Waspada Uang Palsu, Polresta Kendari Imbau Pedagang Cek Uang Saat Transaksi

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun (dok/istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun (dok/istimewa)

FNEWS.ID Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengimbau para pedagang mewaspadai penyebaran uang palsu menjelang Tahun Baru 2025.

Imbauan itu didasarkan adanya kemungkinan meningkatnya perputaran ekonomi atas barang murah pada akhir tahun.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasatreskrim AKP Nirwan Fakaubun pun mengingatkan para pedagang mengecek uang pembeli lebih dulu saat melakukan transaksi.

“Saya imbau apabila menerima uang dari pembeli, minimal dilihat dan dicek dulu,” kata AKP Nirwan saat ditemui di ruang Reskrim Polresta Kendari, Kamis (27/12/2024).

Perwira Polisi kelahiran Namlea Pulau Buru Maluku ini juga menjelaskan, pedagang dapat mengetahui perbedaan antara uang palsu dan uang asli dengan mudah.

“Kalau uang asli pasti permukaannya kasar dan tulisannya timbul, sedangkan uang palsu (permukaannya) rata semua karena menggunakan kertas HVS,” jelasnya.

Dia juga meminta masyarakat terutama pedagang segera melaporkan pada Kepolisian setempat bila menemukan atau menerima uang palsu dari pembeli.

“Langsung lapor ke Kepolisian setempat baik di Pospol, Polsek atau Polres agar kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk mengantisipasi kejadian pada para pedagang.

“Kita akan berkolaborasi. Agar bila ada yang kurang kita akan saling melengkapi,” imbuhnya.

Mengenai langkah pencegahan yang sudah diambil Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Polres Kendari sejauh ini belum mengambil langkah serupa.

Baca juga : Menjelang Nataru, Pemkot Kendari Imbau Pelaku Usaha Waspada Penyebaran Uang Palsu

Namun Kepolisian tetap fokus pada tugasnya dalam penegakan hukum sembari menunggu koordinasi lanjut dari dinas terkait.

Baca Juga:  Gubernur Sherly Tjoanda: Akhiri Politisasi Jabatan, Wujudkan Birokrasi Bersih di Maluku Utara!

Penulis : Rahmat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau
BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari
Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera
IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”
Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:54 WIB

LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:27 WIB

BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra

Senin, 1 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja

Berita Terbaru