Sampah dan Gas Rumah Kaca Jadi Prioritas dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Perangkat Daerah Urusan Lingkungan Hidup Tahun 2024. Foto: Ist

Forum Perangkat Daerah Urusan Lingkungan Hidup Tahun 2024. Foto: Ist

BANDUNG, FNEWS.id – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri Forum Perangkat Daerah Urusan Lingkungan Hidup Tahun 2024, beberapa waktu lalu di Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (12/2), acara tersebut dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat mewakili Pj. Gubernur Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh lingkup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, seluruh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, lingkup perguruan tinggi, serta lingkup Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Narasumber pada sesi pertama acara dari Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas, Direktorat SUPD I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, dan Satgas DAS Citarum.

Pada pertemuan itu disampaikan bahwa saat ini isu global yang sedang dihadapi berkaitan dengan lingkungan hidup yaitu perubahan iklim, polusi dan kerusakan lingkungan, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Tiga isu tersebut dikenal dengan Triple Planetary Crisis.

Selanjutnya, juga disampaikan arah pembangunan Indonesia 20 tahun ke depan menerapkan prinsip Pembangunan Berkelanjutan. Prinsip tersebut sangat kuat terintegrasi ke dalam RPJPN 2025-2045 yang terdiri dari 17 goals, 8 Agenda Perubahan, dan 45 Indikator.

Baca Juga:  Tak Usah ke Dukcapil,Cetak Kartu Keluarga Bisa Online

Sementara itu, reformasi pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir menjadi salah satu dari 20 upaya transformasi super prioritas (Game-Changer).

Untuk penurunan intensitas emisi GRK menjadi salah satu dari 5 sasaran utama untuk mewujudkan visi Indonesia 2045.

Sementara untuk mencapai sasaran pembangunan 2045, diperlukan suatu transformasi ekonomi dengan strategi ekonomi hijau. Ekonomi hijau merupakan model pembangunan yang mensinergikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan.

Berkaitan dengan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim menjadi “backbone” dalam transformasi ekonomi Indonesia menuju ekonomi hijau.

Salah satu upaya dalam penguatan perencanaan pembangunan ke depan yaitu dengan mensinkronkan RPJPN dan RPJPD. Berkaitan dengan hal tersebut, Kemendagri dan Bappenas telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) No. 600.1/176/SJ; No.1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.

Selain itu, untuk mendukung hal tersebut Kemendagri sesuai dengan UU 23/2014 tentang pemerintahan Daerah, menyelenggarakan Kortekrenbang dan evaluasi dokumen perencanaan daerah.

Baca Juga:  Harga Pangan di Sultra Stabil Jelang Bulan Suci Ramadan 1445 H

Sementara itu, KLHS dapat menjadi jembatan analisis dalam merumuskan skenario kebijakan yang lebih tepat dan akurat dalam RPJPN/RPJPD, yang mana hasil dari KLHS memberikan rekomendasi terhadap penyusunan Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP) untuk beberapa bidang prioritas di dalam penyusunan RPJPN/RPJPD.

Perencanaan lingkungan di daerah perlu selaras dengan RPJMN 2025-2029 dengan penyusunan KLHS RPJMD yang mengakomodir prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

Terakhir, berkaitan dengan penyelenggaraan urusan lingkungan hidup di daerah, alokasi anggaran terbesar yakni pada sub bidang persampahan dengan persentase lebih dari 50% total anggaran urusan lingkungan hidup. Namun demikian hingga saat ini, salah satu permasalahan utama dalam pengelolaan sampah di daerah adalah minimnya pendanaan. Oleh karena itu, diperlukan inovasi daerah dan sumber-sumber pendanaan di luar APBD untuk dapat mendukung pengelolaan sampah yang baik di daerah.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKN Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II 2024, Kendari Hanya Kirim 5 Peserta
Progres Pengangkatan CASN 2024 Meningkat, BKN Minta Daerah Percepat SK
Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima
Menjaga Keberlanjutan Koperasi di Muna, Hajar Sosi: Fondasi Kuat untuk Ekonomi yang Mandiri dan Berdaya
BKN Blokir Data Pejabat di Buton Selatan, Layanan Kepegawaian Terancam Lumpuh
Mudik Nyaman dan Lancar, Dishub Sultra Tambah Armada di Rute Padat
Buton Selatan Gaungkan Koperasi Desa Merah Putih, Untuk Sukseskan Program MBG
Kendari Siap Bangun 15.000 Rumah pada 2025, Pemkot Perketat Pengawasan Developer
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:27 WIB

BKN Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II 2024, Kendari Hanya Kirim 5 Peserta

Kamis, 17 April 2025 - 08:15 WIB

Progres Pengangkatan CASN 2024 Meningkat, BKN Minta Daerah Percepat SK

Senin, 24 Maret 2025 - 18:05 WIB

Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:01 WIB

Menjaga Keberlanjutan Koperasi di Muna, Hajar Sosi: Fondasi Kuat untuk Ekonomi yang Mandiri dan Berdaya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:25 WIB

BKN Blokir Data Pejabat di Buton Selatan, Layanan Kepegawaian Terancam Lumpuh

Berita Terbaru

Ridwan Hanafi, Direktur Eksekutif Daulat Energi

Opini

Revolusi Energi Bersih dari Pantai Selatan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:58 WIB