Pemkot Kendari Akan Menata Ulang Kawasan Ex-MTQ, Yusup: Lakukan Secara Humanis

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat memimpin rapat (Foto: Istimewa/fnews.id)

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat memimpin rapat (Foto: Istimewa/fnews.id)

KENDARI, FNEWS.id – Pemerintah Kota Kendari kembali akan memberikan surat pemberitahuan kedua mengenai penataan kawasan Ex-MTQ kepada puluhan pedagang kaki lima (PKL) pada Rabu, 17 April 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, penataan di kawasan Ex-MTQ Kota Kendari yang melibatkan puluhan pedagang kaki lima ini, diharapkan dapat dilaksanakan dengan cara yang humanis. Terlebih kawasan Ex-MTQ ini, menjadi salah satu simbol Kota Kendari.

Kendati demikian, kawasan ini pula menjadi satu diantara tempat kesemrawutan kota, bahkan penyebab macet.

Baca Juga:  BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya

“Olehnya itu pemerintah kota melakukan penertiban dalam hal pemanfaatan ruang tersebut, termasuk memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima, bahkan ini sudah peringatan yang kedua dan rencananya sampai peringatan yang ketiga,” ujar Pj Wali Kota saat rapat bersama Forkopimda di Balai Kota Kendari, Rabu (17/4/2024).

Yusup menegaskan, selain ex-MTQ yang saat ini terdapat 136 lapak pedagang kaki lima, Pemerintah Kota Kendari juga bakal melakukan penataan di wilayah lainnya secara bertahap.

Baca Juga:  Yudhianto Mahardika dan Hj. Nirna Berpasangan? Diprediksi Menangkan Pilwali Kendari 2024

Sebelumnya Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan surat pemberitahuan pertama pada 1 April 2024 kepada puluhan PKL di area tersebut, karena melakukan pemanfaatan tata ruang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Untuk diketahui, dalam rapat ini hadir juga Sekretaris Daerah Kota Kendari, Asisten I Pemkot Kendari, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabag Hukum bersama Forkopimda.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada
Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan
Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar
Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan
Andri Darmawan Ajukan Permohonan Eksekusi Lanjutan ke PN Unaaha
HUT Bhayangkara ke-79, GMNI Kendari Apresiasi Polri: Jaga Keamanan dan Keadilan Sosial
AMSI Sultra Resmi Dilantik, CEO Tempo Digital Hadir Langsung di Kendari
Desakan Keluarga Diduga Gagalkan Mediasi Kasus Fitnah di Masalili, Aparat Desa Merasa Dipermainkan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:20 WIB

Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:42 WIB

Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:06 WIB

Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:24 WIB

Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:02 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, GMNI Kendari Apresiasi Polri: Jaga Keamanan dan Keadilan Sosial

Berita Terbaru