KENDARI, FNEWS.id – Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menduga adanya oknum yang tidak bertanggung jawab atas tindakan pungutan liar terhadap sewa lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks-MTQ Kendari.
Olehnya, ia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mengusut tuntas para oknum penerima sewa lapak tidak resmi terhadap para pedagang yang berlangsung sudah sejak lama.
“Saya minta pihak APH untuk menelusuri dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam penarikan sewa lapak yang ada di kawasan MTQ tersebut, itu sudah melanggar hukum,” tegas Pj Wali Kota Kendari.
Yusup menjelaskan, penataan di kawasan eks-MTQ dilakukan dalam upaya membuat Kendari menjadi Kota yang nyaman untuk semua warga Kota Kendari.
Terlebih kawasan eks-MTQ ini, menjadi salah satu simbol Kota Kendari. Namun sayangnya, kini menjadi salah satu tempat yang terlihat kumuh. Oleh karena itu pemerintah kota melakukan penertiban dalam hal pemanfaatan ruang tersebut.
“Kami sudah memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima yang ada disana dan ini sudah peringatan yang kedua,” ujar Pj wali kota.
Diketahui, Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan surat pemberitahuan pertama pada 1 April 2024 kepada puluhan PKL di area tersebut, karena melakukan pemanfaatan tata ruang tidak sesuai dengan peruntukannya.