Bantuan Tak Kunjung Datang, Eks Pengungsi Maluku-Malut Surati Menkopolhukam

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Marjani bersama Ketua Umum YPKKM Pusat Baubau untuk Menkopolhukam RI. Foto: Ist

Surat Marjani bersama Ketua Umum YPKKM Pusat Baubau untuk Menkopolhukam RI. Foto: Ist

KENDARI, FNEWS.id – Eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara (Malut) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meradang. Bagaimana tidak, bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang seharusnya diperuntukkan bagi 68.724 kepala keluarga (KK) eks pengungsi belum juga diterima.

Padahal, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini melalui suratnya bernomor S-685/MS/01.00/10/2023 tertanggal 17 Oktober 2023 perihal permohonan data ke III yang ditujukan kepada Gubernur Sultra mengisyaratkan bahwasanya bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) serta uang tunai untuk pengungsi telah dicairkan dan diminta pertanggungjawabannya segera.

Marjani Walli selaku Koordinator Komite Bersama Percepatan Realisasi Putusan MA 1950K/Pdt/2016 yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya surat Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tersebut.

Baca Juga:  Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka Gunakan Hak Pilih di TPS 16 Anduonohu

Marjani bahkan mengaku, dirinya telah beberapa kali mencoba untuk mengkonfirmasi ke pihak terkait mengenai keberadaan bantuan dari Kemensos itu. Namun, hingga saat ini belum juga ada jawaban pasti.

“Kami duga, ada kongkalikong pejabat di Sultra sehingga bantuan untuk eks pengungsi Maluku-Malut belum juga diterima sampai hari ini. Ini ada apa?,” kata Marjani, Rabu 24 Januari 2024 malam.

Seyogianya, kata Marjani, warga eks pengungsi Maluku-Malut di Sultra akan menerima bantuan BBR dan uang tunai sebesar Rp18.500.000 per KK. Kalau dikali dengan total eks pengungsi sebanyak 68.724 KK, maka total dana yang dikucurkan Kemensos RI sekitar Rp1.271.394.000.000.

Baca Juga:  Mengenal Haji Furoda, Jalur Haji Tanpa Antrean Kuota Pemerintah

Atas kondisi ini, Kamis 23 Januari 2024, Marjani bersama Safuli selaku Ketua Umum Yayasan Pola Kebersamaan Kasta Manusia (YPKKM) Pusat Baubau melayangkan surat kepada Menkopolhukam RI untuk permohonan audiens. Tujuannya, agar persoalan ini dapat terang benderang.

“Dengan adanya surat Menteri Sosial itu menguatkan dugaan kami bahwa dana bantuan untuk warga eks pengungsi telah ditransfer ke rekening Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkas Marjani.

Sementara itu, hingga berita ini naik tayang, pihak Pemprov Sultra belum ada yang dapat dikonfirmasi.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari
Urundana Petani Milenial: Cara Baru Memiliki Tanah dan Meraih Keuntungan Halal, Mudah, dan Cepat
Berita ini 629 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:41 WIB

HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

CAPOT UTAMA

Pembangunan Besar, Suara Tidak Selalu Ikut Besar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:33 WIB