KENDARI, FNEWS.id – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) memimpin pembacaan Ikrar Pemilu Damai tahun 2024 bagi ASN, Kepala Sekolah, dan perwakilan siswa/siswi SMA/SMK/SLB se-Provinsi Sulawesi Tenggara yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra di Hotel Claro Kendari pada Selasa, (07/11/2023).
Kegiatan yang terangkai dalam Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023, di buka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K. M.H.
Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 ini merupakan upaya dalam mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan bermartabat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pendidikan se-Provinsi Sulawesi Tenggara.
Disamping itu, kegiatan ini juga merupakan wujud dari arahan Pj Gubernur yang selalu menyuarakan tentang pemilu damai.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Andap Budhi Revinto menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara serta seluruh jajaran yang telah memulai kegiatan tersebut.
Lebih lanjut ia mengungkapkan harapannya agar seluruh ASN dapat menjaga netralitas mereka dalam pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 mendatang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung netral, adil, dan tanpa gangguan.
“Kita harus ingat bahwa sebagian besar pemilih di Sulawesi Tenggara adalah generasi milenial. Mari kita berkomitmen untuk menjalankan demokrasi dengan sebaik-baiknya dan menghindari intervensi serta tekanan. Mari kita ingat, pemilu adalah alat untuk menyempurnakan demokrasi, menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Pemilihan pemimpin harus didasarkan pada keputusan bebas dan tanpa intervensi,” tambahnya.
Selalu Pj.Gubernur, Andap juga menekankan pentingnya masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan dalam perbedaan pandangan dan pilihan politik.
“Pilihan politik berbeda adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, yang lebih penting adalah menjaga persatuan kita sebagai bangsa. Olehnya, mari kita hindari perpecahan, provokasi, dan upaya untuk memecah belah masyarakat. Pemilu adalah sarana untuk memilih pemimpin, dan pemimpin kita harus dipilih berdasarkan keputusan yang bebas dari masyarakat tanpa intervensi,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, pada tanggal 25 Oktober 2023, Pj.Gubernur Sultra telah mengeluarkan surat edaran yang menekankan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS) dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Untuk diketahui, acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Pemilu Damai, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh Pj. Gubernur Sultra.