Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.1.1/8018 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri dalam menyikapi dinamika situasi nasional dan daerah. Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Sultra ini menekankan pentingnya langkah strategis, terukur, dan berpihak pada masyarakat demi menjaga stabilitas daerah. Sabtu (31/8/2025).

Edaran ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sultra ingin memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat, serta mencegah potensi gejolak sosial yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.

Baca Juga:  Hugua Siap Dorong Kesejahteraan Petani dan Nelayan Butur Bersama ASR

Dalam edaran tersebut, Gubernur menekankan agar pemerintah daerah:

  1. Menunda kegiatan bersifat pemborosan dan memastikan setiap agenda dilaksanakan secara sederhana.
  2. Menghindari pernyataan provokatif, serta menggunakan bahasa yang santun, berempati, dan sensitif terhadap kondisi masyarakat.
  3. Menggencarkan program pro-rakyat, seperti Gerakan Pasar Murah, penyaluran bantuan sosial, pembagian sembako, serta kegiatan lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
  4. Meningkatkan komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, melalui kegiatan bersama yang menenangkan.
  5. Menunda kunjungan luar negeri, dengan fokus pada keamanan dan ketertiban daerah.
  6. Mengoptimalkan peran Forkopimda, untuk membaca situasi, berdialog dengan masyarakat, serta mengambil langkah proaktif mencegah potensi konflik.
  7. Mengambil langkah-langkah yang menenangkan publik secara berkesinambungan.
Baca Juga:  Andi Sumangerukka Akan Memilih di TPS 16 Anduonohu Kendari

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman agar pemerintah daerah tetap responsif terhadap situasi terkini.

“Tujuannya jelas, seluruh kepala daerah di Sultra harus berpihak pada kepentingan masyarakat, menciptakan rasa aman, dan menjaga kelancaran pelayanan publik,” tegasnya.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:10 WIB

Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya

Senin, 16 Maret 2026 - 20:08 WIB

Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna

Berita Terbaru