Ketua BEM Upatma Soroti Dugaan Oknum Kampus Ambil Dana KIP Kuliah Mahasiswa

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BEM Upatma, M Tohir Jaelani (dok: istimewa)

Ketua BEM Upatma, M Tohir Jaelani (dok: istimewa)

FNEWS.ID, Mataram – Belakangan marak pembongkoran kasus pelanggaran penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh sejumlah sekolah dasar dan menengah pada beberapa wilayah di Indonesia.

Menyusul isu tersebut, pelanggaran serupa ternyata juga terjadi pada pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram.

Pelanggaran berupa pengambilan dana KIP Kuliah itu diketahui terjadi di Universitas 45 Mataram (Upatma) yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pada Bagian Kemahasiswaan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Upatma, M Tohir Jaelani yang mengetahui hal itu mengungkapan cara oknum mengambil dana KIP dimaksud.

“Dalam dua hari yang berbeda, oknum ini diduga melakukan penarikan tunai sebanyak lima kali dari rekening KIP Kuliah ini,” kata Tohir pada Kamis (20/2/2025).

Modus awalnya, aksi oknum kampus tersebut dimulai dengan penahanan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan buku rekening KIP Kuliah milik mahasiswa.

“Oknum ini kemudian meminta mahasiswa yang diambil rekeningnya untuk menyerahkan akses pada akun KIP Kuliah serta menghapus aplikasi m-banking dari hp (handphone),” ungkap Tohir.

Baca juga: KPK Tahan Wali Kota Semarang, Begini Kronologinya

Baca Juga:  Relawan Progresif Sultra Nobar Debat Cawapres Diramaikan Kelompok GenZ

Mahasiswa yang juga diketahui menjabat sebagai Koordinator Pusat Aliansi BEM NTB Merdeka ini sebelumnya telah menghubungi pihak Upatma untuk meminta klarifikasi.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sultra Buka Orientasi Anggota DPRD Angkatan II Tahun 2024

Pihak kampus hanya beralasan bahwa dana KIP Kuliah mahasiswa yang diambil telah dikembalikan pada kas negara.

“Namun hingga kini bukti pengembalian dana (ke kas negara) tersebut belum ditunjukan pada kami,” bebernya.

Selain menyayangkan tindakan yang disengaja tersebut, Tohir juga mengatakan telah memegang bukti tindakan pelanggaran oknum dimaksud.

Menurutnya, tindakan ini jelas melawan aturan Persesjen Kemendikbud Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Perguruan Tinggi.

“Aturannya menyebutkan bahwa perguruan tinggi tidak boleh menyimpan dan memanfaatkan buku rekening KIP Kuliah mahasiswa, apalagi sampai mengambil dana di dalamnya,” ujarnya. 

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB