Dua Kepala Pasar di Kendari Jadi Tersangka Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Kejaksaan Negeri Kendari menetapkan Kepala Pasar Lapulu, Kamrin, dan Kepala Pasar Baruga, Tasrif, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pungutan liar terkait hak pakai lods dan kios Pasar Rakyat Baruga II Kota Kendari pada 2023 dan 2024. Selasa (3/12/2024).

Kasi Pidana Khusus Kejari Kendari, Enjang, menyebutkan bahwa hasil penyelidikan menemukan adanya pungutan ilegal dengan total mencapai Rp1,125 miliar. Dana tersebut tidak disetorkan ke kas perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami sudah memeriksa 29 saksi dan mengamankan sejumlah dokumen sebagai bukti. Para tersangka telah ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kendari,” ujar Enjang, Selasa (3/12/2024).

Kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Baca Juga:  Gempur Sultra Bergerak Masif, 15 Kabupaten Bersatu Menangkan ASR-Hugua

Lebih lanjut di terangkan kronologinya, bahwa proyek revitalisasi pasar yang didanai APBN sebesar Rp2,74 miliar pada 2023 itu seharusnya diperuntukkan bagi pedagang terdampak revitalisasi. Namun, kedua tersangka diduga meminta uang tambahan antara Rp45 juta hingga Rp80 juta kepada pedagang untuk menempati fasilitas tersebut, meskipun tarif resmi hanya berkisar Rp2.500 hingga Rp3.000 per hari.

Baca Juga:  Hugua Siap Dorong Kesejahteraan Petani dan Nelayan Butur Bersama ASR

Kasi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, menambahkan bahwa penindakan ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi.

“Penanganan kasus ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024. Selanjutnya, penyidikan kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Universitas Sam Ratulangi Membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Pascasarjana dan Profesi Semester Genap 2024/2025
KPU Konsel Tetapkan Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama Sebagai Pemenang Pilkada Konawe Selatan
Teknologi Lidar: Perkembangan dan Penerapannya di Indonesia
Brigade Pangan dan Kelompok Tani Bersinergi: Model Baru Tingkatkan Produktivitas Pertanian
KPU Sultra Akan Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Calon Pilkada 2024
Akhirnya, KPU Sultra Umumkan Pemenang Lomba Video, Foto, dan Kreativitas TPS
KPU Sultra Perkirakan Pemungutan Suara Ulang di Tujuh Daerah
Pasca Pilgub ASR dan Lukman Abunawas Bertemu, Nostalgia Masa Kecil
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:57 WIB

Universitas Sam Ratulangi Membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Pascasarjana dan Profesi Semester Genap 2024/2025

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:01 WIB

KPU Konsel Tetapkan Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama Sebagai Pemenang Pilkada Konawe Selatan

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:04 WIB

Teknologi Lidar: Perkembangan dan Penerapannya di Indonesia

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:41 WIB

Brigade Pangan dan Kelompok Tani Bersinergi: Model Baru Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Senin, 2 Desember 2024 - 20:08 WIB

KPU Sultra Akan Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Calon Pilkada 2024

Berita Terbaru

Fiksi Ringkas (Fri)

Memaksa Benar

Rabu, 4 Des 2024 - 21:21 WIB