Struktur KPID Sultra Dinilai Cacat Prosedur, Molesara: Taat Peraturan, Bukan Buat Aturan Baru

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Komposisi struktur Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara periode 2024-2027 dinilai tidak sesuai prosedur oleh Molesara, salah satu komisioner terpilih yang juga menjabat di periode yang sementara berjalan. Ia menegaskan bahwa pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPID kali ini tidak mengikuti Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 1 Tahun 2024 tentang kelembagaan dan tata kelola KPI. Jumat (18/10/2024).

Molesara menyatakan bahwa proses penyusunan struktur dilakukan sebelum Surat Keputusan (SK) dari Gubernur keluar, dan tidak dihadiri oleh seluruh anggota KPID terpilih.

“Ber-KPI itu harus tunduk dengan segala peraturan yang ada, bukan justru membuat aturan baru yang melenceng dari peraturan yang sudah ada. Ini lembaga negara, bukan organisasi abal-abal,” tegasnya kepada FNews.id.

Sebagai salah satu komisioner yang terpilih kembali untuk periode 2024-2027, Molesara menyarankan rekan-rekannya untuk memahami regulasi KPI terkait kelembagaan agar tidak terjadi kesalahan dalam menafsirkan aturan. Ia juga mengingatkan pentingnya konsultasi dengan Tim Penyusun PKPI atau Komisioner KPI Pusat jika ada kebingungan dalam memahami peraturan.

Baca Juga:  Ketua KPU Konawe Dianggap Sebabkan Kontroversi dan Kegaduhan dengan Pernyataannya

Molesara menyayangkan bahwa masukan untuk tidak tergesa-gesa dalam menyusun komposisi KPID diabaikan. Menurutnya, yang paling penting adalah mengawal proses pengesahan SK oleh Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, agar cepat ditandatangani. Namun, rekan-rekannya tetap memaksakan proses pemilihan meski dirinya tidak bisa hadir karena kondisi kesehatan.

“Saya sudah sampaikan bahwa kondisi saya masih sakit dan belum bisa hadir. Tapi, anehnya, mereka tetap melanjutkan pemilihan. Saya kecewa karena saran saya tidak diindahkan,” ungkapnya.

Molesara menambahkan bahwa langkah yang diambil rekan-rekannya dalam menentukan komposisi KPID Sultra cacat prosedural karena tidak sesuai dengan amanah PKPI No. 1 Tahun 2024.

“Baru mau ber-KPID sudah mau membuat aturan baru. Janganlah! KPID ini lembaga negara yang sudah ada aturan mainnya, bukan sesuka hati mau buat aturan,” tutupnya.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB