Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, KENDARI – Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat menyeret nama PT Swarna Dwipa Property berakhir damai. Penyelesaian dilakukan melalui klarifikasi terbuka antara penasihat hukum konsumen berinisial AS dan pihak perusahaan.

Dengan adanya kesepahaman tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri polemik, sekaligus meluruskan informasi yang telah beredar di masyarakat.

Penasihat hukum AS, Wendy, SH, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada manajemen dan pemilik PT Swarna Dwipa Property atas pernyataan sebelumnya yang dinilai berpotensi menimbulkan penafsiran keliru.

“Saya selaku penasihat hukum konsumen AS, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas kuasa hukum, menyampaikan permohonan maaf kepada owner PT Swarna Dwipa Property atas pernyataan sebelumnya yang dapat ditafsirkan mencemarkan nama baik perusahaan maupun pribadi owner,” ujar Wendy, Selasa (3/3/2026).

Menurut Wendy, persoalan yang terjadi lebih tepat dipahami sebagai kesalahpahaman administratif dalam proses transaksi jual beli properti.

“Permasalahan ini pada dasarnya merupakan miskomunikasi dan teknis dalam mekanisme transaksi dengan objek yang jelas secara hukum,” katanya.

Ia menambahkan, dialog dan kajian hukum yang dilakukan secara terbuka dan profesional telah menghasilkan kesepahaman kedua belah pihak. Dengan demikian, polemik yang sempat berkembang di media sosial disepakati untuk diakhiri secara damai.

Baca Juga:  GMNI Kendari Mantap Menuju Kongres XXII di Bandung: Siap Lawan Penjajahan Gaya Baru dan Intervensi Politik!

Sementara itu, CEO PT Swarna Dwipa Group, Roni Sianturi, S.Si, menyambut baik klarifikasi dan permohonan maaf tersebut. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk kedewasaan dalam menyelesaikan persoalan secara terbuka.

“Pada prinsipnya kami menghargai itikad baik yang disampaikan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati,” ujar Roni.

Ia menegaskan, perusahaan tetap berkomitmen menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap aktivitas bisnis, serta memastikan seluruh proses transaksi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sultra Pastikan Dukungan Anggaran untuk KONI Demi Kemajuan Olahraga Daerah

Sebelumnya, dugaan penipuan terkait transaksi properti tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dari konsumen. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya klarifikasi antar pihak yang berujung pada penyelesaian secara komunikatif.

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:10 WIB

Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya

Senin, 16 Maret 2026 - 20:08 WIB

Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna

Berita Terbaru