Bantuan Tak Kunjung Datang, Eks Pengungsi Maluku-Malut Surati Menkopolhukam

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Marjani bersama Ketua Umum YPKKM Pusat Baubau untuk Menkopolhukam RI. Foto: Ist

Surat Marjani bersama Ketua Umum YPKKM Pusat Baubau untuk Menkopolhukam RI. Foto: Ist

KENDARI, FNEWS.id – Eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara (Malut) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meradang. Bagaimana tidak, bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang seharusnya diperuntukkan bagi 68.724 kepala keluarga (KK) eks pengungsi belum juga diterima.

Padahal, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini melalui suratnya bernomor S-685/MS/01.00/10/2023 tertanggal 17 Oktober 2023 perihal permohonan data ke III yang ditujukan kepada Gubernur Sultra mengisyaratkan bahwasanya bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) serta uang tunai untuk pengungsi telah dicairkan dan diminta pertanggungjawabannya segera.

Marjani Walli selaku Koordinator Komite Bersama Percepatan Realisasi Putusan MA 1950K/Pdt/2016 yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya surat Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tersebut.

Baca Juga:  Hore! Siswa SD Hingga SMA Bakal Cair Lagi

Marjani bahkan mengaku, dirinya telah beberapa kali mencoba untuk mengkonfirmasi ke pihak terkait mengenai keberadaan bantuan dari Kemensos itu. Namun, hingga saat ini belum juga ada jawaban pasti.

“Kami duga, ada kongkalikong pejabat di Sultra sehingga bantuan untuk eks pengungsi Maluku-Malut belum juga diterima sampai hari ini. Ini ada apa?,” kata Marjani, Rabu 24 Januari 2024 malam.

Seyogianya, kata Marjani, warga eks pengungsi Maluku-Malut di Sultra akan menerima bantuan BBR dan uang tunai sebesar Rp18.500.000 per KK. Kalau dikali dengan total eks pengungsi sebanyak 68.724 KK, maka total dana yang dikucurkan Kemensos RI sekitar Rp1.271.394.000.000.

Baca Juga:  KPU Apresiasi Media dalam Mengawal Pilkada 2024

Atas kondisi ini, Kamis 23 Januari 2024, Marjani bersama Safuli selaku Ketua Umum Yayasan Pola Kebersamaan Kasta Manusia (YPKKM) Pusat Baubau melayangkan surat kepada Menkopolhukam RI untuk permohonan audiens. Tujuannya, agar persoalan ini dapat terang benderang.

“Dengan adanya surat Menteri Sosial itu menguatkan dugaan kami bahwa dana bantuan untuk warga eks pengungsi telah ditransfer ke rekening Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkas Marjani.

Sementara itu, hingga berita ini naik tayang, pihak Pemprov Sultra belum ada yang dapat dikonfirmasi.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kepala Pasar di Kendari Jadi Tersangka Korupsi
Brigade Pangan dan Kelompok Tani Bersinergi: Model Baru Tingkatkan Produktivitas Pertanian
KPU Sultra Akan Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Calon Pilkada 2024
Akhirnya, KPU Sultra Umumkan Pemenang Lomba Video, Foto, dan Kreativitas TPS
KPU Sultra Perkirakan Pemungutan Suara Ulang di Tujuh Daerah
Menanti Kajian Bawaslu, KPU Sultra Siapkan Strategi Hadapi Potensi PSU Pilkada 2024
ASR-Hugua Unggul Telak di Puuwatu, Kunci Kemenangan dari Basis Strategis
ASR-Hugua Dominasi Perolehan Suara di Kecamatan Baruga
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:24 WIB

Dua Kepala Pasar di Kendari Jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:41 WIB

Brigade Pangan dan Kelompok Tani Bersinergi: Model Baru Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Senin, 2 Desember 2024 - 20:08 WIB

KPU Sultra Akan Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Calon Pilkada 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 19:26 WIB

Akhirnya, KPU Sultra Umumkan Pemenang Lomba Video, Foto, dan Kreativitas TPS

Senin, 2 Desember 2024 - 16:31 WIB

KPU Sultra Perkirakan Pemungutan Suara Ulang di Tujuh Daerah

Berita Terbaru

Berita

Dua Kepala Pasar di Kendari Jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 3 Des 2024 - 22:24 WIB