Struktur KPID Sultra Dinilai Cacat Prosedur, Molesara: Taat Peraturan, Bukan Buat Aturan Baru

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Komposisi struktur Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara periode 2024-2027 dinilai tidak sesuai prosedur oleh Molesara, salah satu komisioner terpilih yang juga menjabat di periode yang sementara berjalan. Ia menegaskan bahwa pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPID kali ini tidak mengikuti Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 1 Tahun 2024 tentang kelembagaan dan tata kelola KPI. Jumat (18/10/2024).

Molesara menyatakan bahwa proses penyusunan struktur dilakukan sebelum Surat Keputusan (SK) dari Gubernur keluar, dan tidak dihadiri oleh seluruh anggota KPID terpilih.

“Ber-KPI itu harus tunduk dengan segala peraturan yang ada, bukan justru membuat aturan baru yang melenceng dari peraturan yang sudah ada. Ini lembaga negara, bukan organisasi abal-abal,” tegasnya kepada FNews.id.

Sebagai salah satu komisioner yang terpilih kembali untuk periode 2024-2027, Molesara menyarankan rekan-rekannya untuk memahami regulasi KPI terkait kelembagaan agar tidak terjadi kesalahan dalam menafsirkan aturan. Ia juga mengingatkan pentingnya konsultasi dengan Tim Penyusun PKPI atau Komisioner KPI Pusat jika ada kebingungan dalam memahami peraturan.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Sultra Dorong Gugus Tugas Cegah Pelanggaran sejak Dini

Molesara menyayangkan bahwa masukan untuk tidak tergesa-gesa dalam menyusun komposisi KPID diabaikan. Menurutnya, yang paling penting adalah mengawal proses pengesahan SK oleh Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, agar cepat ditandatangani. Namun, rekan-rekannya tetap memaksakan proses pemilihan meski dirinya tidak bisa hadir karena kondisi kesehatan.

“Saya sudah sampaikan bahwa kondisi saya masih sakit dan belum bisa hadir. Tapi, anehnya, mereka tetap melanjutkan pemilihan. Saya kecewa karena saran saya tidak diindahkan,” ungkapnya.

Molesara menambahkan bahwa langkah yang diambil rekan-rekannya dalam menentukan komposisi KPID Sultra cacat prosedural karena tidak sesuai dengan amanah PKPI No. 1 Tahun 2024.

“Baru mau ber-KPID sudah mau membuat aturan baru. Janganlah! KPID ini lembaga negara yang sudah ada aturan mainnya, bukan sesuka hati mau buat aturan,” tutupnya.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AP3M-Sultra Siap Demo! Desak Transparansi Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBUN Jompi Jaya Sentosa
PWI Cianjur Gelar OKK 2025: Perangi Oknum Wartawan Abal-abal
PWI Sultra Galang Donasi untuk Korban Kebakaran Puuwatu, Ketua PWI: Saatnya Bergerak Bersama
O2SN SD 2025: Wadah Pembinaan Atlet Muda, Unduh Pedomannya di Sini!
Terpilih Aklamasi, Afdhal Resmi Pimpin BPW HIPKA Sultra
Adian Napitupulu Pertanyakan Efisiensi Anggaran: “Jangan Sampai Rakyat yang Jadi Korban”
HPN 2025: La Ode Frebi Rifai Apresiasi Peran Pers dalam Ketahanan Pangan dan Demokrasi
PWI Sultra Rayakan HPN 2025 dengan Semangat Kebersamaan dan Tradisi Unik
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 23:04 WIB

AP3M-Sultra Siap Demo! Desak Transparansi Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBUN Jompi Jaya Sentosa

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:59 WIB

PWI Cianjur Gelar OKK 2025: Perangi Oknum Wartawan Abal-abal

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:19 WIB

PWI Sultra Galang Donasi untuk Korban Kebakaran Puuwatu, Ketua PWI: Saatnya Bergerak Bersama

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:06 WIB

O2SN SD 2025: Wadah Pembinaan Atlet Muda, Unduh Pedomannya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:33 WIB

Terpilih Aklamasi, Afdhal Resmi Pimpin BPW HIPKA Sultra

Berita Terbaru

Berita

PWI Cianjur Gelar OKK 2025: Perangi Oknum Wartawan Abal-abal

Minggu, 16 Feb 2025 - 11:59 WIB

Afdhal Terpilih Aklamasih sebagai Ketua BPW HIPKA Sultra.

Berita

Terpilih Aklamasi, Afdhal Resmi Pimpin BPW HIPKA Sultra

Jumat, 14 Feb 2025 - 18:33 WIB