Bantuan Tak Kunjung Datang, Eks Pengungsi Maluku-Malut Surati Menkopolhukam

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Marjani bersama Ketua Umum YPKKM Pusat Baubau untuk Menkopolhukam RI. Foto: Ist

Surat Marjani bersama Ketua Umum YPKKM Pusat Baubau untuk Menkopolhukam RI. Foto: Ist

KENDARI, FNEWS.id – Eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara (Malut) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meradang. Bagaimana tidak, bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang seharusnya diperuntukkan bagi 68.724 kepala keluarga (KK) eks pengungsi belum juga diterima.

Padahal, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini melalui suratnya bernomor S-685/MS/01.00/10/2023 tertanggal 17 Oktober 2023 perihal permohonan data ke III yang ditujukan kepada Gubernur Sultra mengisyaratkan bahwasanya bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) serta uang tunai untuk pengungsi telah dicairkan dan diminta pertanggungjawabannya segera.

Marjani Walli selaku Koordinator Komite Bersama Percepatan Realisasi Putusan MA 1950K/Pdt/2016 yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya surat Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tersebut.

Baca Juga:  Turut Stabilkan Harga Sembako, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Gelar Pasar Murah

Marjani bahkan mengaku, dirinya telah beberapa kali mencoba untuk mengkonfirmasi ke pihak terkait mengenai keberadaan bantuan dari Kemensos itu. Namun, hingga saat ini belum juga ada jawaban pasti.

“Kami duga, ada kongkalikong pejabat di Sultra sehingga bantuan untuk eks pengungsi Maluku-Malut belum juga diterima sampai hari ini. Ini ada apa?,” kata Marjani, Rabu 24 Januari 2024 malam.

Seyogianya, kata Marjani, warga eks pengungsi Maluku-Malut di Sultra akan menerima bantuan BBR dan uang tunai sebesar Rp18.500.000 per KK. Kalau dikali dengan total eks pengungsi sebanyak 68.724 KK, maka total dana yang dikucurkan Kemensos RI sekitar Rp1.271.394.000.000.

Baca Juga:  Hore! Siswa SD Hingga SMA Bakal Cair Lagi

Atas kondisi ini, Kamis 23 Januari 2024, Marjani bersama Safuli selaku Ketua Umum Yayasan Pola Kebersamaan Kasta Manusia (YPKKM) Pusat Baubau melayangkan surat kepada Menkopolhukam RI untuk permohonan audiens. Tujuannya, agar persoalan ini dapat terang benderang.

“Dengan adanya surat Menteri Sosial itu menguatkan dugaan kami bahwa dana bantuan untuk warga eks pengungsi telah ditransfer ke rekening Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkas Marjani.

Sementara itu, hingga berita ini naik tayang, pihak Pemprov Sultra belum ada yang dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Gandeng PWI Sultra, PWI Konsel Laksanakan Orientasi Wartawan
TPS Cabub Lukman Abunawas Resmi Dikukuhkan
Perekonomian Sultra Tumbuh 5,78 Persen Pada Triwulan Pertama 2024
Sania Kartika Sandy Kembali Nahkodai PW Japnas Sultra, Ketum PP Japnas: Optimis Frekuensi Bussines Matching di Sultra Meningkat
Jaga Kedaulatan Rupiah, Pemprov Sultra Lepas Ekspedisi KRI Marlin-877
Pasca Idul Fitri 1445 H, Inflasi Sultra Stabil Terkendali Dibawah Rata-Rata Nasional, Ini Pesan Pj. Gubernur Sultra 
Maju di Pilkada, Mutanafas Siap Wujudkan Busel Sejahtera Dimulai dari Desa
Hasil Tahap Tiga Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Muna Diumumkan
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 06:44 WIB

Gandeng PWI Sultra, PWI Konsel Laksanakan Orientasi Wartawan

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:06 WIB

TPS Cabub Lukman Abunawas Resmi Dikukuhkan

Senin, 6 Mei 2024 - 16:55 WIB

Perekonomian Sultra Tumbuh 5,78 Persen Pada Triwulan Pertama 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 13:26 WIB

Sania Kartika Sandy Kembali Nahkodai PW Japnas Sultra, Ketum PP Japnas: Optimis Frekuensi Bussines Matching di Sultra Meningkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:15 WIB

Jaga Kedaulatan Rupiah, Pemprov Sultra Lepas Ekspedisi KRI Marlin-877

Berita Terbaru

Berita

Kampung Moderasi Beragama di Muna Masuki Tahap Pelaksanaan

Kamis, 25 Jul 2024 - 08:22 WIB