KPU Sultra Perkirakan Pemungutan Suara Ulang di Tujuh Daerah

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkirakan akan ada pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kabupaten/kota. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi KPU dengan berbagai pihak terkait pada Senin (2/12/2024).

Daerah yang diperkirakan akan menggelar PSU meliputi Kabupaten Wakatobi, Kolaka, Kolaka Utara, Buton Selatan, Buton, Kota Kendari, dan Kota Baubau. Namun, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi menggelar PSU di setiap daerah tersebut relatif sedikit, yakni hanya satu atau dua TPS saja.

“Untuk kabupaten/kota itu, kami sudah siap. Namun, pelaksanaan PSU tetap bergantung pada keputusan pengawas pemilu, apakah memenuhi unsur Pasal 112 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dan Pasal 50 PKPU Nomor 17 Tahun 2023,” ujar salah satu perwakilan KPU Sultra, Hazamuddin dalam pertemuan tersebut.

Hazamuddin bilang, KPU Sultra menegaskan, hingga saat ini mereka masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kepastian pelaksanaan PSU. Apabila rekomendasi telah dikeluarkan, KPU akan segera melakukan kajian dan proses pelaksanaan.

“Yang berwenang menentukan pelaksanaan PSU adalah KPU kabupaten/kota. Kami hanya mendampingi proses ini sampai keputusannya keluar,” tambahnya.

Meski demikian, KPU memastikan semua persiapan teknis untuk PSU telah disiapkan dengan baik. Pelaksanaan PSU ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu tahapan pemilu berikutnya.

Baca Juga:  Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan

Kepastian jadwal PSU akan diumumkan setelah rekomendasi resmi dari Bawaslu diterima. Hingga berita ini diturunkan, keputusan tersebut masih dalam proses kajian dan koordinasi antara KPU dan Bawaslu.

Baca Juga:  Pasca Pilgub ASR dan Lukman Abunawas Bertemu, Nostalgia Masa Kecil

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha
Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025
Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah
LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau
Berita ini 3,188 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:59 WIB

Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025

Berita Terbaru