Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.1.1/8018 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri dalam menyikapi dinamika situasi nasional dan daerah. Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Sultra ini menekankan pentingnya langkah strategis, terukur, dan berpihak pada masyarakat demi menjaga stabilitas daerah. Sabtu (31/8/2025).

Edaran ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sultra ingin memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat, serta mencegah potensi gejolak sosial yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.

Baca Juga:  Kabar Baik untuk Masyarakat Napabalano, Jalan Akses Vital ke Pasar Tampo Akan di Aspal

Dalam edaran tersebut, Gubernur menekankan agar pemerintah daerah:

  1. Menunda kegiatan bersifat pemborosan dan memastikan setiap agenda dilaksanakan secara sederhana.
  2. Menghindari pernyataan provokatif, serta menggunakan bahasa yang santun, berempati, dan sensitif terhadap kondisi masyarakat.
  3. Menggencarkan program pro-rakyat, seperti Gerakan Pasar Murah, penyaluran bantuan sosial, pembagian sembako, serta kegiatan lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
  4. Meningkatkan komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, melalui kegiatan bersama yang menenangkan.
  5. Menunda kunjungan luar negeri, dengan fokus pada keamanan dan ketertiban daerah.
  6. Mengoptimalkan peran Forkopimda, untuk membaca situasi, berdialog dengan masyarakat, serta mengambil langkah proaktif mencegah potensi konflik.
  7. Mengambil langkah-langkah yang menenangkan publik secara berkesinambungan.
Baca Juga:  Kwarda Pramuka Sultra Gelar Rakerda: Asrun Lio Bawa Tiga Pesan Penting Gubernur

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman agar pemerintah daerah tetap responsif terhadap situasi terkini.

“Tujuannya jelas, seluruh kepala daerah di Sultra harus berpihak pada kepentingan masyarakat, menciptakan rasa aman, dan menjaga kelancaran pelayanan publik,” tegasnya.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha
Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025
Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:59 WIB

Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Berita Terbaru

Blog

Mengapa Visi Misi Menjadi Pondasi Penting Dunia Usaha

Senin, 19 Jan 2026 - 12:27 WIB