Waspada Uang Palsu, Polresta Kendari Imbau Pedagang Cek Uang Saat Transaksi

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun (dok/istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun (dok/istimewa)

FNEWS.ID Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengimbau para pedagang mewaspadai penyebaran uang palsu menjelang Tahun Baru 2025.

Imbauan itu didasarkan adanya kemungkinan meningkatnya perputaran ekonomi atas barang murah pada akhir tahun.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasatreskrim AKP Nirwan Fakaubun pun mengingatkan para pedagang mengecek uang pembeli lebih dulu saat melakukan transaksi.

“Saya imbau apabila menerima uang dari pembeli, minimal dilihat dan dicek dulu,” kata AKP Nirwan saat ditemui di ruang Reskrim Polresta Kendari, Kamis (27/12/2024).

Perwira Polisi kelahiran Namlea Pulau Buru Maluku ini juga menjelaskan, pedagang dapat mengetahui perbedaan antara uang palsu dan uang asli dengan mudah.

“Kalau uang asli pasti permukaannya kasar dan tulisannya timbul, sedangkan uang palsu (permukaannya) rata semua karena menggunakan kertas HVS,” jelasnya.

Dia juga meminta masyarakat terutama pedagang segera melaporkan pada Kepolisian setempat bila menemukan atau menerima uang palsu dari pembeli.

“Langsung lapor ke Kepolisian setempat baik di Pospol, Polsek atau Polres agar kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk mengantisipasi kejadian pada para pedagang.

“Kita akan berkolaborasi. Agar bila ada yang kurang kita akan saling melengkapi,” imbuhnya.

Mengenai langkah pencegahan yang sudah diambil Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Polres Kendari sejauh ini belum mengambil langkah serupa.

Baca juga : Menjelang Nataru, Pemkot Kendari Imbau Pelaku Usaha Waspada Penyebaran Uang Palsu

Namun Kepolisian tetap fokus pada tugasnya dalam penegakan hukum sembari menunggu koordinasi lanjut dari dinas terkait.

Baca Juga:  Andi Sumangerukka Akan Memilih di TPS 16 Anduonohu Kendari

Penulis : Rahmat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB