Ridwan Badallah “FYP” di Kalangan Awak Media Sultra: Pencatutan Nama Organisasi Pers Picu Heboh!

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID,Kendari – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, mendadak jadi “FYP” alias viral di kalangan awak media. Bukan karena prestasi, melainkan dugaan pencatutan nama empat organisasi pers dalam proposal acara buka puasa bersama Gubernur Sultra.

Dokumen yang disebut-sebut tidak sah ini membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sultra berang. Mereka menilai tindakan Ridwan sebagai bentuk manipulasi yang mencoreng independensi pers.

Skandal Proposal Palsu: Media Meradang!

Dalam pernyataan sikap bersama, keempat organisasi ini menegaskan bahwa nama dan logo mereka dicantumkan dalam proposal tanpa koordinasi atau izin.

“Ini pelecehan terhadap profesi jurnalis! Kami tidak pernah dihubungi atau menyetujui penggunaan nama kami dalam agenda tersebut,” tegas perwakilan organisasi pers. Sabtu (22/3/2025).

Tak main-main, mereka mengajukan empat tuntutan tegas:

  1. Ridwan Badallah harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
  2. Gubernur Sultra diminta mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tak terulang.
  3. Penghentian praktik penggunaan nama organisasi pers tanpa izin.
  4. Penarikan seluruh dokumen proposal yang beredar.
Baca Juga:  NDPR Desak Langkah Konkret Cagub dan Kapolda Sultra Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Mereka juga mengingatkan bahwa pencatutan nama organisasi pers melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ridwan Badallah belum memberikan keterangan.

Kasus ini langsung jadi perbincangan panas di kalangan jurnalis Sultra. Nama Ridwan Badallah seakan-akan “FYP” di dunia media, istilah yang biasa digunakan di TikTok untuk menggambarkan sesuatu yang viral.

Baca Juga:  Nur Alam Ucap Maaf ke Masyarakat Tongkuno, Gelar Pamit Yang Tertunda

Apakah Gubernur akan bertindak? Ataukah skandal ini hanya akan berlalu begitu saja? Publik menanti kelanjutan drama ini!

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sultra mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/17 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Beberapa poin penting dalam edaran ini:
✅ Pejabat dilarang menerima atau memberi gratifikasi, termasuk THR dalam bentuk uang, barang, atau hadiah lainnya.
✅ Jika ada penerimaan gratifikasi yang tak bisa ditolak, wajib dilaporkan ke KPK dalam 30 hari.
✅ Fasilitas dinas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi.
✅ Masyarakat diminta tak memberi gratifikasi kepada pejabat dan segera melapor jika ada permintaan “amplop lebaran”.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:41 WIB

HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:06 WIB

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Berita Terbaru