Bantuan Tak Kunjung Datang, Eks Pengungsi Maluku-Malut Surati Menkopolhukam

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Marjani bersama Ketua Umum YPKKM Pusat Baubau untuk Menkopolhukam RI. Foto: Ist

Surat Marjani bersama Ketua Umum YPKKM Pusat Baubau untuk Menkopolhukam RI. Foto: Ist

KENDARI, FNEWS.id – Eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara (Malut) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meradang. Bagaimana tidak, bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang seharusnya diperuntukkan bagi 68.724 kepala keluarga (KK) eks pengungsi belum juga diterima.

Padahal, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini melalui suratnya bernomor S-685/MS/01.00/10/2023 tertanggal 17 Oktober 2023 perihal permohonan data ke III yang ditujukan kepada Gubernur Sultra mengisyaratkan bahwasanya bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) serta uang tunai untuk pengungsi telah dicairkan dan diminta pertanggungjawabannya segera.

Marjani Walli selaku Koordinator Komite Bersama Percepatan Realisasi Putusan MA 1950K/Pdt/2016 yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya surat Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tersebut.

Baca Juga:  Hasil Tahap Tiga Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Muna Diumumkan

Marjani bahkan mengaku, dirinya telah beberapa kali mencoba untuk mengkonfirmasi ke pihak terkait mengenai keberadaan bantuan dari Kemensos itu. Namun, hingga saat ini belum juga ada jawaban pasti.

“Kami duga, ada kongkalikong pejabat di Sultra sehingga bantuan untuk eks pengungsi Maluku-Malut belum juga diterima sampai hari ini. Ini ada apa?,” kata Marjani, Rabu 24 Januari 2024 malam.

Seyogianya, kata Marjani, warga eks pengungsi Maluku-Malut di Sultra akan menerima bantuan BBR dan uang tunai sebesar Rp18.500.000 per KK. Kalau dikali dengan total eks pengungsi sebanyak 68.724 KK, maka total dana yang dikucurkan Kemensos RI sekitar Rp1.271.394.000.000.

Baca Juga:  Lima Tahun September Berdarah, GMNI Kendari Desak Polda Sultra Usut Tuntas Pelanggaran HAM

Atas kondisi ini, Kamis 23 Januari 2024, Marjani bersama Safuli selaku Ketua Umum Yayasan Pola Kebersamaan Kasta Manusia (YPKKM) Pusat Baubau melayangkan surat kepada Menkopolhukam RI untuk permohonan audiens. Tujuannya, agar persoalan ini dapat terang benderang.

“Dengan adanya surat Menteri Sosial itu menguatkan dugaan kami bahwa dana bantuan untuk warga eks pengungsi telah ditransfer ke rekening Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkas Marjani.

Sementara itu, hingga berita ini naik tayang, pihak Pemprov Sultra belum ada yang dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Struktur KPID Sultra Dinilai Cacat Prosedur, Molesara: Taat Peraturan, Bukan Buat Aturan Baru
KPID Sultra hasil Pengumuman dinilai ‘Offside’, Padahal SK Gubernur belum Keluar
Pemuda Muna Barat Titipkan Harapan Besar pada Anggota DPRD yang Baru Dilantik
Pj Gubernur Sultra Buka Orientasi Anggota DPRD Angkatan II Tahun 2024
Bawaslu Sultra Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Netralitas ASN dan Politik Uang Disorot
GMNI Kendari Harapkan Pilgub Sultra 2024 Jadi Ajang Pertarungan Gagasan, Bukan Amplop
Pasangan Siska-Sudirman Kampanye di Anggoeya, Janjikan Program Pro-Rakyat
KPID Sultra Harap Kolaborasi Optimal dengan DPRD Baru
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:52 WIB

Struktur KPID Sultra Dinilai Cacat Prosedur, Molesara: Taat Peraturan, Bukan Buat Aturan Baru

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:07 WIB

KPID Sultra hasil Pengumuman dinilai ‘Offside’, Padahal SK Gubernur belum Keluar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pemuda Muna Barat Titipkan Harapan Besar pada Anggota DPRD yang Baru Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:07 WIB

Pj Gubernur Sultra Buka Orientasi Anggota DPRD Angkatan II Tahun 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Bawaslu Sultra Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Netralitas ASN dan Politik Uang Disorot

Berita Terbaru