Pembelian Lahan Masyarakat oleh PT. Krida Agriwisata Jangan Sampai Sekedar Judul

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oleh: Molesara

Ketua Lembaga Pemerhati ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Lepnaker Sultra)

 

FNEWS.ID – Beberapa bulan terakhir, Kabupaten Muna, khususnya di kecamatan-kecamatan seperti Kontu Kowuna, Kabangka, Kabawo, Parigi, dan Marobo, digemparkan oleh aksi jual beli lahan yang dilakukan oleh PT. Krida Agriwisata. Perusahaan ini bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, dengan kantor pusat di Desa Bea, Kecamatan Kabawo. Keberadaan kantor yang terletak di pusat wilayah Kabawo Raya dan Parigi Raya tentu memiliki alasan strategis, yakni memudahkan identifikasi dan penguasaan lahan-lahan milik masyarakat setempat.

Dalam hal harga, tanah yang dibeli oleh investor ini tergolong sangat murah, berkisar antara lima hingga sepuluh juta rupiah per hektare. Dengan harga yang relatif terjangkau ini, PT. Krida Agriwisata berhasil menguasai hampir seluruh lahan kosong di tiga wilayah besar tersebut. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran besar bagi keberlanjutan generasi mendatang, di mana masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan lahan untuk berkebun, bahkan untuk bermukim. Mengingat jumlah penduduk yang terus berkembang, kebutuhan akan lahan menjadi sangat mendesak. Ditambah dengan dampak lingkungan yang besar akibat ekspansi perkebunan sawit, yang bisa merusak ekosistem dan merusak alam.

Baca Juga:  Mothballing PLTU Suralaya, Langkah Strategis Menuju Transisi Energi yang Efisien

Namun, selain dampak sosial dan lingkungan yang sudah jelas terlihat, penulis melihat ada hal lain yang harus diperhatikan dalam kasus ini. Jangan sampai masuknya PT. Krida Agriwisata hanya sekedar menjadi “judul” yang menutupi tujuan yang lebih besar. Sebagai perusahaan besar, mereka tentu memiliki target lebih dari sekedar menanami lahan dengan kelapa sawit. Ada kemungkinan bahwa di balik pembelian lahan ini, ada rencana lain yang lebih menguntungkan secara jangka panjang—terutama mengingat potensi alam yang sangat besar di wilayah-wilayah tersebut.

Sebagai contoh, di Desa Lamanu, Kecamatan Parigi, terdapat kandungan emas, minyak, biji besi, dan bahkan ada Gudang tempat penyimpanan harta leluhur. Begitu pula di Desa Oelongko, Kecamatan Bone, yang sempat menghebohkan masyarakat setempat beberapa tahun lalu karena kandungan nikel yang ada di sana. Tidak hanya itu, di Desa Bone Tondo, terdapat kandungan limestone, emas, dan marmer yang sangat berharga. Di Kecamatan Marobo, ada juga potensi besar berupa kandungan emas, nikel, dan sebuah Gudang yang menjadi tempat penyimpanan harta leluhur, yang menurut cerita masyarakat setempat, menjadi cikal bakal nama “Guda” yang berarti Gudang.

Kandungan sumber daya alam yang melimpah ini tentu sangat menggiurkan bagi para investor. Jika lahan yang telah dibeli oleh PT. Krida Agriwisata sudah sepenuhnya dikuasai, kemungkinan besar aktivitas lain yang lebih besar dari sekedar perkebunan kelapa sawit bisa terjadi, seperti eksploitasi sumber daya alam yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Baca Juga:  Politik Berkelanjutan di Sulawesi Tenggara: Antara Tantangan dan Harapan

Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memutuskan untuk menjual lahannya. Jangan mudah tergoda oleh iming-iming uang atau tekanan dari oknum pemerintah desa yang mungkin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi. Pemerintah daerah juga perlu lebih serius dalam memantau dan mengkaji dampak dari masuknya investor besar seperti PT. Krida Agriwisata, agar tidak terjadi pemaksaan penjualan lahan yang merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Sebagai solusi yang lebih bijaksana, penolakan terhadap masuknya PT. Krida Agriwisata di Kabupaten Muna adalah langkah yang harus dipertimbangkan. Sebaiknya biarkanlah lahan-lahan masyarakat tetap menjadi lahan produksi oleh pemiliknya sendiri, yang lebih memahami dan menjaga kelestarian tanah mereka. Dengan demikian, generasi mendatang akan memiliki hak atas tanah mereka sendiri, dan alam sekitar akan tetap terjaga untuk keberlanjutan kehidupan yang lebih baik.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolang-Kaling, Kowala Muna, dan Jalan Panjang Menuju Kedaulatan Ekonomi Lokal
Layakkah Sawit Ditanam di Kabupaten Muna? Antara Harapan Investasi dan Realitas Lahan Kering
Guru Mansur dan Luka Kita Bersama, Saat Hukum Harus Menyentuh Nurani
Fairness dalam Aksi Demonstrasi Mahasiswa: Ketika Suara Keadilan Menjadi Energi Positif Perubahan
DPRD Sultra dan Urgensi Publikasi Program OPD untuk Transparansi Pembangunan
Candaan yang Menghinakan: Saat Canda Menabrak Batas Kehormatan dan Nilai Budaya
Mothballing PLTU Suralaya, Langkah Strategis Menuju Transisi Energi yang Efisien
Revolusi Energi Bersih dari Pantai Selatan
Berita ini 562 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 14:35 WIB

Kolang-Kaling, Kowala Muna, dan Jalan Panjang Menuju Kedaulatan Ekonomi Lokal

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:49 WIB

Layakkah Sawit Ditanam di Kabupaten Muna? Antara Harapan Investasi dan Realitas Lahan Kering

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:11 WIB

Guru Mansur dan Luka Kita Bersama, Saat Hukum Harus Menyentuh Nurani

Selasa, 4 November 2025 - 17:25 WIB

Fairness dalam Aksi Demonstrasi Mahasiswa: Ketika Suara Keadilan Menjadi Energi Positif Perubahan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:12 WIB

DPRD Sultra dan Urgensi Publikasi Program OPD untuk Transparansi Pembangunan

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB