QRIS Jadi Sarana Pembayaran PBB Kota Kendari

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mencontohkan cara pembayaran PBB menggunakan QRIS Bank Sultra (Foto: Istimewa)

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mencontohkan cara pembayaran PBB menggunakan QRIS Bank Sultra (Foto: Istimewa)

KENDARI, FNEWS.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari bersama Bank Sultra melakukan sosialisasi pembayaran PBB menggunakan QRIS di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu (27/3/2024).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB pada camat se Kota Kendari sebagai tanda dimulainya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh masyarakat.

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting dalam struktur PAD. Tahun lalu tercatat kontribusi pajak daerah terhadap PAD mencapai 95,97 persen yang telah dimanfaatkan untuk membiayai program-program pembangunan di Kota Kendari.

“Besarnya kontribusi pajak daerah terhadap realisasi PAD tentu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang melaksanakan kewajiban membayar pajak tepat waktu,” kata Yusup.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Kendari Kumpulkan TPID, Antisipasi Inflasi Pada Bulan Ramadan 2024

Dia meminta pada Bapenda untuk terus meningkatkan pelayanan agar pembayaran pajak bisa lebih baik.

“Melalui kesempatan ini kami instruksikan kepada seluruh jajaran ASN lingkup Pemkot Kendari agar dapat menjadi contoh dalam pembayaran PBB. Segera lakukan pembayaran PBB begitu SPPT diterima karena nantinya bukti pelunasan PBB akan dijadikan syarat dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai,” ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Satria Damayanti meminta para camat dan lurah segera membagikan SPPT tersebut kepada masyarakat agar mereka bisa segera membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2024.

“Tahun lalu realisasi PBB sebesar 100,59 persen sebanyak 22 miliar 129 juta 936 ribu, 231 rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Peduli Rakyat Kecil, Warga Kecamatan Kendari Barat Teriak Wali Kotaku ke Paslon Yudhi-Nirna

Tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah menyerahkan sebanyak 128.611 lembar PBB dengan nilai Rp 28 miliar, nilai ini lebih tinggi dari tahun lalu senilai Rp 22 miliar.

Pembayaran PBB menggunakan QRIS sangat efektif olehnya fasilitas ini dipilih karena dianggap lebih mudah bahkan wajib pajak tidak perlu repot ke bank untuk membayar pajaknya.

“Dengan QRIS lebih aman karena Pihak Bapenda tidak lagi berhubungan langsung dengan wajib pajak. Dengan begitu, tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Kendari juga langsung membayar PBB miliknya menggunakan fasilitas QRIS Bank Sultra. Diikuti para kepala OPD camat, lurah dan kepala sekolah.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Hoffman Energi Perkasa Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Lingkar Tambang di Moramo Utara
PB HMI Gelar Bakti Sosial dan Kegiatan Keagamaan Menyambut Puncak Dies Natalies di Bulan Ramadan
Dewan Pers Imbau Media dan Wartawan Tolak THR dan Sumbangan di Hari Raya
Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai
Kendari Siap Bangun 15.000 Rumah pada 2025, Pemkot Perketat Pengawasan Developer
CASN dan PPPK 2024 di Sultra Tolak Keputusan KemenPAN-RB
Gubernur Sherly Tjoanda: Akhiri Politisasi Jabatan, Wujudkan Birokrasi Bersih di Maluku Utara!
Kemkomdigi Apresiasi Langkah TikTok Indonesia dalam Mendorong Konten Edukatif STEM
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:58 WIB

PT Hoffman Energi Perkasa Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Lingkar Tambang di Moramo Utara

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:28 WIB

PB HMI Gelar Bakti Sosial dan Kegiatan Keagamaan Menyambut Puncak Dies Natalies di Bulan Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:58 WIB

Dewan Pers Imbau Media dan Wartawan Tolak THR dan Sumbangan di Hari Raya

Senin, 10 Maret 2025 - 16:42 WIB

Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai

Senin, 10 Maret 2025 - 16:35 WIB

Kendari Siap Bangun 15.000 Rumah pada 2025, Pemkot Perketat Pengawasan Developer

Berita Terbaru