Mahasiswa Blokade Akses Pertamina Raha, Protes Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, MUNA – Aksi protes dari Serikat Mahasiswa Sulawesi Tenggara (SEMA SULTRA) mengguncang Kabupaten Muna. Puluhan mahasiswa memblokir akses masuk ke Depot Pertamina Raha di Kelurahan Tampo, Kecamatan Napabalano. Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi solar subsidi oleh SPBU Jompi Jaya Sentosa. Rabu (28/5/2025).

Massa aksi yang berkumpul sejak pagi di Tugu Merdeka Tampo, dimana menjadi titik vital distribusi BBM, melontarkan pernyataan dalam orasi lantang sembari membakar ban.

Dalam pernyataannya, mahasiswa menuding SPBU Jompi Jaya Sentosa telah menjadikan solar subsidi sebagai ladang bisnis, merugikan nelayan dan warga miskin yang seharusnya menjadi penerima utama.

“Kami datang sebagai suara rakyat! Solar subsidi bukan untuk diperdagangkan kepada mafia, tapi untuk rakyat kecil!” tegas La Sabara, Koordinator Aksi.

Ketegangan sempat terjadi saat seorang warga yang diduga calo BBM terlibat adu mulut dengan peserta aksi. Nyaris terjadi bentrokan, namun situasi berhasil diamankan aparat.

Baca Juga:  KPU Konsel Tetapkan Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama Sebagai Pemenang Pilkada Konawe Selatan

Mahasiswa menuntut untuk dilakukan audit menyeluruh kepada SPBU Jompi Jaya Sentosa, penindakan dari Pertamina, serta penyelidikan oleh Polres Muna. Desakan itu akhirnya membuka ruang dialog antara perwakilan massa aksi dan pihak Depot Pertamina Raha.

Baca Juga:  Kampanye ASR di Pomalaa, Tekankan Persatuan dan Kesejahteraan untuk Sultra

Dalam pertemuan, Pimpinan Depot Pertamina Raha, Ali, mengapresiasi aspirasi mahasiswa dan menjelaskan bahwa depot hanya sebagai penyalur, bukan pengawas distribusi. Namun, ia sepakat mendorong evaluasi bersama terhadap SPBU terkait.

Mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tak ditindaklanjuti. Mereka juga memperkuat desakan dengan dasar hukum, termasuk UU Cipta Kerja dan UU Migas.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha
Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025
Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah
LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau
BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:59 WIB

Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Senin, 5 Januari 2026 - 23:59 WIB

Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:08 WIB

Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah

Berita Terbaru