Mahasiswa Blokade Akses Pertamina Raha, Protes Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, MUNA – Aksi protes dari Serikat Mahasiswa Sulawesi Tenggara (SEMA SULTRA) mengguncang Kabupaten Muna. Puluhan mahasiswa memblokir akses masuk ke Depot Pertamina Raha di Kelurahan Tampo, Kecamatan Napabalano. Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi solar subsidi oleh SPBU Jompi Jaya Sentosa. Rabu (28/5/2025).

Massa aksi yang berkumpul sejak pagi di Tugu Merdeka Tampo, dimana menjadi titik vital distribusi BBM, melontarkan pernyataan dalam orasi lantang sembari membakar ban.

Dalam pernyataannya, mahasiswa menuding SPBU Jompi Jaya Sentosa telah menjadikan solar subsidi sebagai ladang bisnis, merugikan nelayan dan warga miskin yang seharusnya menjadi penerima utama.

“Kami datang sebagai suara rakyat! Solar subsidi bukan untuk diperdagangkan kepada mafia, tapi untuk rakyat kecil!” tegas La Sabara, Koordinator Aksi.

Ketegangan sempat terjadi saat seorang warga yang diduga calo BBM terlibat adu mulut dengan peserta aksi. Nyaris terjadi bentrokan, namun situasi berhasil diamankan aparat.

Baca Juga:  Buton Selatan Gaungkan Koperasi Desa Merah Putih, Untuk Sukseskan Program MBG

Mahasiswa menuntut untuk dilakukan audit menyeluruh kepada SPBU Jompi Jaya Sentosa, penindakan dari Pertamina, serta penyelidikan oleh Polres Muna. Desakan itu akhirnya membuka ruang dialog antara perwakilan massa aksi dan pihak Depot Pertamina Raha.

Baca Juga:  Ketua DPRD Buteng: Hari Anti Korupsi, Momentum Bersama Lawan Korupsi

Dalam pertemuan, Pimpinan Depot Pertamina Raha, Ali, mengapresiasi aspirasi mahasiswa dan menjelaskan bahwa depot hanya sebagai penyalur, bukan pengawas distribusi. Namun, ia sepakat mendorong evaluasi bersama terhadap SPBU terkait.

Mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tak ditindaklanjuti. Mereka juga memperkuat desakan dengan dasar hukum, termasuk UU Cipta Kerja dan UU Migas.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur ASR Tegaskan SPMB Sultra 2025/2026 Harus Transparan dan Bebas Diskriminasi
Kolaborasi DPR RI dan BGN Hadirkan Harapan Baru Lewat Program MBG di Konsel
100 Hari Andi-Hugua Dinilai Baik, Tapi 73 Persen Warga Sultra Tak Tahu Programnya
Wagub Hugua Tinjau Kerja Bakti dan Rencana Penataan Lahan Pemprov di Kendari
100 Hari Kerja ASR–Hugua: Awal Langkah Menuju Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius
Makassar Tuan Rumah Rakernas NasDem 2025
Terima Penghargaan 20 Tokoh Penggerak Desa Wisata Sultra, Farlin: Ini Untuk Masyarakat Desa Liangkobori
Hamdan Yusuf dan Ginesia.Pro: Meretas Jalan Baru Pendidikan Indonesia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:15 WIB

Gubernur ASR Tegaskan SPMB Sultra 2025/2026 Harus Transparan dan Bebas Diskriminasi

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:39 WIB

Kolaborasi DPR RI dan BGN Hadirkan Harapan Baru Lewat Program MBG di Konsel

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:34 WIB

100 Hari Andi-Hugua Dinilai Baik, Tapi 73 Persen Warga Sultra Tak Tahu Programnya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:19 WIB

Wagub Hugua Tinjau Kerja Bakti dan Rencana Penataan Lahan Pemprov di Kendari

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:21 WIB

100 Hari Kerja ASR–Hugua: Awal Langkah Menuju Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius

Berita Terbaru