FNEWS ID – Seorang petani asal Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulfikri Bin Sultan Noto, resmi melaporkan dugaan penyerobotan lahan sawahnya ke Polres Bombana. Laporan tersebut dilayangkan pada Minggu pagi (8/12/2024) sekira pukul 10.00 WITA.
Sulfikri menyebutkan, pelaku yang berinisial TM, diduga masih memiliki hubungan keluarga dengannya, telah mendirikan pondok-pondok di atas sawah miliknya. Lahan tersebut diketahui merupakan sawah bersertifikat seluas 3 hektare yang ia kelola bersama Titin Rahayu.
“Pelaku tetap beraktivitas di sawah, bahkan mendirikan pondok, meski tanah itu jelas-jelas bukan miliknya,” ungkap Sulfikri. Kamis (2/1/2025)
Sulfikri menerangkan bahwa dirinya merasa terganggu atas ancaman verbal yang dilayangkan pelaku kepadanya.
“Musim tanam ini saja kamu olah sawah itu,” kata Sulfikri menirukan ucapan pelaku.
Meski begitu, Sulfikri memilih menahan diri dan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widarnarko, S.I.K., membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, ada laporan penyerobotan lahan sawah di Lameroro. Rencananya, setelah tahun baru kami akan menindaklanjuti kasus ini. Anggota saya sudah bertemu dengan pelapor untuk membicarakan perkembangannya,” ujar Iptu Yudha melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat konflik agraria sering kali melibatkan keluarga. Kini, masyarakat menunggu langkah tegas aparat kepolisian untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil.
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi