KENDARI, FNEWS.ID – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) mengimbau masyarakat Pulau Wawonii untuk tidak terprovokasi oleh aksi sekelompok warga yang mendesak perusahaan menghentikan operasinya di pulau tersebut. Hal ini disampaikan General Manager External Relation PT GKP, Bambang Murtiyoso, yang menanggapi aksi damai Gerakan Masyarakat Pulau Wawonii Bersatu baru-baru ini.
Dalam aksi yang berlangsung pada 18 November 2024, massa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya mempertanyakan keberlanjutan operasi PT GKP meskipun terdapat putusan Mahkamah Agung (MA) No. 403/K/TUN/TF/2024 tentang pembatalan IPPKH. Mereka juga meminta perusahaan menghentikan aktivitasnya yang dianggap ilegal serta bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan dan air bersih yang menyebabkan penyakit kulit.
Menanggapi hal ini, Bambang Murtiyoso menegaskan bahwa PT GKP memiliki dasar hukum yang kuat untuk tetap beroperasi.
“Perusahaan telah memenangkan gugatan TUN terkait perizinan pada Perkara No. 133 PK/TUN/LH/2024, yang memperoleh kekuatan hukum tetap. Selain itu, kami berhak mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali atas putusan MA terkait IPPKH tersebut. Oleh karena itu, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Bambang.
Ia juga menjelaskan bahwa aktivitas PT GKP sesuai dengan Rencana Tata Ruang Nasional dan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 104.K/MB.01/MEM.B/2022 dan Perda Sultra No. 2 Tahun 2014, Pulau Wawonii merupakan wilayah usaha pertambangan yang sah,” imbuhnya
Bambang menambahkan, operasional PT GKP telah menerapkan prinsip Good Mining Practice (GMP), termasuk kegiatan reklamasi, pengelolaan water treatment, pembangunan kolam sedimentasi, serta penyediaan sumur bor dan sumur cincin untuk masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan tidak ada pencemaran. Hingga saat ini, tidak ada laporan resmi dari masyarakat atau instansi kesehatan terkait penyakit kulit yang disebabkan oleh aktivitas tambang kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, PT GKP juga melaksanakan program pemberdayaan masyarakat melalui layanan kesehatan gratis, pengobatan, serta pemberian makanan tambahan untuk anak-anak di desa-desa sekitar tambang.
Bambang juga menyayangkan adanya framing negatif terhadap aksi damai 18 November, yang seolah-olah menggambarkan konflik atau pengusiran terhadap PT GKP.
“Aksi berlangsung damai dan tertib sejak pukul 08.30 hingga 11.30. Kedua belah pihak saling bertemu, berdiskusi, dan mengakhiri pertemuan dengan baik. Tidak ada insiden atau konflik seperti yang diberitakan,” jelasnya.
Ia meminta semua elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif di Pulau Wawonii sambil menghormati proses hukum yang berjalan.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketentraman Pulau Wawonii serta menghindari provokasi yang dapat memecah belah masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi