Dua Kepala Pasar di Kendari Jadi Tersangka Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Kejaksaan Negeri Kendari menetapkan Kepala Pasar Lapulu, Kamrin, dan Kepala Pasar Baruga, Tasrif, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pungutan liar terkait hak pakai lods dan kios Pasar Rakyat Baruga II Kota Kendari pada 2023 dan 2024. Selasa (3/12/2024).

Kasi Pidana Khusus Kejari Kendari, Enjang, menyebutkan bahwa hasil penyelidikan menemukan adanya pungutan ilegal dengan total mencapai Rp1,125 miliar. Dana tersebut tidak disetorkan ke kas perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami sudah memeriksa 29 saksi dan mengamankan sejumlah dokumen sebagai bukti. Para tersangka telah ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kendari,” ujar Enjang, Selasa (3/12/2024).

Kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Baca Juga:  KPU Sultra Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 27 November

Lebih lanjut di terangkan kronologinya, bahwa proyek revitalisasi pasar yang didanai APBN sebesar Rp2,74 miliar pada 2023 itu seharusnya diperuntukkan bagi pedagang terdampak revitalisasi. Namun, kedua tersangka diduga meminta uang tambahan antara Rp45 juta hingga Rp80 juta kepada pedagang untuk menempati fasilitas tersebut, meskipun tarif resmi hanya berkisar Rp2.500 hingga Rp3.000 per hari.

Baca Juga:  Waspada DBD, Dinkes Kota Kendari Imbau Masyarakat Terapkan 3M

Kasi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, menambahkan bahwa penindakan ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi.

“Penanganan kasus ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024. Selanjutnya, penyidikan kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perempuan Bangsa PKB Sultra Cetak 200 Kader Politik, Kiki: Saatnya Perempuan Tak Hanya Jadi Penonton!
Beberkan Kepemimpinan Andi Ady Aksar, Sekum IPSI Sultra: Kami Bangga Sekaligus Kehilangan
Ketua Perpani Sultra: Terpilihnya Andi Ady Aksar Harus Jadi Momentum Menggelorakan Semangat Olahraga
Andi Ady Aksar: Era Proposal Sumbangan Usai, Semua Cabor Akan Punya Bapak Angkat!
Sah! Andi Ady Aksar Komandoi KONI Sultra Hingga 2029
‎GMNI Kendari Dorong Pemekaran Kepton Jadi Atensi DPP GMNI di Pusat
Baubau Sambut Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Wakil Wali Kota: Kami Bangga dan Siap Bersinergi
Download Logo HUT RI ke-80 Gratis, Cek Informasi dan Inspirasi Desainnya di Sini!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:22 WIB

Perempuan Bangsa PKB Sultra Cetak 200 Kader Politik, Kiki: Saatnya Perempuan Tak Hanya Jadi Penonton!

Senin, 28 Juli 2025 - 09:35 WIB

Beberkan Kepemimpinan Andi Ady Aksar, Sekum IPSI Sultra: Kami Bangga Sekaligus Kehilangan

Senin, 28 Juli 2025 - 07:14 WIB

Ketua Perpani Sultra: Terpilihnya Andi Ady Aksar Harus Jadi Momentum Menggelorakan Semangat Olahraga

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:03 WIB

Andi Ady Aksar: Era Proposal Sumbangan Usai, Semua Cabor Akan Punya Bapak Angkat!

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:17 WIB

Sah! Andi Ady Aksar Komandoi KONI Sultra Hingga 2029

Berita Terbaru

Berita

Sah! Andi Ady Aksar Komandoi KONI Sultra Hingga 2029

Minggu, 27 Jul 2025 - 17:17 WIB