Bantuan Tak Kunjung Datang, Eks Pengungsi Maluku-Malut Surati Menkopolhukam

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Marjani bersama Ketua Umum YPKKM Pusat Baubau untuk Menkopolhukam RI. Foto: Ist

Surat Marjani bersama Ketua Umum YPKKM Pusat Baubau untuk Menkopolhukam RI. Foto: Ist

KENDARI, FNEWS.id – Eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara (Malut) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meradang. Bagaimana tidak, bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang seharusnya diperuntukkan bagi 68.724 kepala keluarga (KK) eks pengungsi belum juga diterima.

Padahal, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini melalui suratnya bernomor S-685/MS/01.00/10/2023 tertanggal 17 Oktober 2023 perihal permohonan data ke III yang ditujukan kepada Gubernur Sultra mengisyaratkan bahwasanya bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) serta uang tunai untuk pengungsi telah dicairkan dan diminta pertanggungjawabannya segera.

Marjani Walli selaku Koordinator Komite Bersama Percepatan Realisasi Putusan MA 1950K/Pdt/2016 yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya surat Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD Buteng: Hari Anti Korupsi, Momentum Bersama Lawan Korupsi

Marjani bahkan mengaku, dirinya telah beberapa kali mencoba untuk mengkonfirmasi ke pihak terkait mengenai keberadaan bantuan dari Kemensos itu. Namun, hingga saat ini belum juga ada jawaban pasti.

“Kami duga, ada kongkalikong pejabat di Sultra sehingga bantuan untuk eks pengungsi Maluku-Malut belum juga diterima sampai hari ini. Ini ada apa?,” kata Marjani, Rabu 24 Januari 2024 malam.

Seyogianya, kata Marjani, warga eks pengungsi Maluku-Malut di Sultra akan menerima bantuan BBR dan uang tunai sebesar Rp18.500.000 per KK. Kalau dikali dengan total eks pengungsi sebanyak 68.724 KK, maka total dana yang dikucurkan Kemensos RI sekitar Rp1.271.394.000.000.

Baca Juga:  Gandeng PWI Sultra, PWI Konsel Laksanakan Orientasi Wartawan

Atas kondisi ini, Kamis 23 Januari 2024, Marjani bersama Safuli selaku Ketua Umum Yayasan Pola Kebersamaan Kasta Manusia (YPKKM) Pusat Baubau melayangkan surat kepada Menkopolhukam RI untuk permohonan audiens. Tujuannya, agar persoalan ini dapat terang benderang.

“Dengan adanya surat Menteri Sosial itu menguatkan dugaan kami bahwa dana bantuan untuk warga eks pengungsi telah ditransfer ke rekening Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkas Marjani.

Sementara itu, hingga berita ini naik tayang, pihak Pemprov Sultra belum ada yang dapat dikonfirmasi.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025
Dugaan Penyimpangan di SPBUN Jompi Jaya Sentosa: Harga Solar Melonjak dan Keuntungan Besar dari BBM Subsidi
BRI Raha Perkuat Sinergi dengan Brilinkers, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro
Ridwan Badallah “FYP” di Kalangan Awak Media Sultra: Pencatutan Nama Organisasi Pers Picu Heboh!
Daftar Mudik Gratis 2025 Bersama ASR 
Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo: Serangan terhadap Kebebasan Pers
GPEI Sultra Perkuat Ekosistem Industri Kelapa, Dorong Hilirisasi
Dorong Hilirisasi, Rendi Siapkan Kawasan Industri Kelapa di Sultra
Berita ini 372 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 14:26 WIB

Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:33 WIB

Dugaan Penyimpangan di SPBUN Jompi Jaya Sentosa: Harga Solar Melonjak dan Keuntungan Besar dari BBM Subsidi

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:20 WIB

BRI Raha Perkuat Sinergi dengan Brilinkers, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:38 WIB

Ridwan Badallah “FYP” di Kalangan Awak Media Sultra: Pencatutan Nama Organisasi Pers Picu Heboh!

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:15 WIB

Daftar Mudik Gratis 2025 Bersama ASR 

Berita Terbaru