mengalami tekanan berat:
- Koperasi yang demokratis dilarang oleh pemerintah militer Jepang.
- Koperasi diubah menjadi Kumiai, lembaga ekonomi yang digunakan oleh Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi rakyat demi kepentingan perang.
- Tidak ada lagi semangat kekeluargaan atau kemandirian ekonomi rakyat; koperasi hanya menjadi alat kekuasaan penjajah.
Era Kemerdekaan: Kelahiran Koperasi Nasional
- Tahun 1947 – Dekopin Didirikan
Setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah mendirikan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) untuk memperkuat kelembagaan dan arah koperasi secara nasional. - Kongres Koperasi Pertama (12 Juli 1947)
Diadakan di Tasikmalaya, Jawa Barat, kongres ini menghasilkan pembentukan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI). Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Nasional.
Landasan Hukum dan Penguatan Gerakan
- Tahun 1958, pemerintah RI mengesahkan Undang-Undang Koperasi yang pertama, memberikan legitimasi dan dasar hukum kuat bagi koperasi di Indonesia.
- UU ini memperkuat posisi koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945.
Drs. Moh. Hatta: Bapak Koperasi Indonesia
Drs. Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama Indonesia, adalah tokoh penting dalam sejarah koperasi.
Beliau menyatakan bahwa:
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.”
Karena peran aktif dan keyakinannya terhadap koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat, Hatta pun dianugerahi gelar Bapak Koperasi Indonesia.
Koperasi Sebagai Gerakan Ekonomi Rakyat
Hingga saat ini, koperasi tetap diakui sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Koperasi hadir untuk:
- Mengurangi kesenjangan ekonomi
- Mendorong kemandirian masyarakat
- Menumbuhkan semangat gotong royong
- Membuka akses pembiayaan dan distribusi barang/jasa secara adil
Penutup
Sejarah koperasi di Indonesia adalah bukti bahwa ekonomi bukan hanya soal keuntungan, tapi juga soal kebersamaan, solidaritas, dan keadilan sosial. Dari Purwokerto hingga seluruh pelosok negeri, koperasi telah dan akan terus menjadi harapan bagi ekonomi rakyat Indonesia.
Dihimpun dari berbagai sumber, oleh redaksi fnews.id.
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi