KPU Sultra Gelar Rakor Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kampanye Pilkada 2024

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi untuk membentuk gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, serta iklan kampanye dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2024. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 5 November 2024, ini turut menghadirkan Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta sejumlah perwakilan media.

Komisioner KPU Sultra, Amiruddin, menjelaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini penting dilakukan mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Gugus tugas ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bersama terkait pengawasan iklan kampanye bagi calon kepala daerah,” Kordiv Parmas dan SDM KPU Sultra ini.

Lebih lanjut, Amiruddin memaparkan bahwa gugus tugas ini nantinya akan mengelola dan mengawasi iklan kampanye yang ditayangkan di media, dengan KPU sebagai fasilitator. Pelaksanaan iklan kampanye dijadwalkan mulai 10 hingga 23 November 2024.

“Kami memastikan semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk memaparkan visi dan misi mereka, agar masyarakat bisa menilai dengan baik,” tambahnya.

Kegiatan yang melibatkan Bawaslu sebagai pengawas setiap tahapan Pilkada ini, diharapkan mampu menciptakan iklim kampanye yang transparan dan adil, serta memastikan pemberitaan yang berimbang bagi semua calon kepala daerah di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Ketua DPRD Muna: Jadikan Hari Anti Korupsi sebagai Titik Awal Perubahan Nyata

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo, menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan iklan kampanye.

“Komitmen kami mengawasi iklan kampanye secara adil, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” tutupnya.

 

Baca Juga:  ASR-Hugua Unggul Quick Count, Posko Rumah Juang Muna Siapkan Perayaan Kemenangan

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”
IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan
65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025
Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”
Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:06 WIB

Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”

Selasa, 4 November 2025 - 22:18 WIB

IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan

Rabu, 17 September 2025 - 20:32 WIB

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari

Senin, 15 September 2025 - 15:27 WIB

Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 12:30 WIB

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Berita Terbaru

Inspirasi

Openg, Dari Pemungut Bola Jadi Pegolf Andalan di Kendari

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:21 WIB