Pemkot Kendari Akan Menata Ulang Kawasan Ex-MTQ, Yusup: Lakukan Secara Humanis

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat memimpin rapat (Foto: Istimewa/fnews.id)

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat memimpin rapat (Foto: Istimewa/fnews.id)

KENDARI, FNEWS.id – Pemerintah Kota Kendari kembali akan memberikan surat pemberitahuan kedua mengenai penataan kawasan Ex-MTQ kepada puluhan pedagang kaki lima (PKL) pada Rabu, 17 April 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, penataan di kawasan Ex-MTQ Kota Kendari yang melibatkan puluhan pedagang kaki lima ini, diharapkan dapat dilaksanakan dengan cara yang humanis. Terlebih kawasan Ex-MTQ ini, menjadi salah satu simbol Kota Kendari.

Kendati demikian, kawasan ini pula menjadi satu diantara tempat kesemrawutan kota, bahkan penyebab macet.

Baca Juga:  Eks Ketua DPW Perindo Sultra Getarkan Panggung Politik Kendari, Dukung Penuh Yudhi-Nirna di Pilwali

“Olehnya itu pemerintah kota melakukan penertiban dalam hal pemanfaatan ruang tersebut, termasuk memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima, bahkan ini sudah peringatan yang kedua dan rencananya sampai peringatan yang ketiga,” ujar Pj Wali Kota saat rapat bersama Forkopimda di Balai Kota Kendari, Rabu (17/4/2024).

Yusup menegaskan, selain ex-MTQ yang saat ini terdapat 136 lapak pedagang kaki lima, Pemerintah Kota Kendari juga bakal melakukan penataan di wilayah lainnya secara bertahap.

Baca Juga:  Pj. Bupati Kolut Cetak Promoter dan Ambassador Wisata Kolut

Sebelumnya Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan surat pemberitahuan pertama pada 1 April 2024 kepada puluhan PKL di area tersebut, karena melakukan pemanfaatan tata ruang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Untuk diketahui, dalam rapat ini hadir juga Sekretaris Daerah Kota Kendari, Asisten I Pemkot Kendari, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabag Hukum bersama Forkopimda.

Berita Terkait

Struktur KPID Sultra Dinilai Cacat Prosedur, Molesara: Taat Peraturan, Bukan Buat Aturan Baru
KPID Sultra hasil Pengumuman dinilai ‘Offside’, Padahal SK Gubernur belum Keluar
Pemuda Muna Barat Titipkan Harapan Besar pada Anggota DPRD yang Baru Dilantik
Pj Gubernur Sultra Buka Orientasi Anggota DPRD Angkatan II Tahun 2024
Bawaslu Sultra Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Netralitas ASN dan Politik Uang Disorot
1.938 Penyelenggara Pilkada Hadir dalam Apel Siaga KPU Sultra di Kendari
Danlanal Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers untuk Pererat Sinergisitas
Maluku Satu Hati Deklarasi Dukung Yudhi-Nirna di Pilwalkot Kendari
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:52 WIB

Struktur KPID Sultra Dinilai Cacat Prosedur, Molesara: Taat Peraturan, Bukan Buat Aturan Baru

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:07 WIB

KPID Sultra hasil Pengumuman dinilai ‘Offside’, Padahal SK Gubernur belum Keluar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pemuda Muna Barat Titipkan Harapan Besar pada Anggota DPRD yang Baru Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:07 WIB

Pj Gubernur Sultra Buka Orientasi Anggota DPRD Angkatan II Tahun 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Bawaslu Sultra Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Netralitas ASN dan Politik Uang Disorot

Berita Terbaru