FNEWS.ID, Mataram – Belakangan marak pembongkoran kasus pelanggaran penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh sejumlah sekolah dasar dan menengah pada beberapa wilayah di Indonesia.
Menyusul isu tersebut, pelanggaran serupa ternyata juga terjadi pada pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram.
Pelanggaran berupa pengambilan dana KIP Kuliah itu diketahui terjadi di Universitas 45 Mataram (Upatma) yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pada Bagian Kemahasiswaan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Upatma, M Tohir Jaelani yang mengetahui hal itu mengungkapan cara oknum mengambil dana KIP dimaksud.
“Dalam dua hari yang berbeda, oknum ini diduga melakukan penarikan tunai sebanyak lima kali dari rekening KIP Kuliah ini,” kata Tohir pada Kamis (20/2/2025).
Modus awalnya, aksi oknum kampus tersebut dimulai dengan penahanan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan buku rekening KIP Kuliah milik mahasiswa.
“Oknum ini kemudian meminta mahasiswa yang diambil rekeningnya untuk menyerahkan akses pada akun KIP Kuliah serta menghapus aplikasi m-banking dari hp (handphone),” ungkap Tohir.
Baca juga: KPK Tahan Wali Kota Semarang, Begini Kronologinya
Mahasiswa yang juga diketahui menjabat sebagai Koordinator Pusat Aliansi BEM NTB Merdeka ini sebelumnya telah menghubungi pihak Upatma untuk meminta klarifikasi.
Pihak kampus hanya beralasan bahwa dana KIP Kuliah mahasiswa yang diambil telah dikembalikan pada kas negara.
“Namun hingga kini bukti pengembalian dana (ke kas negara) tersebut belum ditunjukan pada kami,” bebernya.
Selain menyayangkan tindakan yang disengaja tersebut, Tohir juga mengatakan telah memegang bukti tindakan pelanggaran oknum dimaksud.
Menurutnya, tindakan ini jelas melawan aturan Persesjen Kemendikbud Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Perguruan Tinggi.
“Aturannya menyebutkan bahwa perguruan tinggi tidak boleh menyimpan dan memanfaatkan buku rekening KIP Kuliah mahasiswa, apalagi sampai mengambil dana di dalamnya,” ujarnya.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi