“Kami ingin membangun kemandirian dalam penerapan e-ticketing, sejalan dengan regulasi yang terus berkembang setiap tahunnya. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi ini sangat diperlukan, agar implementasinya dapat berjalan secara efektif,” tambah Imran Husen.
FNEWS.ID, KENDARI – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait implementasi peraturan perundang-undangan di sektor perhubungan.
Kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Kendari pada Senin (20/2/2025), dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Bank Indonesia, Inspektorat Sultra, Bank Sultra, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), yang turut berperan sebagai pemateri.
Menghadirkan Solusi Digital dalam Pengelolaan Retribusi Pelabuhan
Sekretaris Dinas Perhubungan Sultra, Imran Husen, yang mewakili Kepala Dishub Sultra, Muhamad Rajulan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam mengelola retribusi secara digital melalui sistem e-ticketing.
“Pada prinsipnya, implementasi ini memberikan pemahaman kepada sumber daya manusia kita mengenai regulasi yang ada, terutama terkait penerimaan PAD dari sektor perhubungan. Dengan kehadiran pemateri dari Bank Indonesia, Inspektorat, dan Bank Sultra, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan retribusi pelabuhan secara online dapat berjalan optimal,” ujar Imran Husen.
Dengan sistem e-ticketing, Dishub Sultra berharap dapat meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam penerimaan retribusi pelabuhan. Sistem ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung digitalisasi layanan publik yang lebih modern dan akuntabel.
Transformasi Digital dalam Sektor Transportasi
Dishub Sultra menekankan pentingnya transformasi digital dalam sektor perhubungan, terutama dalam pengelolaan transportasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin membangun kemandirian dalam penerapan e-ticketing, sejalan dengan regulasi yang terus berkembang setiap tahunnya. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi ini sangat diperlukan, agar implementasinya dapat berjalan secara efektif,” tambah Imran Husen.
Imran berharap, dengan adanya Bimtek ini, seluruh pemangku kepentingan semakin memahami peran mereka dalam menerapkan peraturan yang telah ditetapkan.
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam memahami regulasi menjadi kunci keberhasilan dalam penerapan sistem ini,” imbuh Imran.
Dampak Positif bagi Masyarakat dan PAD Sultra
Implementasi peraturan perundang-undangan di sektor perhubungan tidak hanya berdampak pada efisiensi sistem, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan sistem e-ticketing, masyarakat akan mendapatkan pelayanan transportasi yang lebih nyaman, aman, dan mudah diakses.
Selain itu, transparansi dalam penerimaan retribusi akan berdampak pada peningkatan PAD Sultra, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk pengembangan infrastruktur transportasi yang lebih baik.
Imran mengetengahkan, Bimtek ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam membangun ekosistem transportasi berbasis digital di Sulawesi Tenggara. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, transformasi digital di sektor perhubungan dapat berjalan dengan baik demi kemajuan bersama.
“Dengan penerapan sistem ini, kami ingin memastikan bahwa keselamatan, kenyamanan, serta kemudahan akses transportasi menjadi prioritas utama bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi