Waspada Uang Palsu, Polresta Kendari Imbau Pedagang Cek Uang Saat Transaksi

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun (dok/istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun (dok/istimewa)

FNEWS.ID Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengimbau para pedagang mewaspadai penyebaran uang palsu menjelang Tahun Baru 2025.

Imbauan itu didasarkan adanya kemungkinan meningkatnya perputaran ekonomi atas barang murah pada akhir tahun.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasatreskrim AKP Nirwan Fakaubun pun mengingatkan para pedagang mengecek uang pembeli lebih dulu saat melakukan transaksi.

“Saya imbau apabila menerima uang dari pembeli, minimal dilihat dan dicek dulu,” kata AKP Nirwan saat ditemui di ruang Reskrim Polresta Kendari, Kamis (27/12/2024).

Perwira Polisi kelahiran Namlea Pulau Buru Maluku ini juga menjelaskan, pedagang dapat mengetahui perbedaan antara uang palsu dan uang asli dengan mudah.

“Kalau uang asli pasti permukaannya kasar dan tulisannya timbul, sedangkan uang palsu (permukaannya) rata semua karena menggunakan kertas HVS,” jelasnya.

Dia juga meminta masyarakat terutama pedagang segera melaporkan pada Kepolisian setempat bila menemukan atau menerima uang palsu dari pembeli.

“Langsung lapor ke Kepolisian setempat baik di Pospol, Polsek atau Polres agar kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk mengantisipasi kejadian pada para pedagang.

“Kita akan berkolaborasi. Agar bila ada yang kurang kita akan saling melengkapi,” imbuhnya.

Mengenai langkah pencegahan yang sudah diambil Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Polres Kendari sejauh ini belum mengambil langkah serupa.

Baca juga : Menjelang Nataru, Pemkot Kendari Imbau Pelaku Usaha Waspada Penyebaran Uang Palsu

Namun Kepolisian tetap fokus pada tugasnya dalam penegakan hukum sembari menunggu koordinasi lanjut dari dinas terkait.

Baca Juga:  GMNI Kian Mengakar, DPP Serahkan SK 6 Cabang Caretaker di Sultra

Penulis : Rahmat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:41 WIB

HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:10 WIB

Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya

Berita Terbaru