Ridwan Badallah “FYP” di Kalangan Awak Media Sultra: Pencatutan Nama Organisasi Pers Picu Heboh!

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID,Kendari – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, mendadak jadi “FYP” alias viral di kalangan awak media. Bukan karena prestasi, melainkan dugaan pencatutan nama empat organisasi pers dalam proposal acara buka puasa bersama Gubernur Sultra.

Dokumen yang disebut-sebut tidak sah ini membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sultra berang. Mereka menilai tindakan Ridwan sebagai bentuk manipulasi yang mencoreng independensi pers.

Skandal Proposal Palsu: Media Meradang!

Dalam pernyataan sikap bersama, keempat organisasi ini menegaskan bahwa nama dan logo mereka dicantumkan dalam proposal tanpa koordinasi atau izin.

“Ini pelecehan terhadap profesi jurnalis! Kami tidak pernah dihubungi atau menyetujui penggunaan nama kami dalam agenda tersebut,” tegas perwakilan organisasi pers. Sabtu (22/3/2025).

Tak main-main, mereka mengajukan empat tuntutan tegas:

  1. Ridwan Badallah harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
  2. Gubernur Sultra diminta mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tak terulang.
  3. Penghentian praktik penggunaan nama organisasi pers tanpa izin.
  4. Penarikan seluruh dokumen proposal yang beredar.
Baca Juga:  Pj Gubernur Sultra Buka Orientasi Anggota DPRD Angkatan II Tahun 2024

Mereka juga mengingatkan bahwa pencatutan nama organisasi pers melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ridwan Badallah belum memberikan keterangan.

Kasus ini langsung jadi perbincangan panas di kalangan jurnalis Sultra. Nama Ridwan Badallah seakan-akan “FYP” di dunia media, istilah yang biasa digunakan di TikTok untuk menggambarkan sesuatu yang viral.

Baca Juga:  GPEI Sultra Perkuat Ekosistem Industri Kelapa, Dorong Hilirisasi

Apakah Gubernur akan bertindak? Ataukah skandal ini hanya akan berlalu begitu saja? Publik menanti kelanjutan drama ini!

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sultra mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/17 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Beberapa poin penting dalam edaran ini:
✅ Pejabat dilarang menerima atau memberi gratifikasi, termasuk THR dalam bentuk uang, barang, atau hadiah lainnya.
✅ Jika ada penerimaan gratifikasi yang tak bisa ditolak, wajib dilaporkan ke KPK dalam 30 hari.
✅ Fasilitas dinas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi.
✅ Masyarakat diminta tak memberi gratifikasi kepada pejabat dan segera melapor jika ada permintaan “amplop lebaran”.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progres Pengangkatan CASN 2024 Meningkat, BKN Minta Daerah Percepat SK
Menjaga Rasa Aman, Polres Konsel Ungkap Deretan Kasus Kriminal Sepanjang 2025
Obat Bius Dicuri Lagi, BEM UHO Desak Aparat dan Pemkot Kendari Bertindak Tegas
Tim INASAR Bertolak ke Myanmar untuk Misi Kemanusiaan
Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025
#AwasJebakanBadman: Waspada Penipuan CS DANA Palsu, Begini Cara Menghindarinya!
Dugaan Penyimpangan di SPBUN Jompi Jaya Sentosa: Harga Solar Melonjak dan Keuntungan Besar dari BBM Subsidi
Menjaga Keberlanjutan Koperasi di Muna, Hajar Sosi: Fondasi Kuat untuk Ekonomi yang Mandiri dan Berdaya
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 08:15 WIB

Progres Pengangkatan CASN 2024 Meningkat, BKN Minta Daerah Percepat SK

Jumat, 11 April 2025 - 16:09 WIB

Menjaga Rasa Aman, Polres Konsel Ungkap Deretan Kasus Kriminal Sepanjang 2025

Rabu, 9 April 2025 - 19:52 WIB

Obat Bius Dicuri Lagi, BEM UHO Desak Aparat dan Pemkot Kendari Bertindak Tegas

Selasa, 1 April 2025 - 16:05 WIB

Tim INASAR Bertolak ke Myanmar untuk Misi Kemanusiaan

Senin, 24 Maret 2025 - 14:26 WIB

Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025

Berita Terbaru