Ketua BEM Upatma Soroti Dugaan Oknum Kampus Ambil Dana KIP Kuliah Mahasiswa

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BEM Upatma, M Tohir Jaelani (dok: istimewa)

Ketua BEM Upatma, M Tohir Jaelani (dok: istimewa)

FNEWS.ID, Mataram – Belakangan marak pembongkoran kasus pelanggaran penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh sejumlah sekolah dasar dan menengah pada beberapa wilayah di Indonesia.

Menyusul isu tersebut, pelanggaran serupa ternyata juga terjadi pada pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram.

Pelanggaran berupa pengambilan dana KIP Kuliah itu diketahui terjadi di Universitas 45 Mataram (Upatma) yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pada Bagian Kemahasiswaan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Upatma, M Tohir Jaelani yang mengetahui hal itu mengungkapan cara oknum mengambil dana KIP dimaksud.

“Dalam dua hari yang berbeda, oknum ini diduga melakukan penarikan tunai sebanyak lima kali dari rekening KIP Kuliah ini,” kata Tohir pada Kamis (20/2/2025).

Modus awalnya, aksi oknum kampus tersebut dimulai dengan penahanan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan buku rekening KIP Kuliah milik mahasiswa.

“Oknum ini kemudian meminta mahasiswa yang diambil rekeningnya untuk menyerahkan akses pada akun KIP Kuliah serta menghapus aplikasi m-banking dari hp (handphone),” ungkap Tohir.

Baca juga: KPK Tahan Wali Kota Semarang, Begini Kronologinya

Baca Juga:  Megawati Umumkan Yudhianto-Nirna Sebagai Jagoan PDI Perjuangan di Pilwali Kota Kendari

Mahasiswa yang juga diketahui menjabat sebagai Koordinator Pusat Aliansi BEM NTB Merdeka ini sebelumnya telah menghubungi pihak Upatma untuk meminta klarifikasi.

Baca Juga:  HIPMI Muna Segera Dilantik, Plt. Bupati Beri Lampu Hijau

Pihak kampus hanya beralasan bahwa dana KIP Kuliah mahasiswa yang diambil telah dikembalikan pada kas negara.

“Namun hingga kini bukti pengembalian dana (ke kas negara) tersebut belum ditunjukan pada kami,” bebernya.

Selain menyayangkan tindakan yang disengaja tersebut, Tohir juga mengatakan telah memegang bukti tindakan pelanggaran oknum dimaksud.

Menurutnya, tindakan ini jelas melawan aturan Persesjen Kemendikbud Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Perguruan Tinggi.

“Aturannya menyebutkan bahwa perguruan tinggi tidak boleh menyimpan dan memanfaatkan buku rekening KIP Kuliah mahasiswa, apalagi sampai mengambil dana di dalamnya,” ujarnya. 

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau
Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat
Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas
PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis
Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat
Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau

Minggu, 20 September 2026 - 12:37 WIB

Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas

Selasa, 15 September 2026 - 22:36 WIB

PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis

Minggu, 6 September 2026 - 23:05 WIB

Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat

Berita Terbaru

CAPOT TOKOH

Kursi, Kasus, dan Kendali

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:46 WIB